#30 tag 24jam

55 item, 5 hal
Kemendag Respons Keluhan Seller E-commerce soal Pengurusan NIB
Platform Fee Makin Transparan, Saatnya UMKM Maksimalkan E-commerce
Platform Fee Makin Transparan, Saatnya UMKM Maksimalkan E-commerce

Transparansi biaya layanan e-commerce lewat Permendag 19/2026 dinilai penting agar UMKM bisa mengelola margin dan memaksimalkan penjualan. [2,356] url asal

#e-commerce #live-streaming #permendag #seller #manfaat-e-commerce #pmse #biaya-layanan-e-commerce #infrastruktur-e-commerce

(Kompas.com - Money) 24/06/26 17:29
v/258748/

Industri Berharap Pemerintah Lebih Getol Sosialisasi Permendag No.19/2026
Industri Berharap Pemerintah Lebih Getol Sosialisasi Permendag No.19/2026

Blibli berharap pemerintah lebih aktif sosialisasikan Permendag No.19/2026 untuk mendukung legalitas usaha dan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. [672] url asal

#blibli #permendag-19-2026 #perdagangan-digital #ekosistem-digital #perlindungan-konsumen #legalitas-usaha #sosialisasi-permendag #kewajiban-perizinan #umkm-digital #kepercayaan-konsumen #regulasi-perd

(Bisnis.Com - Teknologi) 18/06/26 12:18
v/254626/

Blibli (BELI) Berharap Pemerintah Lebih Getol Sosialisasi Permendag No.19/2026
Permendag 15/2026 atur transisi ekspor batu bara melalui BUMN
Permendag 15/2026 atur transisi ekspor batu bara melalui BUMN

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan ekspor batu bara secara ... [536] url asal

#kementerian-perdagangan #permendag-15-tahun-2026 #ekspor-batu-bara #permendag-sumber-daya-alam #bumn-ekspor

(Antara - Bisnis) 09/06/26 18:05
v/245115/

Kemendag: Aturan baru ekspor sawit tekankan peran BUMN ekspor
Kemendag: Aturan baru ekspor sawit tekankan peran BUMN ekspor

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor ... [488] url asal

#kementerian-perdagangan #ekspor-kelapa-sawit #ekspor-cpo #permendag-sda #bumn-ekspor

(Antara - Bisnis) 09/06/26 17:07
v/245004/

Ride-Hailing Masuk Aturan Baru E-Commerce, Maxim Buka Suara
Ride-Hailing Masuk Aturan Baru E-Commerce, Maxim Buka Suara

Maxim Indonesia buka suara soal aturan baru perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang turut memasukkan ride-hailing. [574] url asal

#maxim #ride-hailing #e-commerce #permendag #pmse

(Bisnis.Com - Teknologi) 09/06/26 14:40
v/244719/

Permendag 19/2026: Shopee-TikTok Shop Cs Wajib Blokir Seller Tanpa NIB
Permendag 19/2026: Shopee-TikTok Shop Cs Wajib Blokir Seller Tanpa NIB

Pemerintah mewajibkan seluruh penyelenggara e-commerce menolak pendaftaran pedagang online yang tidak mengantongi NIB [495] url asal

#e-commerce #permendag #kemendag #teknologi #shopee #tiktok-shop

(Bisnis.Com - Teknologi) 09/06/26 14:34
v/244718/

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampikan paparannya saat melakukan kunjungan ke Kantor Berita ANTARA, ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kunjungan tersebut membahas kebijakan Keme
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (f
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Kemendag Atur Jual Beli Barang di Grab Cs, Idiec: Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Kemendag Atur Jual Beli Barang di Grab Cs, Idiec: Tingkatkan Kepercayaan Pasar

Idiec mendukung aturan baru Kemendag yang mengawasi jual beli di ride-hailing dan OTA, berpotensi memperkuat ekonomi digital dan UMKM jika diterapkan proporsional. [426] url asal

#ride-hailing #online-travel-agent #permendag #perdagangan-digital #umkm-digital #ekosistem-digital #perizinan-usaha #ekonomi-digital #tata-kelola-digital #platform-digital #transaksi-elektronik #kebij

(Bisnis.Com - Teknologi) 08/06/26 15:23
v/243515/

#50 tag sepekan

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56