Industri Rokok Dukung KPK Tindak Tegas Produsen Rokok Ilegal
Formasi dukung KPK periksa produsen rokok ilegal untuk tingkatkan penerimaan negara dan perbaiki ekosistem industri tembakau.
(Bisnis.Com) 02/03/26 13:33 151911
Bisnis.com, MALANG — Forum Masyarat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendukung langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal dengan memeriksa produsennya karena dampaknya positif bagi perbaikan ekosistem industri hasil tembakau (IHT) serta dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Ketua Formasi, Heri Susianto, menegaskan hal itu untuk menanggapi KPK yang mengantongi identitas produsen rokok diduga menggunakan cukai ilegal. Dalam jangka waktu dekat, lembaga antirasuah akan segera memeriksa produsen berdasarkan informasi yang telah dihimpun.
Pemeriksaan ini setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP) pada Kamis (26/2/2026).
“Langkah itu merupakan pintu masuk bagi negara untuk memberantas rokok ilegal secara menyeluruh dan tuntas dengan menyasar sisi hulu, yakni produsennya,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Langkah KPK ini, dia menilai, sangat positif bagi upaya mendorong ekosistem industri hasil tembakau (IHT) menjadi lebih baik. Jika pemberantasan rokok ilegal berhasil, maka akan sangat positif dampaknya bagi ekosistem rokok legal.
Peredaran rokok legal tidak lagi direcoki peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, maka otomatis penerimaan negara juga akan dapat terdongkrak naik.
Langkah KPK ini, dia menegaskan, seharusnya diikuti pula oleh Kemenkeu dalam pemberantasan rokok ilegal. Pemberantasan rokok bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama menyasar dari sisi hulu, produsennya.
Dengan cara itu, kata dia, maka pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan secara simultan, yakni Bea Cukai dengan didukung aparat penegak hukum (APK) dan KPK di sisi lain.
Langkah ini, dia meyakinkan, lebih efektif dalam mendongkrak penerimaan negara daripada langkah Kemenkeu yang akan menerbitkan penambahan layer tarif cukai.
Penambahan layer tarif cukai, menurut dia, jelas tidak mendidik pelaku IHT agar taat hukum serta tidak adil bagi pelaku yang selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan baik dari sisi hukum dan perpajakannya.
Penambahan layer tarif cukai itu di satu sisi, pemerintah mengafirmasi pelaku IHT ilegal. Namun di sisi lain menekan pelaku IHT legal karena dalam usahanya akan diganggu pelaku IHT ilegal yang dilegalkan dengan diterbitkannya penambahan layer tarif cukai.
Dia menegaskan pula, penegakan hukum seharusnya menjadi garda terdepan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, Kemenkeu membuat sistem agar kebocoran penerimaan negara agar dapat diperkecil
“Saat ini pemerintah tengah berkonsentrasi untuk meningkatkan penerimaan negara agar dapat membiayai proyek-proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya caranya dari cukai ya berantas rokok ilegal,” ucapnya.
#rokok-ilegal #penerimaan-negara #kpk-periksa #formasi-dukung #industri-hasil-tembakau #cukai-ilegal #ekosistem-rokok #pemberantasan-rokok #produsen-rokok #bea-cukai #penegakan-hukum #cukai-rokok #damp