Bisnis.com, CIREBON- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon memperketat pemeriksaan sarana dan prasarana perkeretaapian menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemeriksaan dilakukan melalui rampcheck menyeluruh di fasilitas operasional Daop 3 untuk memastikan layanan kereta api siap menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada penghujung tahun.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menjelaskan rampcheck menjadi langkah preventif untuk menjamin standar keselamatan terpenuhi pada seluruh rangkaian yang akan dioperasikan selama periode padat penumpang.
"Peningkatan aktivitas perjalanan menjelang libur panjang menuntut kesiapan teknis yang lebih detail pada setiap elemen pendukung layanan," kata Muhibbudin, Rabu (19/11/2025).
Muhibuddin mengatakan, rampcheck dilaksanakan dengan dua fokus besar, yaitu aspek administratif dan aspek teknis.
Pada aspek administratif, tim gabungan melakukan verifikasi identitas sarana perkeretaapian, meneliti kelengkapan dokumen pengecekan terakhir, termasuk checksheet, serta memastikan setiap unit memiliki tanda lulus uji yang valid.
Sementara, pemeriksaan administratif menjadi dasar untuk memastikan seluruh sarana kereta terdaftar, teridentifikasi, dan telah melalui tahapan pengujian yang diwajibkan.
Kemudian pada aspek teknis, tim memeriksa berbagai komponen penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Sistem pengereman menjadi salah satu bagian yang diawasi secara detail, diikuti pengecekan pencahayaan, peralatan komunikasi, pendingin udara, serta sirkulasi udara dalam kereta.
"Tim juga meneliti kelengkapan peralatan keselamatan, jendela darurat, roda, rangka bawah, hingga fasilitas layanan penumpang seperti tempat duduk dan kebersihan ruang interior," katanya.
Muhibbuddin menegaskan prioritas utama rampcheck adalah memastikan kereta dan fasilitas stasiun berada pada kondisi optimal sebelum memasuki masa angkutan Nataru.
Pemeriksaan dilakukan tanpa kompromi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Kereta Api.
Aturan tersebut menjadi pedoman untuk memeriksa kesesuaian layanan terhadap standar nasional yang wajib dipenuhi operator.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada rangkaian kereta, tetapi juga meliputi sarana pendukung di stasiun dan prasarana di sepanjang jalur Daop 3.
Beberapa lokasi yang menjadi titik rampcheck antara lain Depo Lokomotif, Depo Kereta Cirebon, Depo Gerbong Arjawinangun, serta sejumlah stasiun seperti Cirebon, Cirebonprujakan, Jatibarang, Brebes, Arjawinangun, Pegadenbaru, dan Haurgeulis. Pada sektor prasarana, tim memonitor kondisi lintasan untuk memastikan perjalanan kereta dapat berlangsung tanpa hambatan.
Lebih jauh, Muhibbuddin menyampaikan bahwa rampcheck merupakan bentuk sinergi KAI dan DJKA dalam memastikan kesiapan operasional tetap terjaga, terutama pada momentum puncak perjalanan akhir tahun.
"Kami menilai, pemeriksaan rutin ini memiliki peran strategis dalam menjaga reliability angkutan kereta api dan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan transportasi berbasis rel," katanya.
Selain mempersiapkan kebutuhan operasional jangka pendek, rampcheck juga dinilai berkontribusi pada keberlanjutan layanan.
Pemeriksaan berkala memungkinkan operator mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini dan melakukan perawatan lebih cepat, sehingga kualitas pelayanan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Menurut Muhibbuddin, konsistensi pengawasan teknis menjadi elemen penting di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap transportasi kereta api, terutama pada masa liburan panjang.
"Dengan kesiapan sarana, prasarana, serta petugas yang bekerja di lapangan, ia optimistis perjalanan selama Nataru dapat berlangsung lancar dan aman," tuturnya.