Bisnis.com, JAKARTA — Emiten terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) menegaskan proyek Tropical Coastland yang dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak berada di kawasan perseroan.
Corporate Secretary PIK 2 Christy Grassela menyampaikan bahwa seluruh area proyek PSN Tropical Coastland justru berada di kawasan hutan lindung yang di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“PSN Tropical Coastland seluruhnya di area hutan lindung dalam wewenang KLHK, di bawah pengawasan Perhutani. Tidak benar bahwa PSN Tropical berada di tanah milik Agung Sedayu, Grup Salim atau PANI,” ucapnya kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).
Christy menambahkan, lokasi lahan Perhutani itu berdampingan dengan area pengembangan PIK 2. Dengan demikian, proyek yang dihapus dari daftar PSN tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan kawasan PIK 2 milik PANI.
Dalam perkembangan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.16/2025 menghapus proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN. Proyek tersebut sebelumnya tercantum di nomor urut 226 dalam Permenko No.12/2024 sebagai bagian dari sektor pariwisata.
Kabar ini membuat saham PANI terkoreksi 5,25% ke level Rp13.975 per saham pada perdagangan sesi pertama, Senin (13/10/2025). Total volume saham yang diperdagangkan mencapai 14,63 juta dengan nilai turnover sebesar Rp206,26 miliar.
Penurunan tersebut juga membuat saham emiten properti ini terkontraksi sebesar 12,66% sepanjang tahun berjalan alias year to date (YtD). Namun demikian, saham PANI masih terapresiasi 2,01% dalam sebulan terakhir.
Saham CBDK yang juga berafiliasi dengan Grup Agung Sedayu ikut melemah 7,07% menjadi Rp6.575 hingga paruh pertama perdagangan hari ini. Volume saham yang diperdagangkan mencapai 26,26 juta lembar dengan nilai transaksi Rp175,99 miliar.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa PSN di kawasan PIK 2 terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland dengan luas kawasan PSN yang akan dikembangkan mencapai 1.755 ha.
Dari sisi operasional, PANI melaporkan realisasi marketing sales atau prapenjualan senilai Rp1,2 triliun sepanjang Januari-Juni 2025. Jika dikomparasikan dengan capaian semester I/2024 yang meraih Rp3,3 triliun, nilai tersebut melemah 63,64%.
Kendati demikian, manajemen PANI menyebutkan realisasi prapenjualan sepanjang kuartal II/2025 meningkat sebesar 50% secara kuartalan (quarter on quarter/QoQ).
Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma atau Aguan mengaku tetap optimistis dengan capaian marketing sales perseroan sepanjang semester I/2025. Menurutnya, lonjakan permintaan sepanjang kuartal II/2025 mencerminkan minat masyarakat terhadap ruang komersial dan hunian di PIK 2 masih dapat berlanjut pada kuartal berikutnya.
“Kami menyambut baik momentum ini sebagai sinyal positif dari pasar,” ujar Aguan dalam keterangan tertulis pada awal Agustus 2025.
Berdasarkan data PANI, segmen komersial membukukan prapenjualan Rp231 miliar atau naik 145% QoQ. Capaian ini didukung oleh produk rumah kantor (rukan) Marina Bay, One Business Park, Bizpark PIK 2, serta SOHO The Riverside Boulevard.
Sementara itu, penjualan hunian tapak di proyek Pasir Putih Residences, Padma, dan Bukit Nirmala tumbuh 76% QoQ menjadi Rp247 miliar. Sementara itu, penjualan kaveling lahan komersial di CBD PIK 2 mencapai Rp451 miliar.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.