#30 tag 24jam
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair Juni 2026 via Pos & Himbara, Cek Penerima & Nominal
Bansos PKH & BPNT tahap 2 cair Juni 2026 via Pos & Himbara. Cek penerima dan nominal di laman Kemensos. Data penerima diperbarui untuk tepat sasaran. [1,208] url asal
#bansos-juni-2026-cair #bansos-tahap-2 #bansos-triwulan-ii-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #jadwal-bansos-2026 #link-bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt-2026 #cek-penerima-bansos #nominal-bansos #bansos-tahap
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/06/26 07:30
v/237115/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (pkh) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa terhadap perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran DTSEN dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Dia menyebut bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dia menyampaikan bahwa DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting Terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Penerima Bansos PKH & BPNT Triwulan II 2026 Bertambah 470.000, Cek Desil & Nominal
Kemensos menambah 470.000 penerima Bansos PKH dan BPNT triwulan II 2026. Pencairan bansos via Bank Himbara dan Pos. Cek desil di laman Kemensos. [1,133] url asal
#bansos-2026-cair #bansos-triwulan-ii-2026 #daftar-bansos-triwulan-ii-2026 #bansos-mei-2026 #cara-cek-bansos-2026 #jadwal-bansos-2026 #link-bansos-2026 #cara-cek-penerima-bansos-2026 #cara-cek-bansos-k
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/05/26 20:30
v/217165/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) triwulan II 2026. Pada periode ini, jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM bertambah sekitar 470.000.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan perubahan ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Minggu (10/5/2026).
Gus Ipul menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Gus Ipul mengungkapkan, Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan. Hingga kini, sudah ada lebih dari 70.000 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaruan data tersebut.
"Dengan adanya operator data desa ini, di samping kita memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi atau reaktivasi atau untuk memperbarui data," jelasnya.
Data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ungkap Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Data terakhir yang dimutakhirkan adalah untuk triwulan II 2026.
"Dimana di dalam DTSEN versi II 2026 ini atau di triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau kita sebutnya adalah jumlah record yang masuk di dalam DTSEN kami yang sudah kami rekonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," ujar Amalia.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos Kemensos PKH & BPNT Tahap 2 Cair, Perhatikan 6 Poin Penting Ini
Bansos PKH & BPNT tahap 2 cair Mei 2026 melalui Bank Himbara & Pos. Cek status penerima di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,022] url asal
#bansos-kemensos #cara-cek-bansos-kemensos #cara-cek-desil-bansos #bansos #bansos-mei-2026 #banso-mei-2026-cair #link-bansos-2026 #bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #bansos-tahap-2-cair #program-keluarga-h
(Bisnis.Com - Terbaru) 08/05/26 21:42
v/216126/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026. Penyaluran Bansos dilakukan melalui 2 jalur yakni lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako Triwulan II/2026.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran DTSEN kali ini lebih cepat dari triwulan sebelumnya. Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan bansos reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, dia memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Kabar Baik! Penerima Bansos PKH & BPNT Bakal Diperluas, Cek Desil & Nominal
Kemensos akan memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk desil 1-4. Cek penerima via laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,217] url asal
#bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #cek-desil-bansos #bansos-april-2026 #link-bansos-2026 #cara-cek-bansos-2026 #bansos-2026-cair #bansos-cair #daftar-bansos-2026 #bansos-kemensos-2026 #bansos-pkh-2026 #ba
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/04/26 07:00
v/205901/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (29/4/2026).
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56