Janji Anak Buah Walikota Farhan Pasca Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

Janji Anak Buah Walikota Farhan Pasca Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

Satpol PP Bandung ambil alih Kebun Binatang Bandung pasca pencabutan izin, jamin keamanan 711 satwa dengan pengawasan 24 jam. Pemkot Bandung bertanggung jawab.

(Bisnis.Com) 06/02/26 17:31 128465

Bisnis.com, BANDUNG - Satwa-satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan setelah melakukan pengamanan aset pada Selasa (5/2/2026).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang dipimpin Walikota Farhan untuk menjaga barang milik daerah. Petugas di lapangan telah melakukan penyegelan pada beberapa akses pintu sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur kondusif, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Pada prinsipnya, kita cinta semua terhadap keberadaan kebun binatang ini,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, fokus utama dari pengamanan ini bukan hanya pada aspek legalitas lahan, melainkan juga memastikan keberlangsungan hidup ratusan satwa yang ada di dalamnya.

Bambang menyebut terdapat 711 ekor satwa dalam objek Bandung Zoo. “Mari kita sama-sama pelihara. 711 ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Untuk menjamin keamanan aset dan stabilitas lokasi pascapengamanan, Satpol PP Kota Bandung akan menyiagakan personel. Skema pengawasan akan dibagi menjadi tiga sif guna memastikan pemantauan berlangsung selama 24 jam penuh.

“Ini kan barang milik pemerintah kota yang harus kita amankan. Nanti kita buat sif jelas kita bagi tiga sif,” jelas Bambang.

Sebelumnya, kegiatan penyitaan Bandung Zoo melibatkan unsur Forkopimda, Brimob, BKAD, bagian hukum Pemkot Bandung, jajaran pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Polisi Hutan, tokoh masyarakat serta komunitas pecinta satwa.

“Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah hadir, bagian hukum hadir, yayasan pengelola dan tokoh masyarakat juga ikut mengawal. Alhamdulillah semua berjalan kondusif,” kata Bambang.

Bambang menyatakan, dasar penutupan dan pengamanan ini adalah pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung oleh Kementerian Kehutanan per 3 Februari 2026. Dengan dicabutnya izin tersebut, seluruh aset barang milik daerah menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung untuk diamankan.

“Sejak izin dicabut, maka aset BMD di sini menjadi tanggung jawab kami. Satpol PP akan siaga 24 jam untuk bersama-sama menjaga aset dan satwa yang ada di dalam,” ucapnya.

#bandung-zoo #kebun-binatang-bandung #satwa-bandung #satpol-pp-bandung #walikota-farhan #pengamanan-aset #pemkot-bandung #penyegelan-kebun-binatang #keberlangsungan-satwa #pengawasan-24-jam #pencabutan

https://bandung.bisnis.com/read/20260206/549/1950660/janji-anak-buah-walikota-farhan-pasca-ambil-alih-kebun-binatang-bandung