Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 7.530 laporan terkait praktik penipuan sektor keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kerugian atas berbagai laporan itu tercatat mencapai Rp106 miliar.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch Muchlasin merinci penipuan transaksi belanja atau jual beli online paling banyak dilaporkan, dengan jumlah mencapai 1.810 laporan.
Kemudian penipuan mengaku pihak lain atau fake call mencapai 649 laporan, penawaran kerja 624 laporan, penipuan melalui media sosial 552 laporan, hingga penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 391 laporan.
Selanjutnya ada juga penipuan investasi sebanyak 384 laporan, phising sebanyak 236 laporan, social engineering 152 laporan, APK via WhatsApp 132 laporan, dan pinjaman online fiktif sebanyak 94 laporan. Dari jumlah kerugian yang dilaporkan, angka paling tinggi berada di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Luwu Timur.
"Sudah 7.530 laporan yang kita terima. Jumlah ini menjadikan Sulsel urutan ke-10 provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak," ucap Moch Muchlasin kepada Bisnis, Selasa (13/1/2026).
Sebagai upaya menjauhkan masyarakat dari berbagai penipuan sektor keuangan, OJK gencar melakukan peningkatan literasi keuangan di Sulsel.
Pada 2025 OJK melaksanakan 1.414 kegiatan edukasi yang berkolaborasi dengan industri jasa keuangan. Tercatat 1,27 juta orang menjadi peserta dengan tujuan peningkatan pemahaman sektor keuangan.
Tahun ini pihaknya pun berencana melanjutkan edukasi serupa lebih masif lagi agar seluruh masyarakat bisa terhindar dari berbagai praktik penipuan.
"Edukasi kami laksanakan kepada seluruh lapisan, mulai dari pelajar, mahasiswa, ASN, kelompok ibu-ibu, nelayan, petani, UMKM, kaum difabel, dan masyarakat di wilayah pedesaan," tutur Moch Muchlasin.