Asosiasi Usul BHR Ojol Lebaran 2026 Flat Rp500.000 per Pengemudi

Asosiasi Usul BHR Ojol Lebaran 2026 Flat Rp500.000 per Pengemudi

Garda Indonesia mengusulkan skema Bonus Hari Raya (BHR) Rp500.000 flat untuk ojol pada Lebaran 2026.

(Bisnis.Com) 25/01/26 17:00 113596

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengusulkan agar setiap pengemudi ojek online (ojol) menerima Bonus Hari Raya atau BHR sebesar Rp500.000 per orang pada Lebaran 2026.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan BHR bagi pengemudi ojol masih dibutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi menjelang Lebaran 2026.

“Pada prinsipnya mempersilakan dan tidak keberatan apabila program Bonus Hari Raya untuk pengemudi ojol dilanjutkan pada Lebaran 2026, sepanjang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para mitra pengemudi,” kata Igun kepadaBisnis, Minggu (25/1/2026).

Igun menyampaikan mayoritas pengemudi ojol mengharapkan skema BHR yang lebih adil. Pasalnya, skema lama dianggap menimbulkan ketimpangan karena hanya mengandalkan algoritma dan kebijakan sepihak platform.

“Garda mengusulkan skema BHR yang bersifat flat dan merata, misalnya setiap pengemudi ojol yang aktif mendapatkan BHR sebesar Rp500.000 per orang,” ujarnya.

Menurutnya, besaran BHR tersebut wajar dan proporsional sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pengemudi sepanjang tahun. “Yang secara nyata telah menyumbangmargindangross profitratusan miliar hingga triliunan rupiah bagi platform digital,” lanjutnya.

Igun menilai, substansi kesejahteraan pengemudi jauh lebih penting dibandingkan nomenklatur pemberian tunjangan. Menurutnya, selama status hubungan kerja pengemudi ojol belum diatur secara hukum yang jelas, skema BHR masih dapat diterapkan sebagai solusi sementara, meski tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Untuk itu, Garda Indonesia mendorong pemerintah segera menyusun dasar hukum yang jelas, rigid, dan permanen yang mengatur hak pengemudi terkait bonus atau tunjangan hari raya, sekaligus mengakhiri polemik tahunan menjelang Lebaran.

Dia menambahkan, apabila pemerintah tetap mempertahankan skema BHR, Garda Indonesia meminta nilai BHR harus adil, transparan, dan merata, sehingga tidak menimbulkan diskriminasi antarpengemudi.

Selain itu, lanjut Igun, skema BHR juga bebas dari algoritma sepihak dan tidak dijadikan pengganti kewajiban kesejahteraan jangka panjang bagi pengemudi ojol.

“Dengan perbaikan tersebut, BHR tidak hanya menjadi kebijakan populis tahunan, tetapi bagian dari sistem perlindungan sosial yang berkeadilan bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi sinyal berlanjutnya BHR untuk pengemudi ojol seperti Grab, Gojek, Maxim Cs pada Lebaran 2026. Namun, skema pemberian BHR tersebut akan dibahas terlebih dahulu oleh Kemnaker.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (21/1/2026).

“Insya Allah. Insya Allah [BHR 2026 lanjut],” kata Indah.

Pada tahun lalu, Kemnaker mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya dalam bentuk tunai ke pengemudi ojol hingga kurir.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, pengemudi dan kurir daring yang produktif dan berkinerja baik dinyatakan berhak mendapat bonus secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.

Adapun, besaran bantuan dihitung sebanyak 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, pengemudi dan kurir di luar kategori tersebut diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Skema pemberian juga diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

#bhr-ojol #bhr-ojol-2026 #thr-ojol-2026 #ojek-online #bonus-hari-raya #pengemudi-ojol #thr-ojol-lebaran-2026 #garda-indonesia #bonus-hari-raya-ojol

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260125/12/1946982/asosiasi-usul-bhr-ojol-lebaran-2026-flat-rp500000-per-pengemudi