OPINI: Daya Saing Ekspor dari Kekuatan Industri Nasional

OPINI: Daya Saing Ekspor dari Kekuatan Industri Nasional

Indonesia berambisi menjadi negara maju pada 2045 dengan memperkuat industri domestik dan ekspor. Pemerintah perlu kebijakan konsisten dan investasi strategis.

(Bisnis.Com) 21/05/26 07:30 227150

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai kelanjutan dari pembahasan sebelumnya me­­­ngenai urgensi percepatan pe­­­ngem­­bangan in­­­dustri manufaktur Bisnis Indonesia, 8 Desember 2025, dan percepatan foreign direct investment (FDI) Bisnis Indonesia, 5 Maret 2026, tulisan ini menyoroti salah satu faktor kunci yang berpengaruh pada keberhasilan transformasi tersebut, yakni ekspor impor khususnya upaya untuk memperkuat ekspor.

Indonesia memiliki ambisi besar untuk menjadi negara maju pada 2045. Dalam ke­­­rangka Indonesia Emas 2045, pemerintah menarget­­­kan pendapatan per kapita nasional meningkat hingga sekitar US$23.000—US$30.300, dengan pertum­­buh­an ekonomi yang perlu dijaga pada kisaran 6%—7% per tahun secara berkelanjutan.

Dalam visi tersebut, sektor industri manufaktur diharap­kan kembali memainkan pe­­ran strategis dengan kontribusi sekitar 26%—28% terhadap PDB, sehingga mampu menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di kisaran 5% dan pendapatan per kapita sekitar US$4.800, Indonesia masih memiliki ruang yang cukup besar untuk mempercepat transformasi ekonominya.

Dalam struktur ekonomi, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh beberapa komponen utama, yaitu konsumsi domestik, investasi, belanja pemerintah, serta perdagangan internasional. Keempat komponen tersebut saling melengkapi dalam membentuk dinamika pertumbuhan suatu negara.

FONDASI

Pengalaman negara-negara industri menunjukkan pasar domestik memainkan peran penting dalam tahap awal pembangunan industri. Permintaan domestik yang kuat memungkinkan perusahaan meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, dan meningkatkan efisiensi produksi serta pencapaian skala ekonomi (economies of scale).

Pasar domestik juga memberikan ruang bagi perusahaan untuk melakukan proses pembelajaran teknologi dan mengembangkan kemampuan manajerial sebelum memasuki pasar global. Dengan demikian, pasar domestik berfungsi sebagai ‘play ground’ awal yang sangat penting bagi perkembangan industri nasional.

Pengalaman dari berbagai negara industri menunjukkan bahwa keberhasilan ekspor biasanya dimulai dari penguatan industri domestik. Negara yang berhasil membangun daya saing ekspor umumnya memiliki institusi atau kebijakan yang menjadi penggerak utama industrialisasi.

Pertama, Jepang: MITI dan Penguatan Produksi Nasional. Pemerintah Jepang mengambil langkah strategis dengan membangun kembali industri nasional melalui kebijakan industrialisasi yang terkoordinasi setelah Perang Dunia II. Salah satu institusi kunci dalam proses ini adalah MITI (Ministry of International Trade and Industry).

Kedua, Korea Selatan: Chae­­­bol sebagai Motor Indus­­­­triali­sasi. Pada awal pengembangan ekonomi, Korea Selatan mengembangkan strategi in­­­dus­­­trialisasi melalui dukungan terhadap kelompok industri be­­­sar yang dikenal sebagai Chaebol, seperti Samsung, Hyundai, dan LG.

Ketiga, Cina: Reformasi Eko­nomi dan Industrialisasi Berbasis Negara. Cina memulai transformasi industrinya melalui kebijakan Reform and Opening Up yang diperke­­nal­­­kan pada akhir 1970-an. Re­­­for­­masi ini membuka ruang bagi investasi industri, pengembangan sektor manufaktur, serta integrasi ekonomi Cina dengan perdagangan global.

Keempat, Jerman: Mittel­stand dan Keunggulan In­­­dus­­­tri Berbasis Teknologi. Jerman membangun kekuatan industrinya melalui jaringan perusahaan menengah yang dikenal sebagai Mittelstand. Banyak dari perusahaan ini merupakan hidden champions, yaitu perusahaan yang tidak terlalu dikenal secara luas tetapi memiliki posisi dominan di pasar global dalam niche tertentu.

Meskipun pendekatan yang digunakan berbeda, ter­­­dapat pola yang relatif konsisten dari keempat negara tersebut. Keberadaan institusi dan struktur terse­but menjadi penggerak uta­­ma dalam pengembangan industri domestik sebagai fondasi daya saing. Dari pengalaman tersebut terlihat bahwa keberhasilan ekspor pada dasarnya merupakan hasil dari penguatan industri dalam negeri yang dilakukan secara konsisten dan terarah.

PERAN NEGARA

Pengalaman negara-negara tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah memainkan peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang kompetitif. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari kebijakan industri yang konsisten, pembangunan infrastruktur yang andal dan terintegrasi, dukungan investasi yang terarah, hingga pengembangan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Dalam konteks Indonesia, penguatan industri yang berkaitan dengan menarik investasi baru mempunyai peran yang sama pentingnya dalam menjaga keberlanjutan industri yang telah beroperasi agar tetap kompetitif. Industri yang sudah berkembang di dalam negeri pada dasarnya telah membangun basis produksi yang penting, termasuk jaringan pemasok, tenaga kerja terampil, serta pengalaman teknologi yang telah terbentuk dalam waktu yang lama.

Oleh karena itu, kebijakan industri perlu diarahkan selain untuk ekspansi investasi baru, tetapi juga untuk memastikan bahwa industri yang sudah ada dapat terus melakukan peningkatan teknologi, efisiensi produksi, akses ke pasar domestik yang dikembangkan secara kerkelanjutan, serta integrasi yang lebih kuat ke dalam rantai nilai global.

Fenomena relokasi industri di kawasan Asia dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa industri cenderung bergerak menuju negara yang mampu menyediakan ekosistem produksi yang lebih efisien dan kompetitif. Faktor-faktor seperti kepastian regulasi, kualitas infrastruktur, efisiensi logistik, biaya energi, serta kualitas tenaga kerja menjadi pertimbangan utama dalam keputusan relokasi industri.

Negara-negara yang mampu menjaga stabilitas kebijakan serta terus meningkatkan kualitas ekosistem industrinya akan lebih mampu mempertahankan basis industri yang telah ada sekaligus menarik investasi baru secara berkelanjutan.

Dalam pembahasan mengenai perdagangan internasional, impor sering dipersepsikan sebagai faktor yang melemahkan neraca perdagangan. Namun, dalam praktik pembangunan industri modern, impor justru sering menjadi bagian penting dari proses produksi.

Dalam menghadapi dinamika ekonomi global, pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa penguatan perdagangan tidak terlepas dari pembangunan fondasi industri yang kuat dan terintegrasi. Dalam konteks Indonesia, terdapat beberapa arah penguatan yang dapat menjadi pertimbangan.

Dengan memperkuat industri domestik, mengelola impor secara produktif, serta mendorong ekspor bernilai tambah tinggi, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Ekspor yang kuat bertumpu pada industri domestik yang kuat. Impor yang dikelola secara strategis dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.

#ekspor-impor #daya-saing-ekspor #industri-nasional #industri-manufaktur #pertumbuhan-ekonomi #pasar-domestik #kebijakan-industri #investasi-industri #perdagangan-internasional #transformasi-ekonomi #i

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260521/9/1975341/opini-daya-saing-ekspor-dari-kekuatan-industri-nasional