Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meringkus pembuat senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal usai menjalankan operasinya selama 20 tahun di Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan pembuat senpi ilegal itu adalah TS (58) alias Ki Bedil. Penangkapan Ki Bedil bermula saat perantara penjualan senpi berinisial AS ditangkap.
"Dari keterangan saudara AS kemudian kami mengembang kepada saudara TS, saudara TS ini dikenal juga sebagai Kibedil atau ahli pembuat senjata api," ujar Arsya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Dari penggeledahan terhadap keduanya, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari peluru berbagai macam kaliber hingga alat-alat yang digunakan untuk membuat senjata api.
Kemudian, Arsya mengemukakan bahwa senjata api yang dibuat oleh Ki Bedil memiliki kualitas tinggi. Bahkan, kualitas senjata yang dibuat Ki Bedil ini hampir dimiliki oleh aparat kemanan. Oleh sebab itu, Ki Bedil cukup terkenal di dunia kejahatan jalanan atau street crime.
"Pelaku saudara TS atau Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," imbuhnya.
Adapun, harga senpi hasil tangan Ki Bedil ini cukup beragam. Meskipun tidak dijelaskan secara detail, Arsya mengungkap bahwa harga senjata api Ki Bedil mencapai Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta.
Di samping itu, Ki Bedil tidak menjual senpi buatannya itu secara langsung. Aturan pembeliannya juga terhitung cukup ketat lantaran hanya dijual untuk orang yang telah dipercaya.
"Akan tetapi memang saudara TS alias Kibedil ini cukup licin dan lihai, selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," pungkasnya.
Sekadar informasi, Ki Bedil merupakan pria kelahiran Sumedang. Dia mendapatkan keahlian sebagai perakit senjata api lantaran sebelumnya sempat bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat.