Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan jadwal pelunasan biaya haji untuk keberangkatan haji 1447 H/2026M. Pelunasan biaya haji Tahap 1 telah dibuka sejak 24 November - 23 Desember 2025.
Pada akhir Oktober 2025, pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447H/2026M sebesar Rp54,2 juta per jemaah. Angka itu turun Rp1,23 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp55,42 juta per jemaah.
Seiring dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan jadwal pelunasan biaya haji yang terbagi dalam dua tahap. Tahap 1 dibuka mulai 24 November - 23 Desember 2025.
Pelunasan tahap 1 dibuka untuk empat kelompok calon jemaah yang berhak melunasi, yaitu jemaah reguler yang sudah lunas tetapi tertunda keberangkatannya karena situasi tertentu, calon jemaah yang masuk kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan, jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas, dan jemaah reguler kategori tertentu yang sudah memenuhi persyaratan internal kementerian.
Sementara itu, pelunasan Tahap 2 akan dibuka mulai 2-9 Januari 2026. Tahap ini terbuka bagi jemaah yang mengalami kendala pelunasan seperti belum masuk dalam daftar berhak melunasi pada tahap pertama karena kesalahan verifikasi, gangguan jaringan Siskohat dan/atau BPS Bipih, sulit dihubungi karena hambatan komunikasi dan/atau geografis, hingga telah melakukan pemeriksaan Istithaah Kesehatan tetapi belum diinput dalam Siskohat.
Tahap ini juga dibuka untuk penggabungan mahram, yaitu anak/orang tua, suami/istri, saudara kandung (minimal terdaftar 5 tahun); disabilitas dan pendamping (minimal terdaftar 5 tahun); serta nomor urut berikutnya (cadangan).
Adapun calon jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji melalui bank penerima setoran biaya haji yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pelunasan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor cabang bank maupun elektronik seperti mobile banking atau internet banking.
Berikut cara melunasi biaya haji 2026 via online di BSI, Mega Syariah, dan Muamalat:
Cara Melunasi Biaya Haji Melalui BSI
Nasabah BSI dapat melakukan pelunasan biaya haji melalui mobile banking BYOND by BSI. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi BYOND by BSI di ponsel Anda
- Login
- Pilih menu ‘Bayar’ lalu menu ‘Haji dan Umroh’
- Pilih menu ‘Pelunasan Haji’ lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran
- Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BYOND by BSI
- Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik ‘Selanjutnya’
- Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
- Nasabah menerima resi pelunasan haji
Cara Melunasi Biaya Haji Melalui Bank Mega Syariah
Nasabah Bank Mega Syariah dapat melakukan pelunasan biaya haji melalui mobile banking M-Syariah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi M-Syariah di ponsel Anda
- Pilih menu ‘Pembayaran’ atau ‘Rekening’ dan cari opsi untuk ‘Pelunasan Haji’ atau ‘Tabungan Haji’
- Pilih rekening tabungan haji Anda dan masukkan jumlah yang akan dilunasi
- Konfirmasi transaksi untuk menyelesaikan pembayaran
Cara Melunasi Biaya Haji Melalui Bank Muamalat
Nasabah Bank Muamalat dapat melakukan pelunasan biaya haji melalui mobile banking Muamalat DIN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Muamalat DIN di ponsel Anda
- Pilih menu ‘Produk & Layanan’
- Pilih menu ‘Pelunasan’
- Lengkapi data pelunasan seperti rekening sumber, nomor porsi haji, dan jadwal transaksi. Kemudian klik ‘Lanjut’
- Masukan 2 digit TIN sebagai otorisasi transaksi. Klik ‘Lanjut’
- Informasi pelunasan berhasil dilakukan