Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa disebut memberikan 4 arahan kepada gubernur, bupati, maupun wali kota dengan realisasi belanja daerah yang masih lambat, sebagaimana di antaranya tercermin dari dana mengendap hingga Rp233 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan bahwa data terkait dengan simpanan daerah di perbankan itu merujuk ke data Bank Indonesia (BI). Hal itu kendati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut temuan mereka yakni Rp215 triliun, atau selisih sebesar Rp18 triliun.
Askolani mengatakan Menkeu Purbaya pun sudah memberikan empat arahan kepada pemda usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025). Pertama, untuk mempercepat percepatan belanja pemda.
Kedua, pemda diminta mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga, misalnya kontraktor. Pembayaran kontraktor yang biasanya dilakukan akhir tahun itu menjadi sorotan Menkeu Purbaya maupun Mendagri Tito Karnavian pada rapat kemarin.
"Yang ketiga, Pak Menteri mengingatkan untuk bisa menggunakan dana simpanan [di bank] tadi. Yang keempat, Pak Menteri mengingatkan kepada Pemda untuk monitoring APBD 2025. Empat hal itu diingatkan," ungkap Askolani saat ditemui wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mantan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu itu mengatakan pihaknya dan Kemendagri akan mendalami lebih jauh alasan besarnya dana mengendap di perbankan itu.
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang Kemendagri, dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Penyerapan di Akhir Tahun?
Menkeu Purbaya mengaku bahwa informasi dari Mendagri Tito mengungkap dana mengendap jelang akhir tahun bisa mencapai ratusan triliun karena digunakan untuk pembayaran kontraktor yang menjalankan pembangunan daerah.
Namun, pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut uang dari pemda-pemda itu justru tidak ditaruh di BPD masing-masing, melainkan di bank yang ada di pusat ibu kota.
"Tapi katanya daerahnya menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan [bank] daerahnya gak ada uang jadinya, bank-nya enggak bisa muterin, enggak meminjamkan [ke debitur] di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa menyeluruhkan ke businessmen atau pelaku usaha di kawasan itu," ujar Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya mengaku selama ini kerap bertanya-tanya mengapa uang di sistem perekonomian hanya berada di pusat ibu kota. Dia kini mengetahui pemda kerap mengendapkan uangnya, namun justru dialihkan ke pusat.
Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu berpesan, pemda perlu memperbaiki kualitas BPD di daerah mereka agar tidak selalu mengalihkan uangnya ke pusat.
"Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya. Jangan taruh di Bank Jakarta tetap aja di bank daerah. Kalau bank-nya jelek dibetulin supaya uangnya betul-betul muter di sana," terangnya.
Alasan Pemda Parkir Dana
Sementara itu, Tito memaparkan ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi.
Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.
Kemudian, pengadaan belanja modal yang bersifat fisik, kecenderungan realisasi APBN tinggi di akhir tahun, keterlambatan kementerian/lembaga pengampun dana alokasi khusus (DAK), pengadaan tanah dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik TA 2025, serta pembayaran utang iuran BPJS.
Mantan Kapolri itu juga menyoroti sejumlah daerah yang memiliki pendapatan tinggi, namun tidak pandai dengan cepat membelanjakan anggarannya. Salah satu contohnya seperti Pemkab Bojonegoro yang memiliki simpanan kas daerah hingga Rp3,8 triliun.
"Jadi kecepatan para pencari uangnya, Kadispenda dan Kepala BKAD, itu kecepatannya tinggi, sementara yang dinasnya realisasinya lambat," terang Tito.