Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan telah menegur juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang dinilai tidak adil dalam memberikan penilaian kepada peserta lomba.
"Sudah, tadi kita panggil, sudah kita tegur," katanya kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
MPR RI juga telah menonaktifkan juri dalam perlombaan tersebut sehingga tidak dapat menjadi juri sampai waktu tertentu. Terkait sanksi administratif, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah pemberian sanksi administratif harus ditelaah.
Dia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah unsur yang harus dipenuhi untuk memberikan sanksi administratif sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," ucapnya.
MPR telah memutuskan agar laga final LCC di Kalimantan Barat diulang dan akan digelar dalam jangka waktu dekat. Selain itu, juri yang akan dihadirkan merupakan juri independen.
Siti menyampaikan bahwa juri dalam perlombaan ulang terdiri dari unsur akademisi dan dinas terkait. Siti menjelaskan, penilaian juri yang dianggap tidak adil karena adanya kendala teknis.
"Jadinya memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak mengungkapkan lebih jauhnya, karena ada beberapa aturan-aturan gitu kan, yang akhirnya mungkin kendala teknis sound dan lain-lainnya itu yang kita akan juga evaluasi," tambahnya.
MPR mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan catatan atas jalannya perlombaan dan berjanji akan mengevaluasi acara perlombaan agar berlangsung secara kompetitif.
Polemik LCC Empat Pilar MPR
LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat mencuat di permukaan publik usai juri dianggap tidak adil dalam memberikan penilaian. Babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Saat itu, perlombaan masuk dalam sesi yang mengharuskan peserta cepat menjawab usai diberikan pertanyaan. MC memberikan pertanyaan yang secara garis besar terkait lembaga yang menjadi pertimbangan DPR dalam memilih anggota BPK.
Salah satu perwakilan Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jelas perwakilan Grup C.
Setelahnya, juri memberikan nilai -5. Pertanyaan disampaikan ulang oleh MC, perwakilan Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab sama seperti yang disampaikan perwakilan Grup C. Juri pun memberikan nilai 10
"Inti jawabannya sudah benar, nilai 10," kata salah satu juri.
Sontak hal ini membuat perwakilan dari Grup C memprotes keputusan juri, musabab jawaban yang dirinya lontarkan sama seperti Grup B.
Alasan juri memberikan nilai yang berbeda karena jawaban dari Grup C tidak memuat unsur DPD. Namun pernyataan ini dibantah oleh Grup C, dengan mengucapkan ulang jawaban. Perwakilan Grup C sampai meminta pendapat dari para penonton untuk memberikan kesaksian.
Namun, alih-alih mendapatkan koreksi, MC menyampaikan bahwa dewan juri yang hadir berkompeten dan menilai protes dari Grup C hanya sekadar perasaan saja.
Di sela-sela MC berbicara, salah satu juri melontarkan pernyataan kepada perwakilan Grup C.
"Begini ya kan sudah diperingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya...itu berarti dewan juri berhak memberikan nilai -5," kata Indri Wahyuni Kepala Bagian Sekretaris Badan Sosialiasi.