Amran Ancam Cabut Izin Pedagang Beras Langgar HET, Pengamat Bilang Begini
Pemerintah mengancam bakal mencabut izin pedagang yang menjual beras melampaui HET. Apakah bakal efektif?
(Bisnis.Com) 27/10/25 18:25 17485
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam menegakkan sanksi pencabutan izin kepada distributor, pedagang, maupun pengecer yang menjual beras melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian menyebut, pemerintah perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap rantai pasok sebelum menyalahkan pedagang maupun pengecer.
Pasalnya, Eliza menjelaskan sebagian pedagang terpaksa menjual beras di atas HET karena harga acuan pemerintah sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar.
“Sebetulnya salah satu alasan pedagang menjual di atas HET itu karena memang harganya sudah tidak sesuai dengan kondisi riil. Penyesuaian HET ini kanrigid, sehingga penyesuaiannya relatif lebih lambat dengan kenaikan harga riil di masyarakat,” kata Eliza kepadaBisnis, Senin (27/10/2025).
Menurut Eliza, pedagang justru berada dalam posisi sulit lantaran harga modal pembelian sudah berada di level yang tinggi. Alhasil, dia menuturkan, para pedagang beras melampaui HET beras untuk menjaga keuntungan agar tidak merugi.
“Jadi yang harus ditelusuri adalah berapa harga dari level produsennya dan berapa nilai di setiap rantai pasoknya, jadi harus menyeluruh ditelusuri kenapa di pedagang harganya bisa di atas HET,” terangnya.
Selain itu, Eliza juga menyoroti faktor biaya distribusi yang relatif mahal sebagai salah satu penyebab kenaikan harga di tingkat pedagang.
“Selama ini biasanya biaya distribusi relatif mahal, jadi kalau persoalannya di situ, pemerintah berarti intervensinya adalah subsidi biaya pengangkutan komoditas pangan strategis,” ujarnya.
Untuk itu, Eliza memandang, pencabutan izin usaha seharusnya menjadi langkah terakhir setelah pemerintah memastikan adanya pelanggaran di tingkat pedagang atau distributor.
“Ketika setelah ditelusuri ternyata memang para pedagang atau distributor yang memang melakukan penyimpangan, barulah izinnya dicabut. Jadi sebelum ke izinnya dicabut, ditelusuri dulu di setiap rantainya berapa mereka mengambil margin,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan akan menindak tegas pedagang maupun pengecer yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mencabut izin usaha bagi pedagang yang melanggar aturan HET.
Amran menuturkan, langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat. Dia memastikan penegakan aturan akan dikawal oleh aparat penegak hukum.
Namun, pemerintah akan memberikan tenggat waktu selama dua pekan agar distributor, pedagang, maupun pengecer mematuhi aturan ini sebelum mengambil tindakan tegas.
“Bila dikasih peringatan tidak diindahkan, izinnya akan dicabut, dikawal oleh Dirkrimsus seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Adapun, kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis beras yang mendapat subsidi pemerintah, termasuk dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta beras premium dan medium.
“Jadi semua beras, bukan SPHP saja. Semua beras, karena premium, medium, semua. Kan sudah ada HET-nya, dan ada regulasinya,” pungkasnya.
#beras #harga-eceran-tertinggi #het-beras #izin-pedagang-beras #pencabutan-izin-usaha #harga-beras #rantai-pasok-beras #biaya-distribusi-beras #subsidi-pengangkutan-pangan #stabilitas-harga-pangan #men