#30 tag 24jam
Ini Sosok Bos OJK Baru yang Diincar DPR saat Fit and Proper Test Besok (11/3)
DPR akan menggelar fit and proper test untuk 10 kandidat Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026, mencari sosok pro-market yang mampu mengelola risiko. [566] url asal
#bos-ojk-baru #fit-and-proper-test #kandidat-ojk #ketua-dk-ojk #komisi-xi-dpr #regulator-pasar-modal #pro-market #mitigasi-risiko-pasar #pemimpin-ojk #pengganti-mahendra-siregar #pasar-saham-indonesia
(Bisnis.Com - Market) 10/03/26 18:10
v/161030/
Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI besok, Rabu (11/3/2026). Salah satu kandidat akan menempati posisi Ketua DK OJK yang hingga sekarang masih diisi oleh pelaksana tugas sementara.
Adapun, 10 kandidat itu antara lain adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Sepuluh kandidat tersebut akan diuji untuk memperebutkan lima posisi yang ada, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjabarkan kisi-kisi kandidat yang akan dicari DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan soal harapan pasar akan pimpinan otoritas yang pro market untuk menggantikan jajaran petinggi OJK yang mundur beberapa waktu lalu saat pasar mengalami guncangan.
Misbakhun menjelaskan, ada batasan sampai mana seorang pemimpin dinilai sebagai orang yang pro market. Apalagi, jabatan yang akan dipilih adalah sebagai regulator pasar modal sehingga mereka harus tetap mempertimbangkan sisi risiko pasar.
"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," kata dia dalam forum Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Misbakhun menilai, sosok DK OJK yang bisa menyeimbangkan antara kebijakan pro market dan kehati-hatian melakukan mitigasi risiko pasar adalah pemimpin yang dicari DPR.
"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," tandasnya.
Sebelumnya, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas M. Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa pasar berharap agar sosok pengganti Ketua OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, adalah sosok yang punya kompetensi lebih baik, integritas dan kredibilitas yang lebih mumpuni di mata pelaku pasar.
"Mundurnya pimpinan OJK tentunya harus bisa menciptakan fungsi otoritas dengan baik ke depan. Terutama di bidang financial market. Yang penting harus cepat cari pengganti," ujar Nafan saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).
Nafan menilai OJK masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan transparansi data sebelum Mei 2026. Jika pengganti pimpinan tertinggi OJK bisa dipastikan lebih baik, Nafan melihat pasar saham Indonesia tidak perlu sampai turun kasta ke frontier market.
"Yang penting harus menekankan komitmen pro market policy. Pokoknya harus ditekankan pada kebijakan itu, ini yang terpenting agar bisa menjaga kepercayaan para pelaku pasar, termasuk MSCI," tegas Nafan.
Di akhir Januari lalu, OJK mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat mereka. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Lalu Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama dua pejabat OJK lainnya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulisnya dalam rilis resmi, Jumat (30/1/2026).
Ini Sosok Bos OJK Baru yang Diincar DPR saat Fit and Propert Test Besok (11/3)
DPR akan menggelar fit and proper test untuk 10 kandidat Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026, mencari sosok pro-market yang mampu mengelola risiko. [566] url asal
#bos-ojk-baru #fit-and-proper-test #kandidat-ojk #ketua-dk-ojk #komisi-xi-dpr #regulator-pasar-modal #pro-market #mitigasi-risiko-pasar #pemimpin-ojk #pengganti-mahendra-siregar #pasar-saham-indonesia
(Bisnis.Com - Market) 10/03/26 18:10
v/160798/
Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan mengikuti fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR RI besok, Rabu (11/3/2026). Salah satu kandidat akan menempati posisi Ketua DK OJK yang hingga sekarang masih diisi oleh pelaksana tugas sementara.
Adapun, 10 kandidat itu antara lain adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Sepuluh kandidat tersebut akan diuji untuk memperebutkan lima posisi yang ada, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjabarkan kisi-kisi kandidat yang akan dicari DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Hal itu dia sampaikan menjawab pertanyaan soal harapan pasar akan pimpinan otoritas yang pro market untuk menggantikan jajaran petinggi OJK yang mundur beberapa waktu lalu saat pasar mengalami guncangan.
Misbakhun menjelaskan, ada batasan sampai mana seorang pemimpin dinilai sebagai orang yang pro market. Apalagi, jabatan yang akan dipilih adalah sebagai regulator pasar modal sehingga mereka harus tetap mempertimbangkan sisi risiko pasar.
"Karena yang kita pilih itu adalah regulator. Tentunya ada batasan di mana pasar itu bisa kita absorb. Karena kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan meng-absorb? Karena regulator juga harus memperhatikan faktor risiko," kata dia dalam forum Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Misbakhun menilai, sosok DK OJK yang bisa menyeimbangkan antara kebijakan pro market dan kehati-hatian melakukan mitigasi risiko pasar adalah pemimpin yang dicari DPR.
"Di situ lah yang kita cari, orang pro pasar tapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mananya. Nah, itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kita cari," tandasnya.
Sebelumnya, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas M. Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa pasar berharap agar sosok pengganti Ketua OJK sebelumnya, Mahendra Siregar, adalah sosok yang punya kompetensi lebih baik, integritas dan kredibilitas yang lebih mumpuni di mata pelaku pasar.
"Mundurnya pimpinan OJK tentunya harus bisa menciptakan fungsi otoritas dengan baik ke depan. Terutama di bidang financial market. Yang penting harus cepat cari pengganti," ujar Nafan saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).
Nafan menilai OJK masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan transparansi data sebelum Mei 2026. Jika pengganti pimpinan tertinggi OJK bisa dipastikan lebih baik, Nafan melihat pasar saham Indonesia tidak perlu sampai turun kasta ke frontier market.
"Yang penting harus menekankan komitmen pro market policy. Pokoknya harus ditekankan pada kebijakan itu, ini yang terpenting agar bisa menjaga kepercayaan para pelaku pasar, termasuk MSCI," tegas Nafan.
Di akhir Januari lalu, OJK mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat mereka. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Lalu Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.
Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama dua pejabat OJK lainnya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulisnya dalam rilis resmi, Jumat (30/1/2026).
Profil 10 Nama yang Bakal Ikut Fit & Proper Test Calon Bos OJK Besok
Komisi XI DPR RI akan menggelar fit and proper test untuk 10 calon Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026, memperebutkan 5 posisi pimpinan. [1,430] url asal
#fit-and-proper-test #calon-bos-ojk #seleksi-ojk #komisi-xi-dpr-ri #dewan-komisioner-ojk #pimpinan-ojk #pengawas-industri-keuangan #surat-presiden-dpr #kandidat-ojk #uji-kelayakan-ojk #posisi-dewan-kom
(Bisnis.Com - Finansial) 10/03/26 17:25
v/160711/
Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap baru. Usai pengumuman 20 nama yang lolos seleksi administrasi, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat pada Rabu (11/3/2026).
Sepuluh nama tersebut akan memperebutkan 5 kursi pimpinan otoritas pengawas industri jasa keuangan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan proses fit and proper test tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang telah disampaikan kepada DPR.
“Komisi XI sudah mendapatkan perintah secara langsung di dalam pidato paripurna Ibu Ketua DPR RI pada masa sidang pembukaan periode kedua masa sidang 2025 sampai dengan 2026, bahwa Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK untuk 5 posisi,” ujar Misbakhun, Selasa (10/3/2026).
Adapun lima posisi yang akan diisi yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Menurut Misbakhun, Presiden telah mengirimkan 10 nama kandidat kepada DPR untuk mengikuti proses seleksi tersebut. “Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama untuk mengisi lima pembidangan tersebut dan itu untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” katanya.
Sepuluh nama yang diajukan antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Misbakhun menjelaskan Komisi XI telah menggelar rapat pimpinan dan memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dilakukan dalam satu hari penuh. “Tadi Komisi XI baru selesai mengadakan rapat pimpinan dan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan, yaitu pada Rabu 11 Maret 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu, mulai dari pagi sampai malam,” ujarnya.
Dia menambahkan keputusan terhadap kandidat yang terpilih juga akan diambil pada hari yang sama setelah proses fit and proper test selesai. “Sesuai tradisi kita, setelah fit and proper selesai tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kita langsung ambil keputusan,” kata Misbakhun.
Adapun, berikut profil 10 nama kandidat yang akan menjalani fit and proper test anggota DK OJK:
1. Ari Budiarso
Dalam catatan terakhir menjabat Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan. Dia lahir di Salatiga pada tahun 1970.
Meraih gelar Diploma IV STAN pada tahun 1997. Pada tahun 2001, beliau berhasil memperoleh gelar Master of Accounting dari University of Southern California and dilanjutkan dengan gelar Doctor of Business Administration dari University of Canberra di tahun 2014.
Pada 24 Agustus 2020, dia dipercaya untuk menjadi Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dan kemudian pada tanggal 13 Juni 2025 dilantik menjadi Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
2. Anton Daryono
Saat ini menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Melansir data Bank Indonesia, Anton Daryono lahir di Kota Semarang pada 24 Juni 1968.
Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada pada bidang Akuntansi pada tahun 1993. Anton kemudian melanjutkan pendidikan magister di The University of Melbourne dengan konsentrasi Accounting dan lulus pada tahun 2006.
Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 1 April 1996, saat ini Anton menjabat sebagai Kepala Departemen Surveilans SP & Pelindungan Konsumen sejak 1 April 2024.
Sebelumnya, Anton menjabat sebagai Kepala Grup Pengawasan Sistem Pembayaran & Pengawas Spesialis (2020–2024), Kepala Grup SP PUR Layanan & Administrasi (2019–2020), serta Analis Eksekutif Divisi Pengembangan Pengawasan (2018–2019).
3. Ary Zulfikar
Ary merupakan Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan. Dia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 1994.
Kemudian Ary meraih gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2015. Terakhir dirinya meraih gelar Doktor bidang Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2019.
Sebelum bergabung dengan LPS, dia merupakan praktisi dan pengamat hukum pasar modal dan bisnis. Awal mulai karir, dia bergabung dengan Kantor Hukum Kartini Muljadi & Rekan pada tahun 1994.
Selanjutnya, dia mendalami bidang pasar modal dengan menjadi Kepala Departemen Hukum dan Kepatuhan (Legal & Compliance Dept. Head) pada PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) pada tahun 1997, suatu lembaga penyelenggara pasar modal (Self-Regulatory Organization/SRO), yang kemudian menjadi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada 2004, dia menjadi pendiri Kantor Konsultan Hukum AZP Legal Consultants yang bergerak dibidang konsultan hukum pasar modal, investasi perbankan, restrukturisasi perusahaan dan terlibat sebagai konsultan dalam penerbitan Surat Berharga Negara yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2019 beliau menjadi Tenaga Ahli Plt. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan LPS.
4. Danu Febrianto
Danu Febrianto merupakan Direktur Eksekutif Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.
Kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Terakhir Danu meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.
Dia diangkat menjadi Direktur Group Peraturan LPS periode 2012-2016, Direktur Group Perumusan Kebijakan LPS periode 2016-2017, Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS pada tahun 2019-September 2020 dan Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS periode 2017-2019 dan kembali menjabat pada 2020-2022.
5. Darmansyah
Darmansyah merupakan Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan. Dia pernah menjabat Kepala OJK Regional IX Kalimantan dari Maret 2023 hingga Februari 2024.
Selain itu pernah mengemban peran sebagai juru bicara lembaga sebelum rotasi kepemimpinan di OJK yaitu sebagai Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Logistik.
6. Dicky Kartikoyono
Saat ini Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Dicky Kartikoyono lahir di Kota Adm. Jakarta Pusat pada 19 Desember 1967.
Menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI pada bidang Akuntansi pada tahun 1994. Dicky kemudian melanjutkan pendidikan magister di George Washington University dengan konsentrasi Project Management dan lulus pada tahun 1999.
Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 3 April 1995, saat ini Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2 Mei 2023.
Sebelumnya, Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis & Tata Kelola (2022–2023), Kepala Perwakilan Bank Indonesia London (2020–2022), serta Pegawai Setingkat Direktur Eksekutif pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia London (2020–2022).
7. Friderica Widyasari Dewi
Friderica tak hanya merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan. Sebagaimana diketahui dia adalah Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK.
Friderica meraih gelar sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001. Kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, USA dan mendapatkan gelar Master of Business Administration di tahun 2004, serta meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Universitas Gadjah Mada di tahun 2019.
Friderica lahir di Cepu, 28 November 1975 telah menjalani lebih dari 10 tahun karir di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia (2009-2015).
Kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas tahun (2020-2022).
8. Hasan Fawzi
Hasan menjabat Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan. Tak hanya itu, saat ini dirinya merupakan Pejabat Sementara Kepada Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan Fawzi lahir di Purwakarta 27 April 1970. Meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993, dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Université Pierre Mendes, France. Kemudian mendapat gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Hasan Fawzi memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem pada 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi pada 1997-2008.
Selanjutnya, Hasan Fawzi menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008-2012, Direktur Utama KPEI selama dua periode 2012-2015 dan 2015-2018, dan Direktur Pengembangan BEI pada 2018 - 2022.
Hasan sebelumnya juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT PEFINDO Biro Kredit (2022–2023), Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia (2022–2023), dan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (2023).
9. Hernawan Bekti Sasongko
Hernawan tercatat sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk. Dia juga tercatat pernah mengikuti proses seleksi Dewan Komisioner OJK pada periode sebelumnya yakni pada 2017.
10. Agus Sugiarto
Agus saat ini menjabat Komisaris Independen Danantara Asset Management. Pernah menjabat sebagai Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mantan Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK.
Profil 20 Kandidat Petinggi OJK yang Lolos Seleksi Administratif
Sebanyak 20 kandidat dengan latar belakang kuat di sektor keuangan lolos seleksi administratif untuk posisi Anggota Dewan Komisioner OJK. [2,034] url asal
#ojk #otoritas-jasa-keuangan #seleksi-administratif-ojk #kandidat-ojk #dewan-komisioner-ojk #profil-kandidat-ojk #seleksi-ojk-2026 #pejabat-ojk #bank-indonesia #kementerian-keuangan #sektor-keuangan
(Bisnis.Com - Finansial) 04/03/26 09:02
v/154277/
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diisi figur-figur dengan latar belakang kuat di sektor keuangan.
Dari pejabat senior OJK dan Bank Indonesia hingga pengelola Danantara. Ketua Panitia Seleksi Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat untuk tahapan administratif.
Para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang meliputi masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, serta wawancara.
Panitia Seleksi juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak, serta perilaku para calon.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti briefing persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen pada 6 Maret 2026. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret 2026 di RSPAD Gatot Soebroto, sementara asesmen akan dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026.
Tahap wawancara direncanakan berlangsung pada 25–26 Maret 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Berikut profil singkat 20 kandidat yang lolos seleksi administratif:
1. Adi Budiarso
Dalam catatan terakhir menjabat Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan. Dia lahir di Salatiga pada tahun 1970.
Meraih gelar Diploma IV STAN pada tahun 1997. Pada tahun 2001, beliau berhasil memperoleh gelar Master of Accounting dari University of Southern California and dilanjutkan dengan gelar Doctor of Business Administration dari University of Canberra di tahun 2014.
Pada 24 Agustus 2020, dia dipercaya untuk menjadi Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal dan kemudian pada tanggal 13 Juni 2025 dilantik menjadi Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
2. Agus Sugiarto
Agus saat ini menjabat Komisaris Independen Danantara Asset Management. Pernah menjabat sebagai Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mantan Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK.
3. Anton Daryono
Saat ini menjabat Direktur Eksekutif Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Melansir data Bank Indonesia, Anton Daryono lahir di Kota Semarang pada 24 Juni 1968.
Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Gadjah Mada pada bidang Akuntansi pada tahun 1993. Anton kemudian melanjutkan pendidikan magister di The University of Melbourne dengan konsentrasi Accounting dan lulus pada tahun 2006.
Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 1 April 1996, saat ini Anton menjabat sebagai Kepala Departemen Surveilans SP & Pelindungan Konsumen sejak 1 April 2024.
Sebelumnya, Anton menjabat sebagai Kepala Grup Pengawasan Sistem Pembayaran & Pengawas Spesialis (2020–2024), Kepala Grup SP PUR Layanan & Administrasi (2019–2020), serta Analis Eksekutif Divisi Pengembangan Pengawasan (2018–2019).
4. Ary Zulfikar
Ary merupakan Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan. Dia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 1994.
Kemudian Ary meraih gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2015. Terakhir dirinya meraih gelar Doktor bidang Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2019.
Sebelum bergabung dengan LPS, dia merupakan praktisi dan pengamat hukum pasar modal dan bisnis. Awal mulai karir, dia bergabung dengan Kantor Hukum Kartini Muljadi & Rekan pada tahun 1994.
Selanjutnya, dia mendalami bidang pasar modal dengan menjadi Kepala Departemen Hukum dan Kepatuhan (Legal & Compliance Dept. Head) pada PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) pada tahun 1997, suatu lembaga penyelenggara pasar modal (Self-Regulatory Organization/SRO), yang kemudian menjadi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pada 2004, dia menjadi pendiri Kantor Konsultan Hukum AZP Legal Consultants yang bergerak dibidang konsultan hukum pasar modal, investasi perbankan, restrukturisasi perusahaan dan terlibat sebagai konsultan dalam penerbitan Surat Berharga Negara yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2019 beliau menjadi Tenaga Ahli Plt. Kepala Kantor Persiapan Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan LPS.
5. Bambang Mukti Riyadi
Bambang saat ini menjabat Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah Otoritas Jasa Keuangan. Dia pernah menjabat sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur (2020–2024).
Selama masa jabatannya, ia aktif mendorong pemulihan ekonomi daerah pascapandemi dan pertumbuhan kredit perbankan di wilayah Jawa Timur.
Sebelum di OJK dirinya pernah memiliki pengalaman luas di sektor perbankan dan kementerian yakni Account Manager Bank Mandiri pada 2019 sampai 2020, Account Manager Bank Indonesia pada 2017 sampai 2019 dan Assistant Manager Kementerian Keuangan di Surabaya pada 2014 sampai dengan 2017.
6. Boby Wahyu Hernawan
Boby saat ini menjabat sebagai Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan. Lahir di Lumajang, pada tahun 17 Mei 1975.
Memperoleh gelar Diploma III Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1996 dan kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi bidang Akuntansi pada tahun 2000.
Kemudian memperoleh gelar Master of Commerce dari University of Queensland pada tahun 2004 serta gelar Doctor of Business Administration (DBA) dari Victoria University pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, diangkat sebagai Atase Keuangan pada Perwakilan Republik Indonesia untuk negara Uni Emirat Arab dan berkantor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Kemudian pada bulan September 2023, dilantik sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral di Badan Kebijakan Fiskal. Terakhir pada 13 Juni 2025, dilantik menjadi Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan.
7. Danu Febrianto
Danu Febrianto merupakan Direktur Eksekutif Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.
Kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Terakhir Danu meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang.
Dia diangkat menjadi Direktur Group Peraturan LPS periode 2012-2016, Direktur Group Perumusan Kebijakan LPS periode 2016-2017, Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS pada tahun 2019-September 2020 dan Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS periode 2017-2019 dan kembali menjabat pada 2020-2022.
8. Darmansyah
Darmansyah merupakan Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan. Dia pernah menjabat Kepala OJK Regional IX Kalimantan dari Maret 2023 hingga Februari 2024.
Selain itu pernah mengemban peran sebagai juru bicara lembaga sebelum rotasi kepemimpinan di OJK yaitu sebagai Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan Logistik.
9. Dhani Gunawan Idat
Dhani saat ini menjabat Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan. Dia pernah berkarir di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk menjabat sebagai Deputy Director of Banking Supervision (Deputi Direktur Pengawasan Perbankan).
10. Dicky Kartikoyono
Saat ini Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Dicky Kartikoyono lahir di Kota Adm. Jakarta Pusat pada 19 Desember 1967.
Menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI pada bidang Akuntansi pada tahun 1994. Dicky kemudian melanjutkan pendidikan magister di George Washington University dengan konsentrasi Project Management dan lulus pada tahun 1999.
Memulai kariernya di Bank Indonesia sejak 3 April 1995, saat ini Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2 Mei 2023.
Sebelumnya, Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis & Tata Kelola (2022–2023), Kepala Perwakilan Bank Indonesia London (2020–2022), serta Pegawai Setingkat Direktur Eksekutif pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia London (2020–2022).
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar
Dwityapoetra saat ini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan.
Dia meraih gelar Sarjana Hukum bidang Hukum Bisnis dari Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi magister di Columbia University.
Selanjutnya, dia memperoleh gelar doktor (PhD) di bidang Perbankan dan Keuangan dari Bayes Business School, University of London. Kariernya dimulai di Tokio Marine Insurance Indonesia sebagai Underwriter. Setelah itu, ia berkarier di Bank Indonesia selama 30 tahun.
Selama di sana, dia pernah menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Kebijakan Makroprudensial, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York, Kepala Departemen Pengelolaan Devisa, serta terakhir sebagai Kepala Departemen Manajemen Risiko. Pada 2023–2024, dia ditunjuk oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai Koordinator Nasional untuk program Financial Sector Assessment Program (FSAP) yang diselenggarakan oleh IMF dan Bank Dunia.
Selama bertugas di Bank Indonesia, dia juga pernah mendapat penugasan di Bank of England pada Divisi Stabilitas Keuangan, serta di Asian Development Bank Institute di Tokyo. Pada Januari 2025, dia diangkat sebagai Direktur Eksekutif Bidang Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik di LPS.
12. Friderica Widyasari Dewi
Friderica tak hanya merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan. Sebagaimana diketahui dia adalah Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK.
Friderica meraih gelar sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001. Kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, USA dan mendapatkan gelar Master of Business Administration di tahun 2004, serta meraih gelar Doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Universitas Gadjah Mada di tahun 2019.
Friderica lahir di Cepu, 28 November 1975 telah menjalani lebih dari 10 tahun karir di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia (2009-2015).
Kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Selanjutnya menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas tahun (2020-2022).
13. Hasan Fawzi
Hasan menjabat Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan. Tak hanya itu, saat ini dirinya merupakan Pejabat Sementara Kepada Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan Fawzi lahir di Purwakarta 27 April 1970. Meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993, dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Université Pierre Mendes, France. Kemudian mendapat gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Hasan Fawzi memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem pada 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi pada 1997-2008.
Selanjutnya, Hasan Fawzi menjadi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008-2012, Direktur Utama KPEI selama dua periode 2012-2015 dan 2015-2018, dan Direktur Pengembangan BEI pada 2018 - 2022.
Hasan sebelumnya juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT PEFINDO Biro Kredit (2022–2023), Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia (2022–2023), dan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (2023)
14. Hernawan Bekti Sasongko
Hernawan tercatat sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk. Dia juga tercatat pernah mengikuti proses seleksi Dewan Komisioner OJK pada periode sebelumnya yakni pada 2017.
15. Hidayat Prabowo
Hidayat saat ini menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah. Sebelum menjabat di Jawa Tengah, ia merupakan Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas di OJK Pusat. Dia pernah menjadi salah satu calon Anggota Dewan Komisioner OJK (Ketua Dewan Audit) pada seleksi tahun 2022.
16. Iskandar Simorangkir
Iskandar memiliki peran sebagai Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia. Dia lahir di Binjai, 4 Januari 1963. Dia tercatat mengenyam pendidikan yakni S1 Ekonomi Manajemen, Universitas Udayana, Bali.
Lalu S2 (Master) Economics, Vanderbilt University, Amerika Serikat. Serta S3 (Doktor) Ekonomi Moneter dan Perbankan, Universitas Indonesia.
Iskandar pernah menduduki kursi Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2017 sampai dengan 2023.
17. Lasmaida Gultom
Lasmaida dalam catatan terakhir menjabat Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan periode 2015–2025. Dikenal luas sebagai Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK yang menjabat sejak periode awal pembentukan direktorat tersebut (sekitar 2013-2015) hingga masa tugas yang panjang di bidang perlindungan konsumen.
18. Orias Petrus Moedak
Dalam daftar nama yang lolos administrasi, Orias merupakan Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics. Namun Orias Petrus Moedak adalah profesional keuangan dan mantan eksekutif BUMN terkemuka di Indonesia, dikenal karena keahliannya dalam corporate finance dan restrukturisasi.
Dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama MIND ID (Inalum), Dirut Pelindo III, serta Direktur Keuangan di Pelindo II, PTBA, dan Freeport Indonesia.
19. Pahala Nugraha Mansury
Pahala saat ini menjabat Komisaris Utama Danantara Investment Management. Dia lahir di Bogor, 8 April 1971. Pahala merupakan jebolan Universitas Indonesia dan menggaet gelar S1 Akuntansi. Lalu lulus dari Stern School of Business, New York University dengan gelar MBA di Finance.
Sebelumnya, Pahala merupakan Wakil Menteri Luar Negeri RI pada 2023 sampai dengan 2024. Sebelumnya dia merupakan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2020 sampai 2023, mendampingi Menteri BUMN yakni Erick Thohir.
20. Rizal Ramadhani
Saat ini Rizal menjabat Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan. Dia resmi dilantik oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada 1 Juli 2024.
Sebelum menempati posisinya saat ini, ia memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan penyidikan di lingkungan OJK yakni Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan dan Kepala Departemen Hukum.
Sinyal 'Karpet Merah' Pansel OJK untuk Kandidat dari Kalangan Politisi
Proses seleksi petinggi OJK 2026 dimulai, membuka peluang bagi politisi. Namun, kandidat harus mundur dari parpol sebelum ditetapkan. [841] url asal
#ojk-seleksi #pansel-ojk #kandidat-ojk #politisi-ojk #dewan-komisioner-ojk #jabatan-ojk #ketua-ojk #wakil-ketua-ojk #pengawas-pasar-modal #sektor-jasa-keuangan #integritas-ojk #independensi-ojk #kepemi
(Bisnis.Com - Finansial) 12/02/26 08:34
v/134074/
Bisnis.com, JAKARTA - Proses seleksi petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi dimulai dengan pembukaan pendaftaran seleksi. Presiden juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) melalui Keputusan Presiden RI Nomor 16/P Tahun 2026 pada 9 Februari tahun ini.
Proses pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
"Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon," demikian dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Pansel Calon ADK OJK.
Jabatan yang akan diisi yaitu Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.
Para calon petinggi regulator bidang jasa keuangan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
Di samping itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran dan ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL-DKOJK/2026 pada laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id.

Karyawan beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Adapun, proses seleksi tersebut dilaksanakan usai tiga petinggi OJK telah mengundurkan diri dari posisinya. Ketiganya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.
Mundurnya tiga pimpinan OJK itu terjadi di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang jeblok. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambrol dan memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Anjloknya IHSG seiring dengan rilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia.
Buka Pintu bagi Kalangan Politisi
Panitia seleksi alias pansel Dewan Komisioner OJK membuka pintu bagi para bekas politisi untuk duduk sebagai elite regulator pasar keuangan tersebut. Keputusan itu muncul di tengah isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun masuk dalam bursa calon ketua dewan komisioner OJK.
Ketua Sekretariat Pansel OJK, Arief Wibisono menyampaikan bahwa terdapat proses panjang pencalonan anggota DK OJK dari tahap pendaftaran sampai dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Nantinya, mereka yang terpilih harus mengundurkan diri dari parpol sebelum ditetapkan menjadi ADK OJK.
"Dalam hal calon anggota Dewan Komisioner OJK tadi merupakan pengurus salah satu parpol, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang OJK dan yang diubah dengan Undang-Undang P2SK [Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan], wajib terlebih dahulu melepaskan jabatan ke pengurusan pada parpol tersebut sebelum ditetapkan menjadi anggota Dewan Komisioner OJK," terang Arief pada konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (11/2/2026).
Dengan demikian, politisi parpol yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut masih diperbolehkan. Arief menegaskan kewajiban untuk mengundurkan diri berada pada tahap sebelum ditetapkan sebagai komisioner.
"Jadi sebelumnya kalau nanti dia mau ditetapkan, baru dia udah wajib enggak boleh parpol ya. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul kan dilindungi undang-undang, tetapi kami ingin mencegah conflict of interest. Jadi [kewajiban mundur] sebelum ditetapkan sebagai ADK," terang pria yang juga Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal itu.
Sebenarnya, syarat calon anggota DK OJK bukan pengurus/anggota parpol baru diatur dalam UU OJK versi yang telah direvisi oleh Omnibus Law sektor keuangan tersebut. Sebelumnya, pada UU No.21/2011 tentang OJK, aturan mengenai pengurus/anggota parpol belum tercantum.
Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun enggan berkomentar ihwal namanya yang digadang-gadang masuk ke bursa pencalonan DK OJK.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan ketua umum partainya, Bahlil Lahadalia, hanya memberikan tugasnya untuk mengisi jabatan Ketua Komisi Keuangan DPR.
"Tugas dari partai saya, dari ketua umum partai saya, Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI. Belum ada perintah selain perintah itu dan saya tidak mau berandai-andai," ujarnya.
Standar Pemimpin OJK
Sebelumnya, Pengamat Perbankan Moch Amin Nurdin menyampaikan ada sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian pansel dalam memilih pejabat definitif OJK, khususnya Ketua Dewan Komisioner OJK. Pertama, integritas dan independensi harus menjadi fondasi utama.
“Ketua OJK harus benar-benar bebas dari konflik kepentingan, tidak terafiliasi dengan kepentingan politik maupun kelompok usaha tertentu, serta memiliki rekam jejak yang bersih dan kredibel,” kata Amin kepada Bisnis, Kamis (5/2/2026).
Kapasitas kepemimpinan dan pengalaman teknokratis di sektor jasa keuangan juga menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan. Amin mengatakan, tantangan industri kian kompleks ke depannya sehingga dibutuhkan figur yang memahami kebijakan makroprudensial sekaligus dinamika mikro industri.
Kedua, kemampuan menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar sangat dibutuhkan. Amin menuturkan, Ketua OJK harus mampu menjadi jangkar stabilitas (confidence anchor), baik melalui komunikasi kebijakan yang jelas, konsisten, maupun responsif terhadap risiko.
Terakhir yakni visi jangka menengah-panjang kandidat, khususnya terkait penguatan tata kelola, pengawasan berbasis risiko, serta kesiapan sektor jasa keuangan nasional menghadapi tekanan global dan transformasi digital.
Begini Pesan Istana untuk Pansel Calon Bos OJK
Istana berharap pansel OJK memilih pimpinan berkompeten dan independen untuk menjaga stabilitas keuangan, di tengah dinamika pasar dan mundurnya tiga petinggi OJK. [419] url asal
#calon-bos-ojk #seleksi-pimpinan-ojk #ketua-dewan-komisioner-ojk #mukhamad-misbakhun #pasar-modal-indonesia #dinamika-pasar-modal #reformasi-pengawasan-ojk #integritas-kandidat-ojk #kualitas-kandidat-o
(Bisnis.Com - Finansial) 10/02/26 15:55
v/132006/
Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Istana memberikan tanggapan terkait munculnya nama Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan dia berharap seleksi pimpinan regulator bidang jasa keuangan bisa menemukan pimpinan yang betul-betul menguasai bidangnya.
"Kita juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sama, yang penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita, supaya kejadian seperti kemarin misalnya [dinamika pasar modal] kita ada sedikit masalah itu tidak berulang kembali," ujar Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir usai konferensi pers pada Selasa (10/2/2026).
Dia juga menyatakan saat ini proses pemilihan pimpinan OJK masih dalam tahap pembentukan panitia seleksi (pansel). Ditanya terkait munculnya nama politisi Misbakhun sebagai calon pimpinan OJK, Prasetyo menjawab nama-nama bakal calon belum muncul.
"[Nama-nama bakal calon pimpinan OJK] belum ada. [Nama calon pansel] Beberapa sudah, karena itu kan berasal dari berbagai unsur ya, dari Kementerian Keuangan, nama-nama itu," kata Prasetyo.
Adapun, proses seleksi tersebut dilaksanakan usai tiga petinggi OJK telah mengundurkan diri dari posisinya. Ketiganya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.
Mundurnya tiga pimpinan OJK itu terjadi di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang jeblok. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambrol dan memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Anjloknya IHSG seiring dengan rilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia.
Tak hanya petinggi OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur. Dalam perkembangannya, muncul nama politisi dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK. Namun, kemunculan Misbakhun dikhawatirkan oleh pasar.
Fokus Utama
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kualitas kandidat pengganti Ketua OJK harus menjadi fokus utama dalam proses seleksi. Menurutnya, figur yang dipilih harus memiliki kompetensi teknis dan integritas yang kuat agar mampu menjaga kredibilitas OJK di mata pasar.
"Harus dipastikan memang kualitas dari calonnya atau kandidat pengganti ketua OJK, itu ya profesional, berpengalaman di bidang pengawasan, sektor keuangan di pasar modal, perbankan, asuransi,” kata Bhima, (4/2/2026).
Bhima menambahkan, latar belakang independen menjadi faktor penting mengingat pelaku pasar dan investor membutuhkan figur yang dipercaya serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Dia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dilakukan secara tergesa-gesa sehingga mengabaikan kandidat terbaik, serta menekankan perlunya komitmen Ketua OJK ke depan untuk melanjutkan reformasi pengawasan dan pembenahan pasar modal, termasuk menindaklanjuti rekomendasi MSCI.
Istana Respons Kabar Nama Misbakhun Masuk Bursa Pimpinan OJK
Nama Misbakhun masuk bursa calon Ketua OJK, Istana belum konfirmasi. Proses seleksi masih tahap awal, fokus pada kandidat berkompeten dan independen. [508] url asal
#misbakhun-ojk #pimpinan-ojk #ketua-ojk #seleksi-ojk #calon-ketua-ojk #nama-misbakhun #istana-buka-suara #politisi-misbakhun #pasar-modal-indonesia #mundurnya-pimpinan-ojk #kualitas-kandidat-ojk #refor
(Bisnis.Com - Terbaru) 10/02/26 14:26
v/131902/
Bisnis.com, JAKARTA — Nama Ketua Komisi XI DPRMukhamad Misbakhun masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istana pun turut memberikan komentar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan saat ini proses pemilihan pimpinan OJK masih dalam tahap pembentukan panitia seleksi (pansel). Ditanya terkait munculnya nama politisi Misbakhun sebagai calon pimpinan OJK, Prasetyo menjawab nama-nama bakal calon belum muncul.
"[Nama-nama bakal calon pimpinan OJK] belum ada. [Nama calon pansel] Beberapa sudah, karena itu kan berasal dari berbagai unsur ya, dari Kementerian Keuangan, nama-nama itu," kata Prasetyo di Stasiun Gambir usai konferensi pers pada Selasa (10/2/2026).
Adapun, dia berharap seleksi pimpinan OJK bisa berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul menguasai bidangnya.
"Kita juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sama, yang penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita, supaya kejadian seperti kemarin misalnya [dinamika pasar modal] kita ada sedikit masalah itu tidak berulang kembali," ujar Prasetyo Hadi.
Sebagaimana diketahui, tiga petinggi OJK telah mengundurkan diri dari posisinya. Ketiganya adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.
Mundurnya tiga pimpinan OJK itu terjadi di tengah kondisi pasar saham Indonesia yang jeblok. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambrol dan memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anjloknya IHSG seiring dengan rilisnya laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan kebijakan interim terkait pasar modal Indonesia. Tak hanya petinggi OJK, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur.
Dalam perkembangannya, muncul nama politisi dari Partai Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK. Namun, kemunculan Misbakhun dikhawatirkan oleh pasar.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kualitas kandidat pengganti Ketua OJK harus menjadi fokus utama dalam proses seleksi. Menurutnya, figur yang dipilih harus memiliki kompetensi teknis dan integritas yang kuat agar mampu menjaga kredibilitas OJK di mata pasar.
"Harus dipastikan memang kualitas dari calonnya atau kandidat pengganti ketua OJK, itu ya profesional, berpengalaman di bidang pengawasan, sektor keuangan di pasar modal, perbankan, asuransi,” kata Bhima, (4/2/2026).
Bhima menambahkan, latar belakang independen menjadi faktor penting mengingat pelaku pasar dan investor membutuhkan figur yang dipercaya serta mampu berkomunikasi dengan baik.
Dia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dilakukan secara tergesa-gesa sehingga mengabaikan kandidat terbaik, serta menekankan perlunya komitmen Ketua OJK ke depan untuk melanjutkan reformasi pengawasan dan pembenahan pasar modal, termasuk menindaklanjuti rekomendasi MSCI.
Senada, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan berpandangan Ketua OJK sebaiknya berasal dari kalangan independen yang memahami industri keuangan secara mendalam. Ia menilai latar belakang politisi bukan pilihan ideal untuk memimpin otoritas pengawas sektor jasa keuangan.
“Setahu saya Pak Misbakhun politisi ya, sebaiknya yang independen saja dan memang memiliki pengalaman serta memahami industri perbankan dan keuangan dengan baik,” ujar Trioksa.
Trioksa berharap panitia seleksi atau pansel dapat menjaring figur-figur yang kompeten dan kredibel sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku pasar. Sebagai informasi, proses seleksi Ketua DK OJK definitif telah resmi dimulai.
#50 tag sepekan
Warning: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: file_get_contents(http://ekbis.blog/adminv2/tag7day.json): Failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo for ekbis.blog failed: Name or service not known in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 54
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u1731472/public_html/sub/ekbisblog/inc.dashboard.php on line 56