Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus H. Widodo mengingatkan agar bank pembangunan daerah atau BPD mempercepat transformasi menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan ekonomi daerah, seiring dengan dinamika kebijakan fiskal dan tekanan terhadap Transfer ke Daerah (TKD).
"Ke depan, kekuatan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh APBD, tetapi juga oleh seberapa kuat BPD mampu mengelola, menggerakkan, dan mengakselerasi aliran dana di daerah," ujar Agus," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya pada The Asian Post Best Regional Champion Forum 2026 yang diselenggarakan di Solo, Agus menekankan bahwa peran BPD tidak lagi dapat terbatas sebagai lembaga intermediasi keuangan yang pasif. Dia menyatakan BPD perlu memperkuat fungsi pengelolaan likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih aktif.
"BPD tidak boleh hanya menjadi tempat parkir dana pemerintah daerah. BPD harus naik kelas menjadi orkestrator pengelolaan keuangan daerah, penjaga stabilitas likuiditas, sekaligus akselerator pertumbuhan ekonomi regional," tegasnya.
Menurut dia, kebijakan transfer kas daerah memiliki implikasi strategis terhadap likuiditas daerah, kapasitas pembangunan, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi regional. Tekanan terhadap TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah dan memengaruhi aktivitas ekonomi lokal.
Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi BPD untuk memperkuat peran intermediasi dan pengelolaan dana daerah.
"Tantangan ini justru merupakan momentum bagi BPD untuk mengoptimalkan pengelolaan dana daerah, memperkuat intermediasi ke sektor produktif, serta membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih terintegrasi," jelasnya.
Dalam forum yang dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, pimpinan Persatuan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (Perbamida), serta para direksi BPD seluruh Indonesia tersebut, Agus juga memaparkan tiga fokus penguatan BPD ke depan.
Pertama, penguatan tata kelola dan manajemen risiko untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik. Kedua, transformasi digital dan operasional guna meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan. Ketiga, penguatan peran dalam ekosistem daerah, termasuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif.
Agus menegaskan, dalam kondisi keterbatasan fiskal, BPD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas ekonomi regional.
"Di tengah keterbatasan fiskal, BPD adalah solusi, bukan sekadar pelengkap," ujarnya.
Melalui forum tersebut, Asbanda berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan industri perbankan daerah dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pembangunan daerah