Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Mendag Buka Suara

Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Mendag Buka Suara

Mendag menetapkan kuota impor daging sapi swasta 2026 sebesar 30.000 ton, turun dari 180.000 ton tahun lalu hingga memicu kekhawatiran pengusaha.

(Bisnis.Com) 19/01/26 16:08 107397

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal kuota impor daging sapi yang dipangkas menjadi 30.000 ton untuk pengusaha swasta pada 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kuota impor daging sapi untuk 2026 telah ditetapkan sesuai dengan keputusan neraca komoditas. Adapun, setelah kuota tersebut ditetapkan, Kemendag akan menerbitkan perizinan impor (PI).

“Itu [kuota impor daging sapi] berdasarkan keputusan neraca komoditas ya, kan kita kalau sudah diputuskan, tinggal kita menerbitkan [perizinan impor],” kata Budi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, para pengusaha daging sapi mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebanyak 180.000 ton.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menyebut pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.

“Diberi kuota hanya 30.000 ton. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India itu 100.000 ton, dari Brasil itu 75.000 ton, belum lagi dari yang negara lain, dua negara tersebut,” ujar Teguh saat dihubungiBisnis, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 dan membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.

Selain itu, Teguh menyebut kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut juga minim transparansi dan tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu. Karena selama ini juga kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi, juga tidak tahu bagaimana angka tersebut dasarnya muncul,” ungkapnya.

Selain itu, APPDI juga memperingatkan keterbatasan kuota impor akan berdampak langsung pada operasional perusahaan, bahkan berpotensi berujung pada PHK. Menurutnya, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan kuota.

“Nggak mungkin lah pengusaha dipaksakan harus tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK. Kalau itu pemerintah tidak mengabulkan permintaan kami,” ujarnya.

Di samping itu, APPDI juga mengkhawatirkan pemangkasan kuota ini dapat memengaruhi harga daging sapi di tingkat konsumen.

#impor-daging #kuota-impor #daging-sapi #mendag-buka-suara #kuota-daging-sapi #impor-daging-sapi #pengusaha-swasta #pemangkasan-kuota #neraca-komoditas #perizinan-impor #asosiasi-pengusaha-daging #kebe

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260119/12/1945247/kuota-impor-daging-sapi-swasta-2026-dipangkas-mendag-buka-suara