BEI Tak Buka Metodologi Perhitungan Emiten HSC, Emiten Diminta Penuhi Aturan Free Float
BEI tidak akan membuka metodologi penilaian emiten HSC. Emiten diminta meningkatkan free float untuk distribusi saham lebih luas ke publik.
(Bisnis.Com) 21/05/26 16:51 227891
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak akan membuka metodologi perhitungan emiten dengan high shareholding concentration.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menerangkan terdapat satu emiten HSC yang dijadwalkan bertemu BEI hari ini, Kamis (21/5/2026). Namun, Jeffrey enggan menerangkan identitas emiten tersebut.
Meskipun begitu, Jeffrey menerangkan bahwa emiten HSC yang bertemu regulator, membahas langkah-langkah yang dapat dijalankan emiten untuk memperbesar porsi free float asli.
”Makanya mungkin mau berdiskusi bagaimana supaya ada upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mendistribusikan lebih banyak pemegang sahamnya kepada publik,” katanya saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (21/5/2026).
Jeffrey menegaskan, meskipun pertemuan-pertemuan dapat terlaksana, BEI tidak akan membuka metodologi yang digunakan oleh regulator untuk menilai saham HSC.
”Oh tidak [membuka metodologi], yang ditekankan Bursa adalah bagaimana mereka mendistribusikan lebih banyak [kepemilikan saham],” kata Jeffrey.
Sebelumnya Jeffrey menerangkan bahwa pihaknya telah menerima 1—2 emiten yang meminta proses audiensi kepada Bursa mengenai HSC.
Namun, Jeffrey saat itu menyebut, hingga saat ini belum ada emiten yang masuk dalam daftar HSC, melakukan aksi korporasi untuk menambah besaran free float yang beredar di masyarakat. Selain itu, belum ada emiten yang meminta BEI untuk melakukan screening ulang daftar HSC.
”Sampai saat ini, belum ada yang menyampaikan laporan kepada kami bahwa mereka sudah melakukan sesuatu dan meminta kami untuk melakukan screening ulang,” katanya pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan data terkait High Shareholding Concentration (HSC) atau saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy menuturkan pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.
“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujar Kristian dan Eqy, Kamis (2/4/2026).
Kristian dan Eqy menjelaskan berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 31 Maret 2026, saham BREN dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat BREN.
Di sisi lain, saham DSSA dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,76% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat DSSA.
Selain dua saham konglomerat tersebut, saham-saham lain yang juga masuk dalam kategori HSC adalah RLCO dengan HSC sebesar 95,35%, ROCK sebesar 99,85%, MGLV sebesar 95,94%, dan IFSH sebesar 99,77%. Lalu SOTS sebesar 98,35%, AGII sebesar 97,75%, dan LUCY sebesar 95,74%.
Teranyar, emiten pendatang baru di lantai Bursa, PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA) turut masuk dalam daftar HSC pada pengumuman Jumat (8/5/2026).
Kristian dan Eqy menjelaskan, berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026, saham WBSA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,82% dari total saham perseroan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#bei #metodologi-perhitungan-emiten #emiten-hsc #free-float #saham-hsc #konsentrasi-kepemilikan-saham #peraturan-pasar-modal #bursa-efek-indonesia #emiten-bertemu-bei #distribusi-saham-publik #audiensi