Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) hingga kini belum rampung karena antara aplikator seperti Gojek hingga Grab dan mitra pengemudi masih belum mencapai titik temu soal skema pembagian biaya.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai memberikan pernyataan kepada awak media setelah menghadiri rapat bersama pimpinan DPR RI, Senin (19/1/2026).
“Perpres ojol tadi bagian dari salah satu yang kita diskusikan dengan pimpinan-pimpinan DPR. Mohon waktu sebentar untuk kami [pemerintah],” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengakui, pemerintah sejatinya menargetkan Perpres ojol dapat diselesaikan pada Desember 2025. Namun, target tersebut meleset karena masih ada sejumlah substansi yang belum disepakati.
“Tadinya kita berharap di bulan Desember sudah bisa selesai. Tapi ada beberapa kesepakatan yang belum ketemu,” jelasnya.
Salah satu isu krusial yang masih dibahas adalah formula persentase potongan yang dapat diambil oleh perusahaan aplikasi. Saat ini, batas maksimal potongan platform berada di angka 20%. Namun, Prasetyo enggan memastikan apakah angka tersebut akan berubah dalam Perpres yang tengah disusun.
“Nah justru itu salah satu kesepakatan yang sedang kita cari formulanya. Tidak jauh dari itu,” katanya saat ditanya soal kisaran persentase.
Menurut Prasetyo, pembahasan Perpres ojol tidak semata-mata hanya berfokus pada angka persentase. Di dalamnya juga terdapat komponen-komponen lain yang perlu dirumuskan secara adil bagi semua pihak.
“Ini kan tidak hanya bicara persentase. Di situ ada bagian-bagian atau isi dari persentase-persentase tersebut,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak mengajukan angka persentase tertentu dalam pembahasan ini. Pemerintah, kata dia, berperan sebagai penjembatan antara kepentingan perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.
“Kita kan menjembatani kedua-duanya, antara aplikator dan teman-teman mitra. Rumusannya sedang dicari supaya semuanya sama-sama bisa memahami dan menemukan titik temu kesepakatan,” tandasnya.
Meski demikian, Prasetyo memastikan pemerintah akan menyelesaikan Perpres ojol secepatnya, sembari meminta waktu kepada semua pihak agar regulasi yang dihasilkan dapat diterima secara berimbang.
“Iya, secepatnya lah sebenarnya. Mohon waktu sebentar, segera kita selesaikan,” pungkasnya.