Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah adanya modus operandi dari importir bawang putih terkait kenaikan harga menjelang Lebaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan pihaknya telah mengeluarkan persetujuan impor (PI) bawang putih untuk beberapa perusahaan.
Bahkan, Tommy menyampaikan Kemendag juga telah mengundang seluruh pemegang izin impor untuk segera merealisasikan impor bawang putih guna memenuhi kebutuhan Ramadan, termasuk Lebaran.
“Kami sudah rapat dengan pemegang PI untuk segera merealisasikan karena menjelang Idulfitri dan bulan puasa, itu kebutuhan bahan pokok. Kami sudah mengundang para pemilik persetujuan impor untuk segera merealisasikan,” kata Tommy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Lebih lanjut, Tommy menyatakan pihaknya belum menemukan bukti keterlambatan impor yang disengaja, termasuk dugaan modus operandi importir bawang putih.
“Nggak ada sih. Kami belum menemukan itu [dugaan modus operandi importir bawang putih,” ujarnya.
Meski demikian, Kemendag belum mengetahui alasan keterlambatan impor. Namun, dia menyampaikan para importir berkomitmen untuk segera merealisasikannya. “Mereka intinya akan segera untuk merealisasikan [impor bawang putih],” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pola kenaikan harga bawang putih yang terjadi setiap menjelang Lebaran imbas keterlambatan impor yang disengaja oleh importir.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan fenomena ini sudah terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Tomsi meminta Kemendag mengambil langkah tegas agar pola serupa tidak terulang, sehingga harga bawang putih tetap stabil menjelang Lebaran.
“Bapak harus melihat pelajaran ke belakang dari tahun ke tahun. Setiap mau Lebaran, dia tidak impor [bawang putih] ya, itu namanya modus operandi. Supaya apa? supaya harganya bisa naik,” ujar Tomsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026, Senin (19/1/2026).
Tomsi menegaskan importir yang memiliki izin dan kuota impor harus bertanggung jawab atas jadwal pengiriman. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjelaskan mengapa impor tidak dilakukan tepat waktu, padahal izin dan kuota impor telah tersedia.
“Ini harus ada ketegasan pemerintah, kenapa dia tidak mau impor, kenapa dia terlambat impor, sementara dia punya izin impor, dia punya kuota impor,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti proses pengiriman bawang putih impor yang memakan waktu sekitar tiga minggu, namun hingga saat ini belum ada pengajuan izin impor.
“Terus mau sampainya kapan? Mau nunggu puasa dulu? Lihat tahun-tahun sebelumnya, dia sampai setelah Lebaran. Setelah Lebaran harganya turun,” tutupnya.