Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) menilai penurunan skor Indonesia dalamNational Cybersecurity Index(NCSI) menjadi 47,50 poin serta merosotnya peringkat ke posisi 84 sebagai catatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang keamanan siber, termasuk pelaku industri pusat data (data center).
Namun demikian, Ketua IDPRO Hendra Suryakusuma menekankan ketahanan siber suatu negara tidak dapat ditentukan hanya oleh satu insiden, seperti serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), meskipun dampaknya memang sangat signifikan.
“Ini adalah gambaran kompleks dari kesiapan kebijakan, respons insiden, perlindungan infrastruktur kritis, kolaborasi internasional, hingga kemampuan membangun ekosistem keamanan siber yang kuat dan adaptif apalagi di era serangan siber yang diperkuat dengan teknologi AI,” kata Hendra,dikutip Rabu (21/1/2026).
Terkait potensi dampaknya terhadap minat investasi data center global ke Indonesia, Hendra menilai hal tersebut bisa berpengaruh, tetapi juga bisa tidak, tergantung pada bagaimana pemerintah dan industri merespons situasi tersebut. Menurutnya, investor memang sangat memperhatikan aspek keamanan, terutama pada infrastruktur kritikal seperti pusat data.
Namun yang lebih penting dari sekadar adanya insiden adalah bagaimana pemerintah dan pemangku kepentingan mampu belajar, merespons, serta melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan. “Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan kompetitif dalam menarik investasi data center,” katanya.
Keunggulan tersebut antara lain meliputi lokasi strategis di kawasan Asia Tenggara, populasi digital yang besar, serta pertumbuhan ekonomi digital yang cepat. Selain itu, komitmen sektor swasta dalam meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan (compliance) juga menjadi faktor pendukung penting.
Dari sisi industri, Hendra menyampaikan IDPRO terus mendorong penerapan standar terbaik, sertifikasi internasional, serta kolaborasi erat dengan regulator seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta lembaga terkait lainnya guna memperkuat ketahanan siber nasional.
Oleh sebab itu, menurutnya, insiden dan penurunan skor NCSI justru harus dijadikan momentum percepatan pembenahan, bukan menjadi penghalang bagi investasi.
“Dengan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan kolaboratif, kami yakin kepercayaan investor tetap bisa dijaga bahkan bisa meningkat jika Indonesia mampu menunjukkan komitmen dan transparansi dalam membangun keamanan siber yang kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai penilaian NCSI sangat bergantung pada keterbukaan dokumen dari pemerintah. Dia mencontohkan NCSI tidak memasukkan Thailand dan Vietnam dalam pemeringkatan 2025 karena tidak memperoleh data yang mencukupi.
Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi catatan agar Indonesia tidak berkecil hati dalam menanggapi hasil indeks tersebut. Namun demikian, Alfons mengakui kebocoran data di Indonesia sepanjang 2024–2025 memang tergolong parah, salah satunya disebabkan oleh pengelolaan PDNS yang dinilainya sarat kolusi dan tidak disiplin dalam mengikuti standar pengelolaan data yang baik.
“Itu salah satu sebabnya diiringi oleh kurangnya kesadaran pengamanan data dan kompleksitas antar lembaga dan organisasi di Indonesia yang sangat besar dan luas dibandingkan negara lain di Asean,” kata Alfons saat dihubungi,Selasa (20/1/2026).
Alfons menilai Indonesia perlu belajar dari hasil tersebut, tetapi tidak menelannya mentah-mentah. Menurutnya, NCSI bukan termasuk indekstop tierdalam mengukur kesiapan siber suatu negara.
Dia menyebut terdapat sejumlah lembaga internasional yang lebih independen dan reliabel dalam menilai ketahanan siber nasional.
Menurutnya, indeks yang lebih dapat dijadikan rujukan adalahGlobal Cybersecurity Index(GCI) yang dikeluarkan International Telecommunication Union (ITU), badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menilai dari lima pilar utama, yakni aspek legal, technical, organizational, capacity development, dan cooperation.
“Skor yang diberikan NCSI menurut hemat saya dibuat berdasarkan pada dokumen publik dan kebijakan. Jadi saya lebih berpatokan pada GCI. Tetapi ini harus tetap menjadi evaluasi kita dan cambuk supaya kita tetap waspada dan berhati-hati,” katanya.
Lebih lanjut, Alfons menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dalam pengelolaan data. Dia menyebut kasus serangan terhadap layanan PDNS harus menjadi peringatan keras agar Indonesia berbenah dan tidak terjebak pada pola lama, khususnya di lingkungan kementerian.
Menurutnya, selama ini masih terjadi perebutan anggaran dalam pengelolaan data, namun tidak diiringi kepatuhan terhadap standar keamanan yang memadai, sehingga masyarakat sebagai pemilik data justru menjadi pihak yang paling dirugikan saat kebocoran terjadi.
“Saya harapkan sih kesadaran siber kita makin hari harus makin baik dan kita harus tetap semangat dan berpikiran positif untuk memperbaiki dan mengubah kebiasaan kita dalam mengelola data,” katanya.
Alfons menambahkan, strategi yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperlakukan data sebagai amanah yang wajib dijaga dengan baik, bukan sebagai sumber keuntungan yang dieksploitasi demi kepentingan sendiri. Selain itu, pengelola data harus disiplin mengikuti standar internasional seperti ISO 27001, HIPAA, dan PCI DSS, serta tidak saling melindungi ketika terjadi kebocoran data.
Menurutnya, teguran dan sanksi harus diberikan secara adil sesuai aturan tanpa pandang bulu agar setiap pengelola data memahami bahwa kelalaian memiliki konsekuensi serius.
Adapun National Cybersecurity Index mencatat skor ketahanan siber Indonesia sebesar 47,50 poin. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan skor pada 2023 yang mencapai 63,64 poin. Penurunan ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat ke-84 dari sebelumnya berada di urutan ke-48 dari total 136 negara di dunia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap penurunan skor ketahanan siber nasional pada 2025 dipicu oleh kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi pada 2024. Ketua BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan laporan NCSI tersebut memotret kondisi pada tahun sebelumnya.
“Nah, 2025 itu kan dia [NCSI] memotret tahun 2024. Tahun 2024 ada apa? Ada kasus PDNS,” kata Nugroho usai Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Selasa (20/1/2026).
Menurut Nugroho, serangan ransomware yang menimpa layanan PDNS 2 berdampak besar terhadap penurunan skor ketahanan siber nasional. Meski demikian, berdasarkan Global Cybersecurity Index, Indonesia masih berada pada kategori tier 1. Untuk meningkatkan kembali ketahanan siber nasional, Nugroho menekankan pentingnya kerja sama kolaboratif antar tim tanggap insiden siber di seluruh pemangku kepentingan.
“Itu kan akan membuat layer pertahanan berlapis,” katanya.
Dia menjelaskan sistem pengamanan siber harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari tingkat entitas, sektor, hingga BSSN sebagai koordinator nasional. Dalam fungsi pemantauan, BSSN saat ini menangani lebih dari 700 entitas pemerintah pusat dan daerah, belum termasuk sektor swasta yang cakupannya jauh lebih luas.
Oleh sebab itu, setiap instansi dinilai perlu memiliki kesadaran yang kuat terhadap aspek keamanan siber. Selama ini, perhatian kerap hanya terfokus pada penggunaan sistem elektronik dan aplikasi.
“Tapi hanya penggunaannya lupa dengan keamanannya,” katanya.
Dia mengibaratkan sistem keamanan digital seperti membangun rumah tanpa petugas keamanan. Infrastruktur telah berdiri, tetapi tanpa perlindungan yang memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, masih sering terjadi di lapangan.
Nugroho menambahkan berdasarkan pemantauan BSSN, masih banyak entitas yang belum memiliki tim tanggap insiden siber, sehingga peringatan dini atau notifikasi kerap tidak tersampaikan.
“Nggak akan ter-deliver,” katanya.