#30 tag 24jam
Bansos Kemensos Tahap 2 Juni 2026 Cair: Cek Desil, Nominal & Daftar Penerima
Bansos Kemensos tahap 2 Juni 2026 cair melalui PKH dan BPNT. Berikut cara cek Bansos Kemensos melalui aplikasi maupun website resmi. [1,055] url asal
#bansos-kemensos #cara-cek-bansos #cek-bansos #bansos-2026 #bansos-juni-2026 #link-bansos #link-bansos-juni-2026 #bansos-cair #cek-desil-bansos #daftar-penerima-bansos #nominal-bansos #program-keluarga
(Bisnis.Com - Terbaru) 03/06/26 22:31
v/239261/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program keluarga harapan (pkh) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dia menuturkan, pemutakhiran DTSEN dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Dia menyebut bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dia menyampaikan bahwa DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting Terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
3 Daftar Bansos Cair Juni 2026, Cek Nama Penerima di Sini!
Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH, BPNT, dan PIP pada Juni 2026. Cek penerima di situs Kemensos dengan memasukkan data KTP dan nama lengkap. [461] url asal
#bansos-cair #cek-penerima-bansos #bansos-juni-2026 #daftar-bansos-cair #pkh-2026 #bpnt-2026 #pip-2026 #bantuan-sosial-kemensos #cara-cek-bansos #kartu-keluarga-sejahtera #kantor-pos-bansos #bantuan-pa
(Bisnis.Com - Terbaru) 02/06/26 14:02
v/237560/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan Kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan pada Juni 2026.
Bansos yang cair pada Juni 2026 diberikan khusus untuk hanya masyarakat yang masuk desil yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta Kantor Pos untuk masyarakat yang belum memiliki akses layanan perbankan.
Di berbagai daerah, pencairan melalui Kantor Pos masih menjadi metode yang banyak digunakan karena dinilai lebih mudah menjangkau warga, terutama di wilayah terpencil.
Mekanisme ini juga bertujuan memastikan bantuan diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Daftar Bansos Cair Juni 2026
1. PKH
Bansos pertama yang cair pada Juni 2026 yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali.
Adapun besaran bantuan yang diterima penerima bansos akan berbeda-beda sesuai kategori penerima. Rinciannya yakni sebagai berikut:
- Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap
2. BPNT
Bansos kedua yang cair pada Juni 2026 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan.
Besaran bantuan BPNT yakni sebesar Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
3. PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan sebagai bansos sebagai bantuan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pada 2026, nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, yaitu rinciannya sebagai berikut:
- SD/sederajat Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dibuka di bank penyalur resmi.
Untuk jenjang SD dan SMP, penyaluran dilakukan melalui BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK menerima bantuan melalui BNI.
Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026
Masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs cek bansos Kemensos
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap penerima
- Isi kode captcha
- Klik tombol pencarian data
- Sistem nantinya akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Menjelang Iduladha 2026, Sejumlah Bansos Mulai Cair! BPNT dan PIP Masuk Tahap Penyaluran
Menjelang Iduladha 2026, BPNT dan PIP mulai disalurkan. Cek status penerima di situs resmi pemerintah untuk menghindari hoaks dan penipuan. [604] url asal
#iduladha-2026 #bansos-cair #bpnt-2026 #pip-2026 #bantuan-sosial-2026 #penyaluran-bansos #bpnt-tahap-kedua #program-indonesia-pintar #pip-termin-kedua #bantuan-pangan-non-tunai #cek-status-bpnt #cek-st
(Bisnis.Com - Ekonomi) 19/05/26 14:30
v/224896/
Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai memasuki tahap penyaluran kepada masyarakat.
Hingga pertengahan Mei 2026, pemerintah diketahui sudah mulai menjalankan proses pencairan beberapa program bantuan, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan khusus sebelum Lebaran Iduladha, proses penyaluran yang sudah berjalan membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan mulai menerima bantuan dalam waktu dekat.
Masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi dari pemerintah agar terhindar dari kabar hoaks mengenai pencairan bansos.
BPNT Tahap Kedua 2026 Mulai Disalurkan
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos yang saat ini mulai dicairkan pemerintah. Penyaluran memasuki tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada KPM yang telah terdaftar.
BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan melalui saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima bantuan. Jika sebelumnya BPNT diberikan kepada kelompok desil 1 sampai 5, kini bantuan difokuskan untuk masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Besaran bantuan BPNT masih tetap Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan per tahap, maka penerima berpotensi mendapatkan total Rp600.000 untuk tahap kedua.
Sampai saat ini belum ada tanggal resmi pencairan BPNT menjelang Iduladha. Namun karena proses distribusi sudah berlangsung sejak Mei 2026, sebagian penerima diperkirakan mulai memperoleh bantuan sebelum hari raya.
PIP Termin Kedua Mulai Cair Mei 2026
Selain BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai memasuki penyaluran termin kedua pada Mei 2026. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin guna mendukung kebutuhan pendidikan.
Program PIP menyasar anak usia sekolah 6 hingga 21 tahun, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
Penyaluran termin kedua berlangsung pada Mei hingga September 2026. Tahap ini diprioritaskan bagi siswa yang diusulkan sekolah atau dinas pendidikan dan telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Sementara itu, nominal bantuan bagi siswa baru dan siswa kelas akhir disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Meski belum dipastikan seluruh penerima akan mendapatkan pencairan sebelum Iduladha, penyaluran yang telah dimulai sejak awal Mei membuat sebagian siswa diperkirakan mulai menerima dana bantuan secara bertahap dalam waktu dekat.
Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah dan pilar sosial saat ini terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bansos diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Karena proses pemutakhiran data masih berlangsung, tidak semua penerima lama otomatis kembali mendapatkan bantuan pada 2026. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui laman resmi pemerintah.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara online melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima manfaat
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Status penerima bansos akan muncul di layar
Cara Cek Status Penerima PIP 2026
Untuk mengetahui status pencairan PIP, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Isi kode verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Informasi status penerima akan tampil secara otomatis
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap informasi pencairan bansos yang beredar di media sosial. Pastikan seluruh informasi berasal dari sumber resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan maupun informasi yang menyesatkan.
Bansos PKH & BPNT Mei 2026 Mulai Cair via Pos & Himbara, Cek Desil, Penerima & Nominal
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2026 via Pos dan Bank Himbara. Cek penerima dan desil di laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,019] url asal
#bansos-pkh #bansos-bpnt #bansos-cair #bansos-tahap-2 #bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #cek-desil-bansos #cara-cek-bansos-kemensos #penerima-bansos #nominal-bansos #pkh-2026 #bpnt-2026 #bank-himb
(Bisnis.Com - Terbaru) 19/05/26 05:30
v/224329/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap 2 pada Mei 2026. Pencairan bansos dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa data-data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi ini telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Adapun, pada triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Mei 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
3 Bansos Ini Cair di Kantor POS, Buruan Ambil Uangnya Tunai
Tiga bansos cair di Kantor Pos Mei 2026: PKH, BLT Kesra, dan bantuan sosial khusus. Cek jadwal dan bawa dokumen lengkap untuk pencairan tunai. [641] url asal
#bansos-cair #kantor-pos #ambil-uang-tunai #bansos-tunai #bansos-mei-2026 #pencairan-bansos #keluarga-penerima-manfaat #program-keluarga-harapan #pkh-tahap-2 #blt-kesra #bantuan-sosial-khusus #jadwal-p
(Bisnis.Com - Terbaru) 07/05/26 10:07
v/213976/
Bisnis.com, JAKARTA - Ada tiga bansos yang cair di Kantor Pos dan bisa Anda ambil secara tunai. Inilah updatenya Mei 2026.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 kembali dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Selain melalui bank Himbara, pencairan bansos lewat Kantor Pos masih menjadi pilihan utama, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki akses perbankan.
Skema ini dinilai efektif karena mampu menjangkau wilayah terpencil sekaligus memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang berhak.
Memasuki awal Mei 2026, sejumlah program bansos mulai memasuki tahap pencairan. Salah satu yang utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 yang dijadwalkan cair secara bertahap pada 5–25 Mei 2026, menyesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Selain PKH, bantuan lain seperti BLT Kesra dan bantuan sosial khusus juga mulai disalurkan. Untuk kategori penerima tertentu, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan secara tunai, pencairan dilakukan di Kantor Pos dengan sistem undangan resmi. Biasanya, undangan mulai dibagikan oleh RT setempat pada minggu kedua bulan Mei.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memperhatikan jadwal agar tidak terlewat.
Jenis dan Besaran Bansos yang Cair di Kantor Pos
1. BLT Kesra, berupa bantuan tunai sesuai kebijakan terbaru pemerintah
2. Bantuan Sosial Khusus, diberikan pada kondisi tertentu seperti keadaan darurat atau wilayah prioritas
3. PKH dan BPNT (khusus), bagi penerima yang belum memiliki rekening atau mengalami kendala pencairan non-tunai
4. Khusus untuk PKH Tahap 2 Mei 2026, besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima dalam keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Alur Mencairkan Bansos di Kantor POS (Lanjut halaman 2)...
Alur Pencairan Bansos di Kantor Pos
Proses pencairan bansos di Kantor Pos mengikuti tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Dimulai dari pendataan penerima melalui DTKS, kemudian dilanjutkan dengan pembagian undangan resmi.
Selanjutnya, pencairan dilakukan secara bertahap untuk menghindari antrean panjang. Setibanya di lokasi, data penerima akan diverifikasi sebelum bantuan diberikan secara tunai.
Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos
Agar proses berjalan lancar, penerima wajib membawa dokumen penting seperti:
- Surat undangan
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Tanpa dokumen tersebut, proses verifikasi bisa terhambat bahkan gagal.
Pada hari pencairan, alurnya cukup sederhana. Penerima datang sesuai jadwal, mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen untuk verifikasi, lalu menunggu hingga data dinyatakan valid.
Setelah itu, bantuan akan diserahkan secara tunai dan penerima diminta menandatangani bukti penerimaan.
Jika penerima berhalangan hadir, pencairan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, dengan membawa dokumen lengkap dan, bila diperlukan, surat kuasa.
Untuk kondisi tertentu seperti lansia atau sakit, petugas bahkan dapat mengantarkan bantuan langsung ke rumah.
Cara Cek Status Bansos Lewat HP
Selain menunggu undangan, masyarakat juga dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui HP dengan langkah berikut:
- Buka browser di ponsel
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos. Jika data tidak ditemukan, pastikan penulisan sudah benar dan koneksi internet stabil.
Perlu diketahui, keterlambatan pencairan bisa saja terjadi, terutama untuk bantuan yang disalurkan melalui rekening KKS. Hal ini biasanya disebabkan oleh proses kliring antar bank.
Jika dana belum masuk, disarankan menunggu hingga 3×24 jam hari kerja sebelum melapor ke pendamping sosial.
Penyaluran bansos melalui Kantor Pos tetap menjadi solusi penting untuk menjangkau masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan.
Dengan sistem undangan, verifikasi ketat, dan pencairan bertahap, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status penerimaan, memperhatikan jadwal pencairan, serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Kemensos Mau Perluas Bansos PKH & BPNT, Cek Link, Daftar Penerima & Nominal
Kemensos berencana memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berikut cara cek Bansos 2026. [1,189] url asal
#bansos-2026 #bansos-triwulan-ii-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #bansos-cair #bansos-mei-2026-cair #bansos-pkh #bpnt-2026 #cek-desil-bansos #syarat-bansos #nominal-bansos #bansos-kemensos #jadwal-banso
(Bisnis.Com - Terbaru) 05/05/26 09:30
v/211250/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (5/5/2026).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Dia menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Daftar Bansos Cair di Kantor Pos Mei 2026, Ini Nominal yang Bisa Diambil Tunai
Bansos Mei 2026 cair di Kantor Pos, termasuk PKH, BLT Kesra, dan bantuan khusus. Pencairan bertahap dengan undangan resmi, pastikan dokumen lengkap. [908] url asal
#bansos-cair #kantor-pos #mei-2026 #bantuan-sosial #pkh-tahap-2 #blt-kesra #bantuan-tunai #keluarga-penerima-manfaat #pencairan-bansos #undangan-resmi #cek-status-bansos #verifikasi-data #dokumen-penca
(Bisnis.Com - Ekonomi) 04/05/26 12:15
v/210229/
Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 kembali dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.
Selain melalui bank Himbara, skema pencairan lewat Kantor Pos masih menjadi andalan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki akses perbankan. Cara ini dinilai efektif karena mampu menjangkau wilayah terpencil dan memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak.
Memasuki awal Mei 2026, beberapa bansos mulai masuk tahap pencairan. Yang paling utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 yang dijadwalkan cair pada 5 hingga 25 Mei 2026 secara bertahap sesuai wilayah. Selain itu, bantuan lain seperti BLT Kesra dan bantuan sosial khusus juga mulai disalurkan, termasuk melalui Kantor Pos untuk kategori penerima tertentu.
Bagi masyarakat yang mengambil bantuan secara tunai, Kantor Pos menjadi lokasi pencairan dengan sistem undangan resmi. Umumnya, undangan mulai dibagikan oleh RT setempat pada minggu kedua bulan Mei. Jadwal ini penting diperhatikan agar tidak terlewat atau mengalami kendala saat pencairan.
Besaran dan Jenis Bansos yang Bisa Dicairkan di Kantor Pos
- BLT Kesra, berupa bantuan tunai dengan nominal sesuai kebijakan terbaru pemerintah
- Bantuan Sosial Khusus, biasanya diberikan pada kondisi tertentu seperti darurat atau wilayah prioritas
- PKH dan BPNT (khusus), diperuntukkan bagi penerima yang belum memiliki rekening atau mengalami kendala pencairan non-tunai
Untuk besaran bantuan, khususnya PKH Tahap 2 Mei 2026, nominal yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Pencairan bansos di Kantor Pos sendiri mengikuti alur yang sudah ditetapkan pemerintah. Prosesnya dimulai dari pendataan penerima berdasarkan DTKS, lalu dilanjutkan dengan pembagian undangan resmi. Setelah itu, pencairan dilakukan secara bertahap untuk menghindari antrean panjang, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi data di lokasi sebelum dana diberikan secara tunai kepada penerima.
Cara Mencairkan Bansos Lewat Kantor Pos
Agar proses berjalan lancar, penerima wajib membawa dokumen penting seperti surat undangan, KTP asli, dan Kartu Keluarga. Tanpa dokumen ini, proses verifikasi bisa terhambat bahkan gagal. Karena itu, penting untuk memastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke lokasi.
Saat hari pencairan, alurnya cukup sederhana. Penerima hanya perlu datang sesuai jadwal, mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen untuk diverifikasi, lalu menunggu hingga data dinyatakan valid. Setelah itu, bantuan akan diberikan secara tunai dan penerima diminta menandatangani bukti penerimaan. Tahap verifikasi menjadi bagian paling krusial karena menentukan apakah bantuan bisa langsung dicairkan atau tidak.
Bagi penerima yang tidak bisa hadir langsung, bantuan tetap bisa diambil dengan diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK. Namun, seluruh dokumen harus tetap dibawa dan dalam kondisi tertentu perlu disertai surat kuasa. Bahkan untuk kondisi khusus seperti lansia atau sakit, petugas bisa mengantarkan bantuan langsung ke rumah.
Selain menunggu undangan, masyarakat juga bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui HP. Caranya cukup mudah, yaitu:
- Buka browser di handphone
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan langsung menampilkan status penerimaan bansos. Jika nama tidak ditemukan, sebaiknya cek kembali penulisan atau pastikan koneksi internet stabil. Perlu diketahui, keterlambatan pencairan seringkali terjadi, terutama untuk bantuan yang masuk melalui rekening KKS. Hal ini biasanya disebabkan oleh proses kliring antar bank. Jika dana belum masuk, disarankan menunggu maksimal 3×24 jam hari kerja sebelum melapor ke pendamping sosial.
Penyaluran bansos melalui Kantor Pos tetap menjadi solusi penting untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang belum terhubung dengan layanan perbankan. Dengan sistem undangan, verifikasi ketat, dan pencairan bertahap, pemerintah berupaya menjaga agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat diharapkan aktif mengecek status penerimaan, memperhatikan jadwal pencairan, serta memastikan dokumen lengkap agar proses berjalan tanpa hambatan.
FAQ
1. Bansos apa saja yang cair di awal Mei 2026?
PKH Tahap 2 mulai cair pada 5–25 Mei 2026, disusul BLT Kesra dan bantuan sosial khusus secara bertahap.
2. Siapa saja yang bisa mencairkan bansos di Kantor Pos?
Penerima yang tidak memiliki rekening bank atau mengalami kendala pencairan non-tunai.
3. Kapan undangan pencairan dari Kantor Pos dibagikan?
Umumnya pada minggu kedua bulan Mei melalui RT atau perangkat desa.
4. Apa yang harus dibawa saat pencairan bansos?
Surat undangan, KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya jika diperlukan.
5. Bagaimana jika bansos belum cair?
Tunggu maksimal 3×24 jam hari kerja. Jika belum juga cair, segera hubungi pendamping sosial.
Daftar Bansos Cair Mei 2026: PKH, BPNT hingga PIP, Cek Jadwal & Nominalnya
Bansos Mei 2026 cair untuk PKH, BPNT, dan PIP. Cek jadwal dan nominalnya di situs Kemensos. [1,170] url asal
#bansos-cair #bansos-mei-2026 #daftar-bansos-mei-2026 #bansos-mei-2026-cair #bansos-pkh #bpnt #bansos-pip #cek-jadwal-bansos #cara-cek-bansos-2026 #bansos-kemensos #link-bansos #jadwal-bansos-mei-2026
(Bisnis.Com - Terbaru) 04/05/26 08:27
v/209878/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) berlanjut pada Mei 2026. Pencairan sejumlah Bansos bulan ini menjadi bagian dari periode penyaluran Triwulan II 2026.
Bansos yang disalurkan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Sembako atauBantuan Pangan Non Tunai (BPNT)hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima bansosProgram Keluarga Harapan (PKH)dan Program Sembako guna memastikan penyaluran lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Dia menegaskan, data penerima Bansos bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Meski proses pembaruan bisa dilakukan kapan saja, hasilnya akan dirilis setiap tiga bulan dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
“Maka itu saya memohon kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Kalau datanya sudah benar, maka berikutnya bansosnya harus tepat sasaran,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Senin (4/5/2026).
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Perluasan Penerima Bansos
Sebelumnya, Mensos juga mengusulkan perluasan penerima Bansos PKH dan BPNT. Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Berikut daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga memastikan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), seiring dengan jadwal pencairan termin I yang berlangsung hingga April 2026.
Program ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat yang telah terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP serta BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut besaran Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
- Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP hingga jenjang pendidikan usia dini (PAUD/TK) dengan nominal sekitar Rp450.000 per tahun.
4. PBI JKN
Program PBI JKN menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Cara Cek Bansos Mei 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka lamanhttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek kriteria dan syarat penerima Bansos 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan kriteria penerima bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos Kemensos Cair Mei 2026, Cek Daftar Penerima, Syarat dan Nominalnya di Sini
Bansos Kemensos cair Mei 2026 mencakup PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN. Cek penerima di situs Kemensos. Prioritas bagi desil 1-4. [603] url asal
#bansos-kemensos #bansos-cair #cek-penerima-bansos #syarat-bansos-2026 #daftar-penerima-bansos #program-keluarga-harapan #bantuan-pangan-non-tunai #program-indonesia-pintar #pbi-jkn #cara-cek-bansos
(Bisnis.Com - Terbaru) 03/05/26 08:10
v/209404/
Bisnis.com, JAKARTA - Dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada berlanjut pada Mei 2026.
Program bantuan sosial tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan melalui PBI JKN.
Adapun kriteria penerima bansos meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk keluarga miskin atau rentan
Tidak menerima bantuan serupa secara bersamaan
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penerima dari kelompok desil 1 hingga 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan berlanjutnya penyaluran bansos pada Mei 2026, masyarakat diimbau untuk secara rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, PIP, hingga PBI JKN, disalurkan berdasarkan data terbaru guna memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.
Melalui Website Kemensos
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP
Ketik nama lengkap
Isi kode captcha
Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
Login menggunakan data NIK/KK
Pilih menu “Cek Penerima”
Masukkan data sesuai KTP
Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, hingga bantuan lainnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Daftar Bansos Cair Mei 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang akan cair pada periode Mei 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Berikut rincian bantuan PIP:
PAUD: Rp450.000 per tahun
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
4. PBI JKN
Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Kabar Baik! Penerima Bansos PKH & BPNT Bakal Diperluas, Cek Desil & Nominal
Kemensos akan memperluas penerima Bansos PKH dan BPNT untuk desil 1-4. Cek penerima via laman Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. [1,217] url asal
#bansos-2026 #bansos-pkh #bpnt #cek-desil-bansos #bansos-april-2026 #link-bansos-2026 #cara-cek-bansos-2026 #bansos-2026-cair #bansos-cair #daftar-bansos-2026 #bansos-kemensos-2026 #bansos-pkh-2026 #ba
(Bisnis.Com - Terbaru) 29/04/26 07:00
v/205901/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memperluas penerima bantuan sosial (Bansos) seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Rencana kebijakan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa bansos merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi dikutip, Rabu (29/4/2026).
Dia menjelaskan, program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1–4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama denganBadan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” ujarnya.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melaluihttps://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Sementara itu, untuk pencairan bansos Triwulan II 2026, Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN. Dia mengatakan bahwa hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos Kemensos PKH & BPNT Triwulan II 2026 Cair, Perhatikan 8 Poin Penting Ini
Bansos PKH & BPNT Triwulan II 2026 cair. Cek syarat, cara pencairan, dan besaran bantuan melalui bank Himbara atau Pos. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. [761] url asal
#bansos-kemensos #bansos-pkh #bansos-bpnt #bansos-triwulan-ii #bansos-cair #bansos-2026 #cek-bansos #cara-cek-bansos #syarat-penerima-bansos #cara-mencairkan-bansos #bansos-bank-himbara #bansos-via-pos
(Bisnis.Com - Terbaru) 26/04/26 14:28
v/203142/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) berencana menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026. Perhatikan 10 poin berikut agar bansos dapat lekas cair.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan saat ini proses penyaluran bansos masuk tahap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebut, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut 8 poin penting Bansos PKH dan BPNT
1. Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
2. Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
4. Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik “Cari Data”
5. Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
Masukkan data sesuai KTP.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
6.Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
Terdaftar dalam DTSEN
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
7.Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
8.Cara Mencairkan Bansos via Pos
Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
• • Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
Bansos Kemensos Triwulan II 2026 Cair via Bank Himbara & Pos: Cek Penerima & Nominal
Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 disalurkan via Bank Himbara & Pos. Cek penerima di situs Kemensos atau aplikasi. [874] url asal
#bansos-2026 #cara-cek-bansos-kemensos #daftar-bansos-kemensos-2026 #bansos-april-2026 #bansos-cair #cek-bansos #bansos-cair-2026 #bank-himbara #bansos-himbara #bansos-pos #pos-indonesia #bansos-pkh
(Bisnis.Com - Terbaru) 23/04/26 08:35
v/200015/
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dalam penyaluran bansos, pihaknya melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dia menyebut, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untukpenentuan desil dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan Bansos Sembako.
Gus Ipul menuturkan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan karena data bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian Desil yang terbagi ke dalam tingkat nasional, regional (provinsi), dan kabupaten/kota ini, perlu dipahami dengan baik dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk proses pemutakhiran DTSEN pada triwulan II/2026, Gus Ipul mengatakan hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah
#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56