Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menyelesaikan penjualan saham anak usahanya, yakni PT Bukit Permai Properti kepada PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) senilai Rp536,28 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi tersebut dilakukan melalui dua anak usaha SMRA yaitu PT Bali Indah Development (BLID) dan PT Summarecon Bali Indah (SMBI) selaku pemegang saham Bukit Permai Properti (BKPP).
SMBI melepas 335,27 juta saham kepada BUVA senilai Rp375,45 miliar dan BLID melepas 143,56 juta saham sebesar Rp160,77 miliar. Selain itu, BLID juga melego 50.000 saham kepada PT Nusantara Bali Realti senilai Rp53,63 juta.
Corporate Secretary Summarecon Agung, Lydia Tjio, mengatakan bahwa total transaksi ini mencapai Rp536,28 miliar. Dengan pelaksanaan transaksi tersebut, BLID dan SMBI tidak lagi menjadi pemegang saham BKPP.
“Kejadian, informasi dan fakta material di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (30/11/2025).
Dia menambahkan bahwa transaksi telah mendapatkan persetujuan para pemegang saham BKPP melalui keputusan sirkuler pada 28 November 2025 dan sebelumnya diumumkan di surat kabar pada 31 Juli 2025.
Sementara itu, dalam perkembangan lain, BUVA telah menyelesaikan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue senilai Rp603,98 miliar.
BUVA diketahui menawarkan 4,03 miliar saham baru atau 16,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham, BUVA berpotensi meraih dana Rp603,98 miliar.
“Jumlah dana yang akan diterima oleh perseroan dalam PMHMETD I ini adalah sebesar Rp603.987.214.350 [Rp603,98 miliar],” tulis manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (28/10/2025).
Pemegang saham utama yakni PT Nusantara Utama Investama (NUI), yang dikendalikan Happy Hapsoro dan memiliki 67,02% saham BUVA, akan melaksanakan seluruh haknya. Sementara itu, Hapsoro sendiri menyerahkan haknya kepada NUI yang berkomitmen mengeksekusi seluruh saham tambahan.
Berdasarkan laporan terbaru, kepemilikan saham NUI meningkat menjadi 68,19% atau bertambah dari 13,79 miliar saham menjadi 16,65 miliar saham.
Sebelumnya, Direktur Utama BUVA Satrio menjelaskan bahwa pemilihan BKPP sebagai target akuisisi didasarkan pada pertimbangan strategis dan komersial, termasuk potensi sinergi dengan portofolio perseroan.
BKPP merupakan pengembang properti dengan luas lahan sekitar 19,3 hektare yang terletak berdampingan dengan salah satu aset BUVA, Alila Villas Uluwatu. Untuk itu, rencana akuisisi diproyeksikan berkontribusi positif bagi perseroan.
------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.