Bisnis.com, JAKARTA — Sutradara Joko Anwar mengambil langkah yang jarang ditemui di industri film Indonesia. Ia membebaskan biaya royalti dan lisensi bagi pelaku UMKM yang ingin memproduksi serta menjual merchandise dari film terbarunya Ghost in the Cell.
Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya pada 15 April 2026, lengkap dengan tautan unduhan aset resmi dan brand identity film yang mulai tayang di bioskop sehari setelahnya.
Dikutip dari berbagai sumber, pelaku UMKM dan komunitas kreatif menyambut kebijakan ini sebagai peluang konkret, bukan hanya untuk bisnis, tetapi juga untuk ikut terlibat dalam ekosistem budaya populer secara legal.
Lewat unggahannya, Joko mempersilakan UMKM menggunakan aset film secara gratis untuk kebutuhan komersial skala kecil, dengan catatan tetap mengikuti aturan penggunaan yang sudah disediakan.
Aset yang dibagikan mencakup elemen visual utama seperti logo, poster, hingga materi desain lain yang bisa dikembangkan menjadi berbagai produk, mulai dari kaos, tote bag, stiker, hingga pernak-pernik bertema film. Skemanya cukup sederhana, yakni akses dibuka luas, tetapi tetap ada koridor agar penggunaan tidak melenceng dari identitas film.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada 15 April 2026, Joko Anwar menjelaskan bahwa kebijakan ini berangkat dari pengamatannya terhadap pelaku UMKM yang aktif membuat fan art dan merchandise, tetapi kerap terkendala izin serta biaya lisensi.
Ia melihat ada potensi besar dari kreator kecil yang sebenarnya sudah memiliki pasar dan ide, namun belum sepenuhnya terfasilitasi secara legal.
Langkah ini sekaligus menantang pendekatan lama yang cenderung ketat dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual di industri film. Dengan membuka akses, Joko tidak hanya memperluas jangkauan promosi film, tetapi juga mendorong distribusi nilai yang lebih merata.
Sejumlah pengamat menilai strategi ini sebagai kombinasi antara pemasaran organik dan dukungan nyata terhadap ekonomi kreatif, karena merchandise yang beredar akan memperkuat eksposur film sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.
Efeknya terlihat cepat. Berbagai laporan menyebut ratusan pelaku UMKM langsung mengunduh aset resmi hanya dalam hitungan jam setelah pengumuman. Tema visual film yang menggabungkan unsur penjara dan horor komedi memberi ruang eksplorasi yang cukup luas, apalagi didukung jajaran pemain seperti Abimana Aryasatya, Rio Dewanto, Lukman Sardi, dan Aming.
Meski tidak ada kurasi kualitas secara langsung, Joko tetap menekankan pentingnya menjaga standar agar citra film tetap terjaga. Di sisi lain, Ghost in the Cell juga datang dengan bekal kuat di pasar global. Film ini dilaporkan telah terjual ke 86 negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Pencapaian ini memberi ruang bagi model bisnis yang lebih fleksibel, karena sumber pendapatan tidak hanya bergantung pada box office domestik, tetapi juga distribusi internasional.
Kebijakan bebas royalti ini memperlihatkan pendekatan yang lebih terbuka dalam memandang film sebagai bagian dari ekosistem kreatif yang lebih luas. Bukan sekadar produk hiburan, tetapi juga titik temu antara industri, kreator, dan pelaku usaha kecil.
Jika model seperti ini terus dikembangkan, bukan tidak mungkin akan muncul pola baru di industri film Indonesia yang lebih kolaboratif dan inklusif.
Pada akhirnya, langkah ini bukan hanya soal merchandise. Yang ditawarkan adalah cara berbeda dalam membangun relasi antara film dan audiensnya, di mana keterlibatan tidak berhenti di layar, tetapi berlanjut ke ruang produksi dan ekonomi kreatif sehari-hari.