Kejati Sumut Menyita Dana Korupsi Anak PTPN I Regional I

Kejati Sumut Menyita Dana Korupsi Anak PTPN I Regional I

Dana korupsi anak PTPN I Regional I disita oleh Kejati Sumatra Utara.

(Bisnis.Com) 22/10/25 22:36 12814

Bisnis.com, MEDAN—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar, hasil tindak pidana korupsi (tipikor) pada penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I Regional I.

Kepala Kejati Sumut (Kejatisu) Harli Siregar mengatakan uang Rp150 miliar tersebut dikembalikan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (PT DMKR) yang merupakan anak usaha PT Ciputra Land ke penyidik tindak pidana khusus Kejatisu pada Rabu (22/10/2025).

"Tim penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (PT DMKR) yang merupakan anak usaha PT Ciputra Land sebesar Rp150 miliar," kata Harli dalam konferensi pers di Medan.

Harli mengatakan penyitaan tersebut merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara dalam kasus korupsi jual beli aset berupa lahan seluas 8.077 hektare milik BUMN, PTPN I Regional I yang dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo dengan skema kerja sama operasional (KSO) ke PT Ciputra Land. Dia pun menyebut pengembalian uang oleh PT DMKR selaku anak usaha PT Ciputra Land sebagai bentuk kesadaran dari pihak terkait dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Adapun, dalam kasus korupsi jual beli aset dengan skema KSO yang menyeret anak usaha PTPN I Regional I dan PT Ciputra Land, Kejatisu telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua tersangka di antaranya ialah pejabat Badan Pertanahan Nasional di Kantor Wilayah Sumut dan Kabupaten Deli Serdang, sedangkan satu lainnya ialah Direktur PT NDP.

Harli mengatakan Kejatisu masih melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini. Total kerugian negara dalam korupsi jual beli aset ini pun belum diungkap ke publik.

"Terkait kerugian negara secara riil saat ini masih dihitung oleh ahli. Penyidik akan menunggu pengembalian lanjutan oleh tersangka jika kerugian negara yang ditimbulkan lebih besar," tuturnya.

#kejati-sumut #dana-korupsi #anak-ptpn-i #regional-i #kejaksaan-tinggi-sumut #tindak-pidana-korupsi #penyitaan-uang #pt-deli-megapolitan #ciputra-land #pengembalian-kerugian #kasus-korupsi #jual-beli-a

https://sumatra.bisnis.com/read/20251022/533/1922667/kejati-sumut-menyita-dana-korupsi-anak-ptpn-i-regional-i