Bisnis.com, BANDUNG - Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan opsi pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis segera dibahas oleh DPRD Jabar.
Pinjaman tersebut rencananya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk sejumlah underpass di titik-titik kemacetan dengan nilai investasi yang tidak kecil. Dedi menekankan, langkah ini diambil demi percepatan penyelesaian proyek-proyek besar yang dinilai mendesak.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar MQ Iswara memastikan surat pengajuan dari gubernur telah diterima DPRD. "Tadi juga disampaikan oleh Pak Gubernur bahwa kemungkinan Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah. Surat Pak Gubernur memang sudah disampaikan ke DPRD," katanya dikutip Senin (2/3/2026).
Dalam surat tersebut gubernur menyampaikan rencana tambahan pinjaman Rp2 triliun untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur. Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan lanjutan.
Iswara membeberkan kemungkinan pinjaman berasal dari sindikasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama Bank BJB. "Dari mana Rp2 triliun itu? Kemungkinan dari sindikasi antara SMI dan Bank BJB. Tadi Pak Gubernur menyebutkan Bank BJB," katanya.
Namun pihaknya mengingatkan agar skema pembiayaan tidak membebani satu pihak saja. Menurutnya, jika hanya mengandalkan Bank BJB, dikhawatirkan dapat mempengaruhi likuiditas bank daerah tersebut mengingat nilainya cukup besar.
"Kalau hanya Bank BJB tentu dikhawatirkan ini mempengaruhi likuiditas Bank BJB karena besar kan. Kemungkinan ini PT SMI bersama Bank BJB," ujarnya.
Sebelumnya Dedi Mulyadi mengatakan rencana pinjaman pembangunan ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis. Opsi pinjam itu muncul karena hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat terus tertahan.
Hak pertama, adanya tagihan dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. Nilainya, diperkirakan hampir Rp1,5 triliun, dan yang sudah diakui lebih dari Rp1 triliun. Kemudian, kedua adalah penundaan dana bagi hasil pajak tahun 2026 senilai Rp2,430 triliun.
"Ini sudah lebih dari Rp3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat," katanya.