Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026 melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dampaknya, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami perubahan status, mulai dari penambahan penerima baru hingga pencoretan penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan proses pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, masyarakat diminta rutin mengecek status bansos secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar karena DTSEN terus diperbarui setiap triwulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada triwulan II 2026, Kemensos mencatat terdapat lebih dari 470 ribu KPM baru yang mulai menerima bantuan sosial. Di sisi lain, sejumlah penerima lama juga dicoret dari daftar penerima bansos karena hasil verifikasi terbaru menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi kriteria.
Menurut Gus Ipul, sebagian besar penerima memang masih tetap menerima bantuan seperti sebelumnya. Namun pemerintah terus melakukan evaluasi agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta lebih dari 70 ribu operator data desa di seluruh Indonesia. Data hasil pembaruan kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung langsung dengan DTSEN dan data kependudukan Dukcapil.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data DTSEN triwulan II 2026 kini mencakup sekitar 289 juta penduduk yang telah direkonsiliasi dengan data Dukcapil.
Selain memperbarui data penerima, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria bansos. Untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kini diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni kategori sangat miskin hingga rentan miskin.
Sementara kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menerima BPNT kini mulai dikeluarkan dari prioritas penerima bantuan.
Kenapa nama penerima bansos bisa hilang?
Ada beberapa alasan yang membuat nama penerima bansos tidak lagi terdaftar dalam sistem Kemensos, di antaranya:
- Kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah membaik
- Data kependudukan tidak valid atau tidak sesuai
- Penerima bantuan tercatat meninggal dunia
- Alamat domisili berbeda dengan hasil verifikasi lapangan
- Terjadi duplikasi data penerima bansos
- Tidak lagi masuk kategori desil prioritas penerima bantuan
- Terindikasi menerima bantuan tidak tepat sasaran
Selain itu, pemerintah juga melakukan evaluasi berkala terhadap penerima bansos untuk memastikan bantuan tidak disalahgunakan.
Cara cek status penerima bansos 2026
Masyarakat kini dapat mengecek status bansos secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi “Cek Bansos”.
Cek bansos melalui website Kemensos
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap penerima
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Cek bansos melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau registrasi akun baru
- Masukkan data sesuai KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Klik “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima apabila nama terdaftar dalam DTSEN.
Melalui layanan tersebut, masyarakat juga dapat mengecek berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos sembako, hingga bantuan sosial lain yang tercatat dalam sistem Kemensos.
Untuk PKH 2026, besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima. Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat dengan nominal mulai ratusan ribu rupiah per tahap pencairan.
Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi penyalur.
Penyaluran bansos sendiri dilakukan melalui dua jalur, yakni bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Apabila nama tidak lagi muncul dalam sistem bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan ulang data kependudukan atau melapor ke perangkat desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat apabila merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Pemerintah menegaskan proses pemutakhiran data bansos akan terus dilakukan secara berkala agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, masyarakat diimbau hanya mengakses informasi bansos melalui kanal resmi pemerintah dan menghindari informasi hoaks yang beredar di media sosial.