OPINI: Pasar Modal RI Masih Diganggu Isu Transparansi

OPINI: Pasar Modal RI Masih Diganggu Isu Transparansi

Pasar modal Indonesia menghadapi tantangan transparansi yang menghambat investasi global.

(Bisnis.Com) 18/06/26 09:10 252895

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sedang berusaha mendatangkan investasi global untuk mengejar pencapaian pertumbuhan ekono­mi 8% pada 2029. Berdasarkan Perpres No. 12/2025 tentang Rencana Pem­­­bangunan Jangka Me­­­ne­­ngah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, selama periode itu dibutuhkan in­­­ves­tasi Rp47.573,45 triliun yang berasal dari investasi pemerintah, investasi BUMN, investasi swasta (termasuk di dalamnya investasi global), dan masyarakat.

Kebutuhan besar itu me­­­mer­­­lukan iklim investasi da­­­lam negeri yang kondusif. Namun, belakangan ini muncul fenomena yang di­­­wanti-wanti atau dikhawatirkan oleh banyak pihak akan mengganggu pencapaian target investasi dan jalannya pembangunan nasional.

Fenomena itu meliputi tren nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus menurun dalam dua-tiga tahun terakhir dan tren penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek In­­­do­nesia (BEI) sejak akhir Januari 2026. Ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu RPJMN.

Aksi investor global menarik modal (capital outflow), sering kali diikuti panic selling oleh investor lokal yang cenderung kurang independen dalam mengambil keputusan serta umumnya mengikuti keputusan investor global.

Di luar itu, ada hal lain yang mendapat perhatian intens. Pada akhir Januari 2026 terjadi penurunan IHSG yang sangat tajam sebagai respons dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI adalah lembaga yang menyediakan indeks saham global dari berbagai negara termasuk Indonesia.

HARUS DIBENAHI

Ada narasi yang mengatakan bahwa kekuatan MSCI begitu besar untuk memengaruhi pasar modal Indonesia. Bahkan ada yang mengusulkan agar pasar sa­­­ham Indonesia membentuk indeks global sendiri agar bisa independen dari pengaruh MSCI.

Sebenarnya, BEI sudah me­­­miliki banyak indeks selain IHSG seperti LQ45, IDX30, dan IDX80, tetapi untuk men­­­jadi rujukan investor global masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Satu hal yang pasti, indeks-indeks itu juga menuntut transparansi seperti yang diminta MSCI.

Transparansi merupakan fondasi dalam menjaga ke­­­percayaan investor di pasar modal. Menyikapi tuntutan MSCI itu, otoritas pasar modal Indonesia melakukan beberapa tindakan untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya mempublikasikan emiten-emiten yang memiliki high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan sa­­­ham tinggi terhadap suatu emiten.

Pada 12 Mei 2026, MSCI melakukan rebalancing in­­­deks. Hasil dari peninjauan rutin itu, enam emiten Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard In­­­dexes dan 13 saham emiten Indonesia lainnya dikeluarkan dari MSCI Small Cap Indexes.

Kejadian itu menunjukkan bahwa kita masih harus berjuang keras untuk menegakkan transparansi yang merupakan denyut nadi pasar mo­­­dal. Transparansi adalah pilar fundamental pasar saham global yang sangat penting untuk penetapan harga, li­­­ku­i­­ditas, dan kepercayaan investor.

Tanpa informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses, kepercayaan pasar akan terkikis. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus di­­­benahi.

Pertama, otoritas pasar mo­­dal Indonesia harus terus mengembangkan mekanisme praktik transparansi melalui perbaikan regulasi beserta sistem (termasuk teknologi) pengawasannya. Sistem pengawasan harus konsisten dijalankan dan diperbaiki karena di zaman berbasis siber saat ini banyak celah baru yang bisa dimanfaatkan untuk me­­ngelabui transparansi demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Kini, media sosial juga ti­­dak hanya dijadikan alat un­­tuk menggoreng saham oleh segelintir orang yang bermain di isu saham-saham tertentu, tetapi bisa pula dijadikan proksi oleh pihak asing untuk membangun citra bu­­­ruk bursa saham Indonesia bah­kan Indonesia itu sendiri di mata investor global.

Kedua, perusahaan yang go public juga harus menyadari bahwa transparansi dan keterbukaan informasi merupakan konsekuensi yang ha­­rus dijalankan. Emiten harus tunduk pada regulasi yang ada dan keterbukaan informasi menjadi keniscayaan. Ini sebenarnya masalah mendasar yang seharusnya sudah sama-sama dipahami dan dipraktikkan. Namun, dengan kejadian ini, soal transparansi ternyata masih harus terus diingatkan dan diawasi dengan tegas.

Ketiga, peningkatan literasi pasar modal. Dalam Perpres No. 12/2025 disebutkan bah­­wa arah pengembangan pasar modal Indonesia pada 2025—2029 difokuskan pada pendalaman pasar modal dengan perluasan instrumen investasi dan peningkatan basis investor (baik korporasi maupun ritel). Perluasan basis investor dilakukan me­­lalui peningkatan literasi dan edukasi masyarakat, serta peningkatan awareness masyarakat atas pentingnya berinvestasi.

Peningkatan literasi pasar modal bisa meningkatkan jumlah investor ritel (individu) dan membuat mereka tidak mudah terbawa isu go­­­rengan. Mereka bisa independen memutuskan beli atau jual berdasarkan pengetahuannya. Keberadaan investor ritel sangat penting. Investor ritel memegang peran krusial di pasar modal. Keberadaan mereka juga mendorong emiten untuk lebih transparan dan akuntabel karena tuntutan keterbukaan informasi yang meluas dari publik.

Dengan penduduk Indo­ne­­­sia nomor empat terbanyak di dunia, potensi pasar modal Indonesia menjadi surganya investor ritel sangat tinggi. Saat ini bursa saham dunia yang memiliki investor ritel terbesar adalah Cina dan India. Bursa saham Cina memiliki lebih dari 200 juta investor individu dan India sekitar 136 juta investor (per Oktober 2025), sedangkan Indonesia saat ini memiliki lebih dari 20 juta investor yang teridentifikasi melalui Single Investor Identification (SID) per akhir 2025.

Baik Cina maupun India awalnya memiliki persoal­an dengan transparansi. Ci­­na kemudian melakukan transformasi pasar modal besar-besaran dan perombakan regulasi tata kelola untuk mengatasi masalah transparansi pada Juli 2019 dengan meluncurkan Shanghai Stock Exchange Science and Technology Innovation Board (STAR Market). Peluncuran STAR Market itu menggeser kebiasaan investasi masyarakat perkotaan dari tradisional ke pasar modal. Itu yang me­­nyebabkan terjadinya lonjakan investor ritel di Negeri Tirai Bambu.

Sedangkan India melakukan reformasi pasar modal pada 2010 setelah terungkapnya skandal akuntansi Satyam pada 2009. CEO dan pendiri Satyam Computer Ser­vices memalsukan laporan keuangan dengan melebih-lebihkan pendapatan dan laba serta mencatat saldo kas fiktif. Sejak itu India melakukan reformasi pasar modal yang berpusat pada penegakan transparansi dan tata kelola perusahaan.

Oleh karena itu, masalah transparansi membutuhkan pengawasan yang terus-menerus dengan pe­­rang­kat yang makin maju. Di zaman teknologi saat ini, banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk menjalankannya. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pengawasan pasar modal seharusnya tidak menjadi masalah, tinggal implementasi dan sikap otoritas pasar modal Indonesia untuk terus bersemangat mendorong penguatan transparansinya.

#pasar-modal #transparansi #investasi-global #pertumbuhan-ekonomi #nilai-tukar-rupiah #indeks-harga-saham #investor-global #capital-outflow #msci #indeks-saham-global #high-shareholding-concentration #n-a

https://market.bisnis.com/read/20260618/7/1981476/opini-pasar-modal-ri-masih-diganggu-isu-transparansi