Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar Indonesia masih berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan, terutama akibat tingginya paparan polutan partikular halus PM2.5 yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Meski dalam beberapa periode terjadi perbaikan sementara, tren polusi udara di wilayah perkotaan khususnya Jabodetabek masih menunjukkan episode-episode pencemaran yang berulang dan konsisten.
Research & Collaboration Manager Nafas Foundation Dinda Shabrina menjelaskan, berdasarkan pemantauan data kualitas udara selama tiga tahun terakhir, Jabodetabek masih menjadi kawasan dengan tingkat paparan polusi yang paling sering berada pada kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kombinasi aktivitas manusia dan faktor musiman, seperti kemarau yang memperparah akumulasi polutan di udara.
“Kalau kita lihat tren tiga tahun terakhir, Jabodetabek itu konsisten mengalami episode polusi tinggi. Memang ada fluktuasi karena hujan dan musim kemarau, tapi secara umum polusi tetap berulang,” ujar Dinda.
Selain Jabodetabek, kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta juga menunjukkan dinamika polusi yang perlu diwaspadai. Namun keterbatasan jumlah sensor pemantauan di luar Pulau Jawa membuat gambaran kualitas udara di wilayah lain belum sepenuhnya tergambar.
Polusi udara tidak hanya berasal dari gas buangan, tetapi juga partikel halus PM2.5 yang berukuran sangat kecil dan mampu menembus sistem pernapasan hingga masuk ke aliran darah dan mengendap di bagian paru-paru bagian dalam.
Dinda menekankan bahwa fokus terhadap PM2.5 di Indonesia baru menguat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun secara global isu ini telah menjadi perhatian utama selama lebih dari satu dekade.
“PM2.5 itu debu yang sangat halus, dia tidak bisa kita lihat, tapi dampaknya besar karena bisa masuk jauh ke paru-paru dan bahkan ke pembuluh darah,” jelasnya.
PM2.5 jauh lebih berbahaya dari polutan PM10 yang ukurannya lebih besar. Sebab, PM10 hanya mengendap di permukaan saluran pernapasan yang dapat mengiritasi mata, hidung, tenggorokan, dan paru-paru sedangkan PM2.5 lebih mungkin masuk dan mengendap di permukaan bagian paru-paru yang lebih dalam.
Dalam konteks ini, upaya seperti penanaman pohon dinilai lebih efektif menyerap polutan gas seperti karbon dioksida atau nitrogen dioksida, tetapi belum signifikan menghilangkan partikel PM2.5.
Head of Program Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa) Primadita Rahma menambahkan sumber polusi udara di perkotaan bersifat kompleks, mulai dari transportasi, pembakaran sampah, aktivitas konstruksi, hingga industri. Selain itu, polusi udara juga memiliki karakter hyperlokal dan transboundary.
“Pembakaran sampah misalnya, itu sumber hyperlokal. Dampaknya terasa sangat tinggi di titik tertentu, meski tidak menyebar jauh. Namun ada juga polusi transboundary, yang bisa berpindah lintas wilayah karena arah dan kecepatan angin,” ujar Prima.
Menurutnya, masalah pencemaran udara ini memang cukup kompleks karena adanya perbedaan standar penilaian kualitas udara. Pemerintah Indonesia masih menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dengan ambang batas PM2.5 yang jauh lebih longgar dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun standar internasional lainnya.
“Ketika angka PM2.5 sudah masuk kategori merah atau bahkan ungu menurut standar internasional, di ISPU kita masih bisa terlihat hijau atau biru. Ini membuat warga merasa aman, padahal sebenarnya berisiko,” ujar Prima.
Perbedaan standar ini akhirnya membuat rasa urgensi, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah, menjadi lemah. warga yang terdampak pun kerap kesulitan mendapatkan pengakuan resmi.
Di sinilah peran organisasi seperti Bicara Udara dan Nafas Foundation menjadi penting untuk membantu warga memperoleh data alternatif dan validasi visual atas kondisi udara yang mereka hirup setiap hari.
“Data itu penting, tapi yang tidak kalah penting adalah dampak kesehatannya. Ketika anak-anak mulai sakit atau kasus asma meningkat, itu seharusnya jadi alarm serius,” tutup Prima.
Tanpa tekanan publik yang kuat, kebijakan pengendalian polusi udara kerap berjalan setengah hati dan bersifat seremonial.