Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendorong percepatan pengajuan seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Seni ukir Jepara telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2015. Pengakuan tersebut memperkuat posisi tradisi ini di tingkat nasional sekaligus membuka jalan menuju pengakuan internasional.
Pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan langkah untuk mendaftarkan seni ukir Jepara ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Upaya ini dilakukan melalui mekanisme nominasi maupun pendekatan lain dalam kerangka UNESCO Intangible Cultural Heritage (ICH).
Selain nilai budaya, seni ukir Jepara juga memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kreatif. Tradisi ini menjadi sumber penghidupan bagi perajin sekaligus memperkuat identitas lokal di tengah arus globalisasi.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyebut pemerintah sedang mencari strategi terbaik untuk mempercepat proses pengajuan ke UNESCO. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kuota nominasi menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
“Kami sedang memproses, karena pendaftaran atau inskripsi di UNESCO untuk single nomination itu satu negara hanya dua tahun sekali,” ujarnya saat ditemui di acara pembukaan pameran TATAH, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Fadli menambahkan bahwa pendekatan safeguarding atau pelindungan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan agar proses bisa berjalan lebih cepat. Menurutnya, langkah ini penting mengingat minat terhadap seni ukir mulai mengalami penurunan.
“Kami akan cari jalan melalui pendekatan safeguarding, karena ini penting. Peminatnya semakin sedikit, mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Dia juga membuka peluang kerja sama dengan negara lain yang memiliki tradisi serupa dalam seni ukir. Kolaborasi ini dinilai dapat memperkuat peluang pengajuan melalui skema joint nomination di UNESCO.
“Kalau untuk extension juga kita jajaki, mungkin bisa bekerja sama dengan negara-negara yang memiliki kesamaan tradisi dalam melestarikan seni ukir,” terangnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada pengakuan global, tetapi juga pada keberlanjutan tradisi sebagai living heritage. Dengan status tersebut, diharapkan masyarakat semakin terlibat dalam menjaga dan mengapresiasi warisan budaya.
“Dengan menjadi living heritage, kita harapkan semakin banyak masyarakat yang mengapresiasi,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat posisi seni ukir Jepara di kancah internasional sekaligus memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang. Upaya menuju pengakuan UNESCO menjadi bagian dari strategi besar dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.