BEI: Emiten HSC Ajukan Permintaan Audiensi
Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyebut terdapat sejumlah emiten yang masuk dalam daftar HSC mengajukan permintaan audiensi.
(Bisnis.Com) 18/05/26 16:44 223917
Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) telah mengajukan permintaan audiensi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyebut terdapat sejumlah emiten yang masuk dalam daftar high shareholding concentration telah mengajukan permintaan audiensi dengan BEI selaku regulator.
Sejak pembukaan data mengenai HSC, Jeffrey menerangkan bahwa pihaknya telah menerima 1—2 emiten yang meminta proses audiensi kepada Bursa.
”Kami menerima beberapa surat permintaan untuk diskusi dan semuanya kami layani dengan baik. Ada beberapa tanggal dan dari beberapa perusahaan, semuanya kami layani dengan baik,” kata Jeffrey kepada wartawan di BEI, Senin (18/5/2026).
Jeffrey menerangkan, hingga saat ini belum ada emiten yang masuk dalam daftar HSC, melakukan aksi korporasi untuk menambah besaran free float yang beredar di masyarakat. Selain itu, belum ada emiten yang meminta BEI untuk melakukan screening ulang daftar HSC.
Mengenai pemenuhan ketentuan anyar free float secara umum, Jeffrey menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). BEI tentunya telah melihat upaya positif yang dijalankan emiten untuk meningkatkan free float.
”Sampai saat ini, belum ada yang menyampaikan laporan kepada kami bahwa mereka sudah melakukan sesuatu dan meminta kami untuk melakukan screening ulang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan data terkait High Shareholding Concentration (HSC) atau saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy menuturkan pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.
“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Kristian dan Eqy, Kamis (2/4/2026).
Kristian dan Eqy menjelaskan berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 31 Maret 2026, saham BREN dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat BREN.
Di sisi lain, saham DSSA dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,76% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat DSSA.
Selain dua saham konglomerat tersebut, saham-saham lain yang juga masuk dalam kategori HSC adalah RLCO dengan HSC sebesar 95,35%, ROCK sebesar 99,85%, MGLV sebesar 95,94%, dan IFSH sebesar 99,77%. Lalu SOTS sebesar 98,35%, AGII sebesar 97,75%, dan LUCY sebesar 95,74%.
Teranyar, emiten pendatang baru di lantai Bursa, PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA) turut masuk dalam daftar HSC pada pengumuman Jumat (8/5/2026).
Kristian dan Eqy menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026, saham WBSA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,82% dari total saham perseroan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#emiten-hsc #bei-audiensi #high-shareholding-concentration #bei-emiten #emiten-audiensi #bei-hsc #free-float-emiten #hsc-saham #bei-free-float #emiten-bei #saham-hsc #konsentrasi-kepemilikan-saham #bei
https://market.bisnis.com/read/20260518/7/1974506/bei-emiten-hsc-ajukan-permintaan-audiensi