Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik terus memperkuat konsolidasi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mengingat karakter data yang dinamis dan perlu terus disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan data tersebut mencakup sistem pemeringkatan desil yang terbagi dalam beberapa tingkatan.
“Memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Gus Ipul usai konsolidasi bersama Kepala BPS di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026) malam.
Dia menjelaskan, pemahaman terhadap perbedaan level desil nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi kunci agar program bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, khususnya di daerah.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Dalam upaya menghadirkan data yang semakin presisi, Kemensos tidak hanya berkoordinasi dengan BPS, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran.
“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.
Gus Ipul juga mengapresiasi percepatan proses pemutakhiran DTSEN pada kuartal II/2026. Jika sebelumnya data biasanya diserahkan pada tanggal 20, kini dapat dipercepat menjadi tanggal 10.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan percepatan tersebut dimungkinkan berkat sinergi yang lebih erat antara BPS, Kemensos, dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi artinya kolaborasi dengan Pak Mensos adalah ground check yang lebih cepat, kemudian dengan Dukcapil, proses rekonsiliasi dengan Dukcapil juga lebih cepat dan lebih tanggap, sehingga kita bisa mempercepat proses pemutakhirannya,” kata Amalia.
Lebih lanjut, Amalia menerangkan bahwa perbedaan level desil terjadi karena metode pemeringkatan yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Artinya dalam satu provinsi diurutkan di provinsi itu saja. Sehingga kalau orang yang secara nasional, dia adalah misalnya desil 6, kalau dia di dalam kota yang kaya banget, kalau secara nasional desil 6, di daerah yang kaya banget, semua kaya, bisa saja dia desilnya 4 atau 3,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah pusat diharapkan menggunakan acuan desil nasional dalam program berbasis APBN, sementara pemerintah daerah dapat menggunakan desil tingkat provinsi dalam menentukan intervensi berbasis APBD.
“Kemudian menentukan desil mana yang layak diintervensi oleh APBD adalah kebijakan masing-masing daerah,” kata Amalia.