Bisnis.com, JAKARTA— National Cybersecurity Index (NCSI) mencatat skor ketahanan siberIndonesia sebesar 47,50 poin. Angka tersebut turun dibandingkan skor pada 2023 yang mencapai 63,64 poin. Penurunan ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat ke-84, dari sebelumnya berada di urutan ke-48 dari total 136 negara di dunia.
Menanggapi kondisi tersebut, pengamat teknologi informasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, turunnya peringkat ketahanan siber berpotensi menimbulkan sejumlah dampak strategis.
Pertama, dari sisi kepercayaan, investor dan mitra internasional dapat memandang ekosistem digital Indonesia lebih berisiko. Kondisi ini berpotensi memengaruhi keputusan investasi, khususnya di sektor teknologi dan ekonomi digital.
Kedua, lanjut Heru, risiko gangguan terhadap layanan publik dan infrastruktur kritis juga meningkat, mulai dari sistem pemerintahan, keuangan, kesehatan, hingga energi.
“Ini tidak main-main menurut saya sebab dalam jangka menengah, kondisi ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi digital karena keamanan merupakan fondasi utama transformasi digital,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (20/1/2026).
Dia menambahkan, apabila serangan siber terus meningkat sementara respons tidak optimal, maka biaya pemulihan, gangguan operasional, serta potensi kebocoran data akan semakin besar. Heru juga menekankan reputasi Indonesia di forum global tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, peringkat ketahanan siber dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam kerja sama lintas negara, khususnya yang berkaitan dengan keamanan informasi. Oleh karena itu, lanjut Heru, perbaikan peringkat bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut daya saing nasional serta stabilitas ekonomi digital ke depan.
Adapun penurunan skor ketahanan siber Indonesia, menurut Heru, dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama.
Pertama, perkembangan ancaman siber global yang sangat cepat tidak selalu diimbangi dengan percepatan pembaruan regulasi, standar teknis, serta kapasitas kelembagaan di dalam negeri.
Kedua, indeks seperti NCSI menilai berbagai aspek, mulai dari kerangka hukum, perlindungan infrastruktur kritis, hingga kesiapan respons insiden. Ketertinggalan pada salah satu aspek tersebut dapat berdampak signifikan terhadap skor keseluruhan.
Selain itu, fragmentasi tata kelola keamanan siber antarinstansi dan sektor masih menjadi tantangan. Implementasi kebijakan dinilai belum seragam, khususnya di pemerintah daerah dan sektor swasta. Keterbatasan sumber daya manusia siber yang kompeten juga turut memengaruhi, mengingat pertumbuhan kebutuhan talenta jauh lebih cepat dibandingkan suplai.
“Sehingga, penurunan skor bukan semata mencerminkan melemahnya sistem, tetapi juga menunjukkan negara lain bergerak lebih cepat dalam memperkuat regulasi, teknologi, dan koordinasi nasional,” katanya.
Namun demikian, Heru menilai Indonesia belum melakukan upaya yang memadai untuk meningkatkan keamanan siber nasional. Padahal, peretasan kerap terjadi dan kebocoran data masyarakat terus berulang, sehingga kondisi tersebut membuat Indonesia seolah menjadi negara dengan data pribadi yang bersifat terbuka.
Untuk memperkuat ketahanan siber nasional, Heru menilai strategi utama harus difokuskan pada penguatan tata kelola, kapasitas, dan kolaborasi. Pemerintah perlu mempercepat harmonisasi regulasi serta standar keamanan siber lintas sektor, termasuk perlindungan infrastruktur informasi vital.
Selain itu, peningkatan kapasitas lembaga respons insiden baik dari sisi teknologi pemantauan, pusat operasi keamanan, maupun prosedur penanganan krisis perlu menjadi prioritas. Pengembangan sumber daya manusia siber juga dinilai krusial melalui pelatihan masif, sertifikasi, serta kemitraan dengan perguruan tinggi dan industri.
Di sisi lain, kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas internasional perlu diperkuat mengingat ancaman siber bersifat lintas batas. Menghadapi ancaman yang semakin beragam, pendekatan proaktif seperti intelijen siber, simulasi serangan, dan audit berkala juga perlu diperluas.
“Dengan strategi terpadu ini, ketahanan siber nasional dapat meningkat sekaligus mendukung agenda pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan. Dan semua itu harus dikerjakan action bukan hanya sekedar wacana atau hanya jadi FGD saja,” tandas Heru.