Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan peta jalan transformasi penyelenggaraan jaminan sosial berbasis digital yang ditargetkan berlaku secara nasional pada Oktober 2026. Dengan sistem bansos digital ini, diharapkan penyaluran akan lebih transparan dan tepat sasaran.
Merujuk data paparan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Selasa (26/5/2026), sebelum melakukan secara nasional, pemerintah akan memperluas uji coba bansos digital pada Juni 2026.
Uji coba mencakup lebih dari 36 juta jiwa. Lokus pengujian tersebar di 42 kabupaten/kota pada 25 provinsi di Indonesia, dengan porsi mayoritas mencapai 78% berada di luar Pulau Jawa.
Peta jalan pencapaian agenda ini diawali lewat pemenuhan tenggat kesiapan teknis (cut off technical readiness) antarinstansi untuk pertukaran data yang telah diselesaikan pada 13 Mei lalu.
Fase berikutnya bergulir pada 1 Juni 2026 melalui agenda kick off perluasan uji coba digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota tersebut. Proses pembukaan awal ini berjalan serentak di 9 kabupaten/kota Provinsi Bali yang dihadiri daring oleh jajaran menteri terkait, Mensesneg, hingga Sekretaris Kabinet melalui pembukaan akses registrasi perdana Portal Perlinsos.
Aktivitas lapangan berlanjut pada 8 Juni 2026 yang mengagendakan kunjungan kerja Presiden ke sejumlah lokus utama di Surabaya, Banyuwangi, dan Bali. Rangkaian peninjauan sistem ini dijadwalkan berjalan beriringan dengan pelaksanaan Rapat Terbatas di Istana Tampak Siring, Bali, guna mengevaluasi masukan teknis operasional sebelum sistem diaplikasikan secara penuh dalam skala nasional pada kuartal IV/2026.
Komite Percepatan menetapkan lima pilar utama kunci keberhasilan perluasan uji coba ini. Fokus paling mendasar ada pada pengujian tingkat akurasi mekanisme pensasaran seleksi penerima manfaat guna menekan risiko kekeliruan data, baik berupa kelompok layak yang tidak terdata (exclusion error) maupun kelompok tidak layak yang justru menerima bantuan (inclusion error).
Selain akurasi, uji coba ini mengukur tingkat penerimaan masyarakat terhadap efektivitas skema registrasi mandiri berdasarkan kebutuhan (on-demand/open registry). Keandalan komponen infrastruktur digital publik atau Digital Public Infrastructure (DPI) serta penguatan regulasi tata kelola pelaksanaan ikut menjadi poin krusial yang diuji coba sebelum sistem menangani volume beban kerja tinggi saat implementasi nasional.