Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI besok, Rabu (11/3/2026). Salah satu kandidat akan menempati posisi Ketua DK OJK yang hingga sekarang masih diisi oleh pelaksana tugas sementara.
Adapun, 10 kandidat itu antara lain adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Sepuluh kandidat tersebut akan diuji untuk memperebutkan lima posisi yang ada, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjabarkan kisi-kisi kandidat yang akan dicari DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan soal harapan pasar akan pimpinan otoritas yang pro market untuk menggantikan jajaran petinggi OJK yang mundur beberapa waktu lalu saat pasar mengalami guncangan.
Misbakhun menjelaskan, ada batasan sampai mana seorang pemimpin dinilai sebagai orang yang pro market. Apalagi, jabatan yang akan dipilih adalah sebagai regulator pasar modal sehingga mereka harus tetap mempertimbangkan sisi risiko pasar.
"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," kata dia dalam forum Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Misbakhun menilai, sosok DK OJK yang bisa menyeimbangkan antara kebijakan pro market dan kehati-hatian melakukan mitigasi risiko pasar adalah pemimpin yang dicari DPR.
"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," tandasnya.
Sebelumnya, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas M. Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa pasar berharap agar sosok pengganti Ketua OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, adalah sosok yang punya kompetensi lebih baik, integritas dan kredibilitas yang lebih mumpuni di mata pelaku pasar.
"Mundurnya pimpinan OJK tentunya harus bisa menciptakan fungsi otoritas dengan baik ke depan. Terutama di bidang financial market. Yang penting harus cepat cari pengganti," ujar Nafan saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).
Nafan menilai OJK masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan transparansi data sebelum Mei 2026. Jika pengganti pimpinan tertinggi OJK bisa dipastikan lebih baik, Nafan melihat pasar saham Indonesia tidak perlu sampai turun kasta ke frontier market.
"Yang penting harus menekankan komitmen pro market policy. Pokoknya harus ditekankan pada kebijakan itu, ini yang terpenting agar bisa menjaga kepercayaan para pelaku pasar, termasuk MSCI," tegas Nafan.
Di akhir Januari lalu, OJK mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat mereka. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Lalu Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama dua pejabat OJK lainnya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulisnya dalam rilis resmi, Jumat (30/1/2026).