Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung mengenai kecilnya besaran gaji yang diterima oleh para guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo ketika menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Mu'ti menegaskan bahwa permasalahan mengenai minimnya gaji para tenaga pendidik di seluruh penjuru Tanah Air tersebut secara serta-merta tidak hanya menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Kemendikdasmen sendirian.
Ia menegaskan bahwa problem tersebut sudah sepatutnya dicarikan solusi dan jalan keluarnya secara bersama oleh para pemangku kepentingan di lintas kementerian.
Dalam waktu dekat, Mu'ti menegaskan pihaknya akan mendorong permasalahan tersebut untuk dapat diselesaikan secara kolektif lewat pembicaraan antarlembaga/kementerian.
"Kalau itu [gaji guru kecil], nanti itu dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami. Oke ya," kata Mu'ti usai melepas 3000 lulusan SMK dan 600 lulusan LKP bekerja di luar negeri dan meluncurkan program kelas kebekerjaan luar negeri (3+1) pada SMK di Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan berdasarkan data yang dihimpunnya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) laporan neraca ekspor impor kumulatif sepanjang 2004 hingga 2025 mencapai US$436 miliar, sedangkan neraca inflow outflow uang kumulatif pada periode tersebut senilai US$343 miliar.
Tak hanya itu, dirinya juga melaporkan export underinvoicing tahun 1991 hingga 2024, nilainya mencapai US$908 miliar. Menurutnya, hal ini dapat terjadi tidak lepas dari ketidaksesuaian laporan keuangan dari para pengusaha.
"Yang terjadi adalah keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah US$436 miliar dolar, yang keluar adalah US$343 miliar. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah US$436 miliar dikurangi US$343 miliar," beber Prabowo.
Presiden RI ke-8 tersebut pun menilai bahwa hal tersebut menyebabkan kebocoran kekayaan negara yang mengalir ke luar negeri selama puluhan tahun lamanya itu menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, ASN, serta aparat penegak hukum.
"Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," bebernya.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sesungguhnya yang dibeberkannya telah merugikan negara selama 34 tahun terakhir dengan nilai mencapai US$908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.
"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut underinvoicing. Underinvoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," sebutnya.