#30 tag 24jam
Platform Fee Makin Transparan, Saatnya UMKM Maksimalkan E-commerce
Transparansi biaya layanan e-commerce lewat Permendag 19/2026 dinilai penting agar UMKM bisa mengelola margin dan memaksimalkan penjualan. [2,356] url asal
#e-commerce #live-streaming #permendag #seller #manfaat-e-commerce #pmse #biaya-layanan-e-commerce #infrastruktur-e-commerce
(Kompas.com - Money) 24/06/26 17:29
v/258748/
JAKARTA, KOMPAS.com – Penerbitan Permendag 19/2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi momentum penting bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang memanfaatkan platform e-commerce sebagai salah satu kanal penjualan.
Beleid yang menggantikan Permendag 31/2023 itu memuat sejumlah ketentuan baru. Salah satunya adalah kewajiban platform e-commerceuntuk menginformasikan biaya layanan secara lebih transparan dan konsisten.
Kejelasan tersebut penting bagi penjual (seller) dalam menyusun strategi bisnis. Dengan struktur biaya yang lebih terbuka, pelaku usaha dapat menghitung harga jual, margin, biaya promosi, hingga manfaat platform bagi pengembangan usaha secara lebih rasional.
Manfaat transparansi tidak hanya dirasakan seller. Bagi konsumen, e-commerce telah menjadi salah satu kanal belanja utama karena menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan, mulai dari proteksi pembeli, ulasan produk, hingga jaminan pengembalian barang.
"Permendag ini juga mendukung peningkatan daya saing produk dalam negeri, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), serta upaya perlindungan konsumen,” tutur Menteri Perdagangan Budi Santoso saat mengumumkan penerbitan Permendag 19/2026, Kamis (4/6/2026).
Biaya layanan platform sendiri merupakan bagian dari struktur biaya dalam transaksi perdagangan digital yang dikenakan penyedia platform e-commerce.
Biaya tersebut digunakan untuk mendukung berbagai layanan dan infrastruktur yang memungkinkan transaksi online berlangsung, mulai dari sistem pembayaran, keamanan, pengelolaan platform, dukungan promosi, hingga fitur pendukung, seperti konten video dan affiliate marketing, yang membantu seller menjangkau konsumen secara lebih luas.
Dalam ekosistem e-commerce, pelaku usaha dan konsumen berinteraksi melalui platform digital yang menyediakan fasilitas transaksi. Penjual menggunakan platform untuk menawarkan produk, sementara konsumen melakukan pembelian melalui sistem yang disediakan.
Ketika konsumen merasa aman dan puas, transaksi pun dapat tumbuh. Ini juga berarti, transparansi biaya layanan yang diperkuat melalui Permendag 19/2026 menjadi fondasi penting agar ekosistem e-commerce dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Bangun kesetaraan antara platform dan seller
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyambut baik penerbitan Permendag 19/2026. Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem e-commerce yang lebih transparan.
“Saya menyambut baik Permendag 19/2026 tentang PMSE yang mengubah Permendag 31/2023,” ujarnya lewat jawaban tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2026).
Aturan ini menuntut adanya persetujuan dengan seller. Artinya, ada kesepahaman antara platform dan seller atas biaya yang dikenakan.
“Persetujuan dan adanya mekanisme keberatan ini menunjukkan kesetaraan dan konsep ekonomi digital yang baik,” katanya.
Nailul mengatakan, keterbukaan informasi biaya merupakan roh ekonomi digital. Dengan informasi yang jelas, seller dapat membandingkan dan memilih platform yang paling sesuai untuk berjualan. Pilihan itu bisa berupa marketplace lain atau situs pribadi.
Platform e-commerce juga harus terus berupaya memberikan informasi biaya kepada seller, meski masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan cara penyampaian dan kemudahan akses informasi tersebut agar semakin mudah dipahami oleh seluruh pelaku usaha.
Bagi UMKM, transparansi biaya bukan sekadar urusan administratif. Informasi biaya yang jelas dapat memengaruhi perhitungan harga jual, margin, biaya promosi, hingga arus kas.
Nailul mengatakan, keterbukaan biaya dapat membantu seller menghitung biaya produksi yang masuk ke biaya penjualan. Dengan begitu, harga yang terbentuk tidak merugikan pelaku usaha.
Apalagi, sejumlah program yang dijalankan platform juga memiliki biaya. Maka dari itu, seller perlu menimbang apakah biaya tersebut sepadan dengan manfaat yang diterima.
Sebut saja jangkauan organik yang sulit diperoleh dari kanal lain serta potensi produk UMKM ditemukan secara alami oleh jutaan pengguna melalui konten berkualitas.
“Program-program tersebut ada biaya dan bagi seller pasti akan memperhitungkan dari sisi manfaat,” ujarnya.
Nailul menambahkan, transparansi perlu diikuti edukasi secara rutin dan terbuka. Banyak seller belum memahami biaya dan manfaat dari berbagai program di platform.
“Dengan akses yang terbuka, platform bisa memberikan edukasi dan contoh perhitungan,” katanya.
E-commerce sebagai “jalan tol” UMKM berkembang
Pembahasan mengenai biaya layanan e-commerce kini tidak lagi cukup dilihat dari besar kecil potongan yang dikenakan kepada pelaku usaha. Sebaliknya, hal yang juga perlu dilihat adalah manfaat yang diperoleh dari kehadiran platform digital, salah satunya menjadi “jalan tol” bagi UMKM untuk berkembang.
Pakar digital dan telekomunikasi dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, analogi e-commerce sebagai “jalan tol” bagi UMKM pada dasarnya tepat. Sebab, platform digital membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih cepat tanpa harus memiliki toko fisik di banyak tempat.
“Bisa diakui bahwa e-commerce telah membuka kesempatan bagi UMKM untuk berkembang lebih cepat tanpa harus memiliki modal besar di depan hanya untuk membangun toko fisik di banyak tempat,” ujar Heru melalui jawaban tertulis kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2026).
Menurut Heru, platform e-commerce menjadi sarana yang mempertemukan penjual dan pembeli secara lebih efisien. Melalui platform tersebut, banyak UMKM yang sebelumnya hanya berjualan secara lokal kini dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
“Namun, seperti jalan tol, pelaku usaha juga perlu mengetahui tarif yang dikenakan secara jelas dan mendapatkan manfaat yang sepadan,” katanya.
Heru menjelaskan, di balik layanan e-commerce, terdapat infrastruktur besar yang harus dibangun dan dikelola. Infrastruktur itu mencakup pengembangan teknologi, keamanan sistem, layanan pelanggan, pembayaran digital, program promosi, hingga integrasi logistik.
Semua layanan tersebut membutuhkan investasi yang tidak kecil. Oleh karena itu, keberadaan biaya layanan platform sepatutnya dapat dipahami sebagai bagian dari ekosistem perdagangan digital.
Bagi pelaku UMKM, lanjut Heru biaya layanan dapat dilihat sebagai bagian dari investasi atau pemasaran untuk memperoleh akses ke pasar digital yang lebih luas. Namun, ia mengingatkan platform agar biaya tersebut tetap harus wajar, transparan, dan sebanding dengan manfaat yang diterima pelaku usaha.
Ia menilai, pelaku usaha pada dasarnya cukup rasional dalam menyikapi biaya platform. Jika biaya yang dibayarkan membantu meningkatkan penjualan, memperluas pasar, mempermudah transaksi, dan mendatangkan pelanggan baru, biaya tersebut biasanya masih dapat diterima.
Sebaliknya, jika biaya terus meningkat, sementara manfaat yang dirasakan tidak bertambah, pelaku usaha dapat merasa terbebani. Hal ini terutama dirasakan UMKM yang memiliki margin keuntungan relatif terbatas.
“Hal yang paling dirasakan pelaku usaha sebenarnya adalah dampaknya terhadap margin keuntungan,” ujar Heru.
Oleh karena itu, Heru menilai, hubungan antara platform dan seller perlu dibangun sebagai kemitraan yang sehat. Platform membutuhkan seller untuk berkembang. Sebaliknya, seller membutuhkan platform untuk memperluas pasar.
Keseimbangan kepentingan tersebut perlu terus dijaga agar beban dalam ekosistem digital tidak hanya ditanggung salah satu pihak. Biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen juga harus disampaikan secara terang.
“Tidak boleh ada biaya yang sifatnya dark pattern, ditambah-tambahkan sehingga ujungnya memberatkan konsumen,” kata Heru.
Dengan kehadiran Permendag PMSE yang baru, Heru berharap, ekosistem perdagangan digital dapat bergerak lebih sehat dan berimbang. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat transparansi, melindungi pelaku usaha dan konsumen, serta menjaga pertumbuhan e-commerce sebagai motor ekonomi digital.
“Ke depan, saya berharap, hubungan antara platform dan seller semakin setara, transparan, dan mampu mendorong ekonomi kerakyatan tumbuh lebih kuat,” ujar Heru.
E-commerce bantu UMKM tingkatkan eksposur
Manfaat e-commerce sebagai infrastruktur bersama turut dirasakan pemilik Batik Arkanza Mahfud Fadholi. Usaha batik asal Solo, Jawa Tengah, itu berdiri pada 2019 dan kini memanfaatkan e-commerce sebagai salah satu kanal penjualan.
Sebelum lebih serius mengoptimalkan e-commerce, Batik Arkanza telah memanfaatkan berbagai kanal penjualan online, seperti Facebook Instagram, dan website mandiri. Namun, penjualan melalui kanal-kanal ini belum berjalan maksimal.
Mahfud menilai, salah satu tantangannya adalah tingkat kepercayaan konsumen yang kini lebih besar terhadap e-commerce. Sejumlah fitur, seperti gratis ongkos kirim (ongkir), COD, hingga opsi pembayaran yang lebih beragam membuat pembeli merasa lebih nyaman bertransaksi di e-commerce jika dibandingkan melalui website mandiri.
“Website itu kalah sama e-commerce. E-commerce lebih eksis, orang-orang lebih percaya (untuk berbelanja) di situ,” ujarnya.
dok. INSTAGRAM/@batikarkanza.id Batik Arkanza menghadirkan kemeja batik dengan potongan stylish dan berbagai motif elegan yang mudah dipadukan.Mahfud melihat, platform e-commerce memberi hasil yang lebih optimal jika dibandingkan sejumlah kanal online yang sebelumnya digunakan Batik Arkanza, seperti media sosial dan website mandiri.
Menurutnya, fitur yang tersedia di e-commerce, seperti gratis ongkir, COD, penempatan produk, dan kemudahan pencarian, membantu Batik Arkanza menjangkau konsumen secara lebih efektif.
Pada sisi konsumen, e-commerce memberi pengalaman belanja yang lebih lengkap dan aman. Pembeli bisa mencari produk, membandingkan pilihan, membaca ulasan, melihat gambar, serta menggunakan fitur, seperti gratis ongkir dan COD.
Bagi seller,e-commerce juga dapat membantu memperluas eksposur. Mahfud mengatakan, e-commerce membantu Batik Arkanza mendapatkan eksposur yang lebih luas. Dengan dukungan platform, pelaku usaha tidak perlu membuka toko fisik di banyak kota untuk menjangkau konsumen.
Mahfud menyadari, kemudahan itu membutuhkan biaya. Jika toko offline membutuhkan biaya sewa dan operasional fisik, penjualan di e-commerce membutuhkan biaya optimasi berupa iklan, kampanye, dan potongan platform.
Meski demikian, ia menilai, biaya tersebut tetap perlu dilihat bersama manfaat yang diterima seller.
Bagi Batik Arkanza, keberadaan platform e-commerce membantu transaksi penjualan berjalan lebih aman dan memperluas eksposur.
“Kalau dari selama ini yang saya jalankan oke-oke banget, sudah dibantu untuk eksposur, sudah dikasih platform. Jadi, kami tidak perlu membuat toko di tiap kota,” ujarnya.
Namun, Mahfud menekankan bahwa seller tetap harus memiliki perhitungan bisnis yang cermat. Setiap biaya, bahkan sampai potongan terkecil, perlu dihitung agar margin usaha tetap sehat.
Batik Arkanza sendiri rutin memanfaatkan fitur-fitur di platform e-commerce untuk mendorong penjualan, di antaranya gratis ongkir, COD, penempatan produk di beranda, serta mengikuti berbagai kampanye.
Menurut Mahfud, platform biasanya menawarkan opsi program kepada seller yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.
“Tidak dipaksa. Mau ikut, monggo. Kalau tidak, ya monggo,” katanya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis.
Bagi Mahfud, kampanye e-commerce dapat diandalkan untuk meningkatkan penjualan. Dampaknya terasa khususnya pada momentum besar, seperti Ramadan, akhir tahun, dan mid-year sale, di mana penjualan bisa naik hingga beberapa kali lipat.
Ia menekankan bahwa seller tidak boleh asal mengikuti kampanye. Setiap biaya, bahkan sampai potongan terkecil, harus dihitung agar margin tetap sehat.
Menurut Mahfud, potongan Rp 1.000 atau Rp 2.000 dapat memengaruhi rasio laba kotor dan laba bersih jika terjadi dalam volume penjualan besar.
“Kalau asal ikut (kampanye), tetapi tidak ada perhitungannya, bisa rugi,” katanya.
Cermat kelola margin di e-commerce
Pengalaman serupa dirasakan Kopi Arutala. Brand kopi lokal yang berdiri pada 2019 itu awalnya berfokus pada sektor business-to-business (B2B), khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Brand Manager E-commerce Kopi Arutala Dipa Budiharjo mengatakan, sektor horeka memberi fondasi kuat bagi Arutala dalam memahami standar produk dan selera pasar yang berorientasi pada kualitas.
Namun, model tersebut memiliki keterbatasan jangkauan geografis dan sangat dipengaruhi stabilitas industri pariwisata serta kuliner lokal.
Oleh karena itu, Arutala mulai memanfaatkan e-commerce untuk memperluas pasar langsung ke konsumen atau direct-to-consumer (D2C). Perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu pertimbangan dalam mengembangkan kanal D2C.
“Kami melihat ada pergeseran perilaku konsumsi. Kini, penikmat kopi mulai ingin menyeduh kopi berkualitas cafe-grade di rumah mereka sendiri,” ujarnya melalui jawaban tertulis kepada Kompas.com, Senin (15/6/2026).
Lewat e-commerce, Arutala dapat menawarkan produk fresh roasted bean langsung ke konsumen akhir dengan harga yang tetap kompetitif. Kanal ini juga membuat jangkauan Arutala lebih luas.
Dipa mengatakan, berkat e-commerce, Arutala kini dapat melayani pesanan dari berbagai wilayah di Indonesia secara harian.
dok. INSTAGRAM/arutala.online.co Melalui e-commerce, Arutala menawarkan produk fresh roasted bean langsung ke konsumen akhir dengan harga yang tetap kompetitif.Perubahan itu ikut mendorong penyesuaian operasional, dari model pemesanan B2B berbasis bulk order bulanan menjadi fulfillment ritel harian yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap ulasan konsumen.
Bagi Arutala, e-commerce memiliki keunggulan karena memungkinkan brand lokal bersaing berdasarkan kualitas produk dan strategi.
Keputusan untuk menjadikan e-commerce sebagai kanal utama pun bukan tanpa pertimbangan.
Membangun website atau kanal penjualan sendiri memang mungkin dilakukan, tetapi biaya dan kompleksitasnya jauh lebih besar dari yang terlihat. Mulai dari pengembangan teknologi, sistem pembayaran, pengelolaan logistik, hingga membangun traffic dari nol, semuanya membutuhkan investasi waktu dan modal yang besar.
Menurut Dipa, memilih e-commerce berarti mendapatkan infrastruktur yang lengkap itu sejak hari pertama, dengan basis konsumen yang sudah ada.
Selain jangkauan, e-commerce juga menyediakan data analitik yang membantu Arutala membaca kebutuhan pasar dengan lebih terukur. Dari platform ini, Arutala dapat mengetahui produk yang paling diminati, waktu belanja tersibuk, hingga profil konsumen.
“Data inilah yang membuat brand lokal, seperti Arutala, bisa bergerak lincah dan menelurkan inovasi produk dengan risiko yang lebih terukur,” kata Dipa.
Dengan fungsi tersebut, e-commerce menjadi salah satu kanal strategis dalam ekosistem bisnis Arutala. Kanal ini melengkapi lini bisnis yang sudah berjalan di sektor horeka dan coffee shop serta membuka jalur penjualan langsung kepada konsumen akhir.
Dalam mendorong penjualan, Arutala memanfaatkan sejumlah fitur dan program platform, seperti live streaming, kampanye tanggal kembar, mega campaign, serta program bebas ongkir.
Menurut Dipa, konten memainkan peran kunci dalam membangun brand-nya ketika mulai mengembangkan penjualan secara direct-to-consumer. Live streaming memungkinkan Arutala untuk mengedukasi konsumen secara interaktif, mulai dari menjelaskan profil cita rasa kopi hingga merekomendasikan peralatan seduh.
Sementara itu, mega campaign dan bebas ongkir menjadi momentum untuk meningkatkan volume penjualan serta mengakuisisi konsumen baru. Seluruh kemudahan dan program promosi yang diberikan platform memerlukan biaya layanan.
Dipa pun menekankan bahwa untuk menjaga margin di e-commerce, dibutuhkan kedisiplinan finansial, termasuk dalam menentukan layanan dan program dari platform. Arutala juga tidak hanya mengandalkan perang harga, tetapi juga mengatur product mix serta memperkuat customer relationship management (CRM) untuk mendorong pembelian ulang.
Oleh karena itu, kejelasan biaya layanan platform e-commerce menjadi krusial. Sejumlah biaya, seperti admin fee, co-funding voucher, dan biaya program bebas ongkir perlu diketahui secara jelas agar brand dapat menghitung harga pokok penjualan dan efektivitas kampanye.
“Tanpa transparansi struktur biaya ini, mustahil bagi seorang brand manager untuk menghitung harga pokok penjualan yang akurat,” ujar Dipa.
Ia pun menilai, penerbitan Permendag 19/2026 dapat membuat e-commerce makin diandalkan oleh seller dan brand lokal. Dengan biaya yang lebih transparan, pelaku usaha dapat menyusun strategi promosi, investasi modal, dan ekspansi dengan proyeksi keuangan yang lebih presisi.
“Kami menyambut sangat positif Permendag 19/2026 ini. Kebijakan transparansi biaya ini memberikan kepastian hukum dan bisnis yang lebih sehat bagi para pelaku brand lokal,” katanya.
Di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital, transparansi menjadi mata uang utama kepercayaan penjual dan pembeli. Permendag 19/2026 memberikan fondasi agar pelaku usaha dapat memahami secara jelas biaya yang mereka keluarkan dan manfaat yang mereka peroleh.
Dengan kepastian tersebut, e-commerce dapat terus berperan sebagai infrastruktur pertumbuhan bagi UMKM, serta membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas, berinovasi, dan bersaing secara lebih sehat di era digital.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#50 tag sepekan
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56