Dugaan Korupsi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra

Dugaan Korupsi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra

Kejagung periksa eks anggota Ombudsman Yeka Hendra terkait dugaan korupsi migor dan obstruction of justice, serta geledah kantor dan rumahnya.

(Bisnis.Com) 26/05/26 08:25 232117

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika terkait kasus dugaan korupsi.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice korupsi minyak goreng.

“Iya benar [diperiksa],” ujar Syarief, saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Adapun, terlihat Yeka memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pukul 10.55 WIB. Tak sendiri, Yeka nampak ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar, saat tiba di Gedung Bundar Kejagung RI.

Dalam catatan Bisnis, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menggeledah Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada Senin (9/3/2026).

Selain kantor Ombudsman, penyidik juga menggeledah rumah milik anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Adapun barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut yaitu sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkap penggeledahan ini berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman untuk digunakan perusahaan dalam melayangkan gugatan melalui PTUN Jakarta.

"Salah satunya itu [terkait gugatan di PTUN]," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

#korupsi-migor #kejagung-periksa-yeka-hendra #eks-anggota-ombudsman #dugaan-korupsi #minyak-goreng #obstruction-of-justice #kejaksaan-agung #penyidikan-korupsi #penggeledahan-kantor #barang-bukti-elekt

https://kabar24.bisnis.com/read/20260526/16/1976473/dugaan-korupsi-migor-kejagung-periksa-eks-anggota-ombudsman-yeka-hendra