Bisnis.com, MAKKAH — Jemaah haji Indonesia harus terus membawa dokumen resmi seperti Kartu Nusuk saat berada di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Kelengkapan dokumen dapat membantu jemaah apabila menghadapi pemeriksaan oleh petugas.
Berdasarkan pantauan Bisnis di kawasan Masjidil Haram, Makkah pada Kamis (23/4/2026), otoritas keamanan Arab Saudi mulai melakukan pengecekan acak atau random checking kepada para jemaah haji. Petugas meminta jemaah menunjukkan dokumen resmi, terutama kartu Nusuk sebagai bukti keikutsertaan haji secara legal.
Pengecekan acak itu berlangsung karena otoritas Arab Saudi memperketat izin masuk Makkah pada musim haji. Hanya para jemaah haji terdaftar dan warga berizin yang bisa memasuki kota suci tersebut.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Ihsan Faisal, mengimbau agar seluruh jemaah haji Indonesia selalu membawa identitas resmi seperti Kartu Nusuk, visa, dan paspor. Visa dapat dibawa dalam bentuk cetakan fisik maupun versi digital dalam aplikasi Nusuk.
Kartu Nusuk merupakan identitas resmi jemaah haji yang terdaftar atau legal. Di dalam kartu nusuk terdapat informasi nama lengkap, foto, lokasi penginapan, dan data penting lainnya dari jemaah haji.
"Kartu Nusuk yang dimiliki oleh seluruh jemaah itu harus dibawa ke mana-mana, ya, terutama beraktivitas di luar hotel atau di tempat ibadah seperti di Masjidilharam atau di Masjid Nabawi, karena itu akan menjadi syarat utama masuk atau menjadi akses, ya, syarat akses utama," ujar Ihsan saat diwawancarai di depan Kantor Urusan Haji, Makkah pada Jumat (24/4/2026).
Selain untuk aspek legalitas, kartu Nusuk juga bisa membantu jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas haji. Misalnya, ketika jemaah tersesat, petugas bisa memeriksa lokasi penginapan jemaah dan menunjukkan arahnya atau mengantar jemaah tersebut.
Pada musim haji 2026, distribusi Kartu Nusuk dilakukan lebih awal di embarkasi masing-masing sebelum jemaah bertolak ke Tanah Suci. Proses pemberian dan aktivasi kartu dilakukan oleh syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji yang telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
"Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen bahwa para jemaah Haji yang akan berangkat itu sudah mendapatkan kartu nusuk dan itu diberikan di embarkasi masing-masing bahkan sudah diaktivasi," ujar Ihsan yang juga menjabat sebagai Kasubdit Penyiapan dan Rekrutmen Petugas Haji, Direktorat Bina Haji dan Petugas Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).