Bisnis.com, BATAM — Kebijakan Visa Kunjungan Singkat Khusus (VKSK) selama tujuh hari dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepulauan Riau (Kepri), khususnya melalui Batam sebagai pintu masuk utama.
Kasi Humas Imigrasi Batam Aris mengatakan minat warga negara asing (WNA) terhadap layanan VKSK tujuh hari terus mengalami peningkatan sejak diberlakukan. Hingga periode tahun 2025, tercatat sebanyak 84.230 WNA telah memanfaatkan fasilitas tersebut di Kantor Imigrasi Batam.
“Di Kantor Imigrasi Batam tercatat 84.230 WNA sudah menggunakan layanan VKSK tujuh hari,” ujar Aris belum lama ini.
Menurutnya, skema visa jangka pendek ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepri yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi.
“Kunjungan wisman meningkat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Hasan menilai kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi tersebut sangat strategis dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing ke daerah.
“Ada empat skema yang tersedia, yakni permanent resident, visa tujuh hari, student pass, dan bebas visa,” kata Hasan.
Ia menjelaskan posisi geografis Kepri yang berdekatan dengan sejumlah negara tetangga menjadi keunggulan tersendiri dalam memaksimalkan pemanfaatan kebijakan tersebut.
“Visa tujuh hari ini luar biasa mendongkrak kunjungan. Kita memanfaatkan peluang yang ada di depan mata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini juga tengah mengupayakan kebijakan pendukung lainnya untuk memperkuat sektor pariwisata pada 2026, salah satunya melalui rencana pembukaan penerbangan charter internasional.
“Saat ini sedang dilakukan komunikasi, termasuk rencana charter flight dari luar negeri menuju Batam dan Tanjungpinang,” ujar Hasan.