MSCI Pertahankan Status Pasar Modal RI, Airlangga Sebut Evaluasi Lanjutan Hal Normal

MSCI Pertahankan Status Pasar Modal RI, Airlangga Sebut Evaluasi Lanjutan Hal Normal

MSCI pertahankan status Indonesia di Emerging Market, meski ada evaluasi hingga 2026 terkait transparansi saham. Airlangga anggap ini prosedur normal.

(Bisnis.Com) 24/06/26 19:38 258885

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah merespons santai keputusan penyedia indeks global MSCI yang menyoroti persoalan transparansi pemegang saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa status pasar modal Indonesia saat ini masih terbilang aman lantaran MSCI tetap mempertahankan posisi Indonesia di kelas Emerging Market (EM).

Terkait dengan rencana MSCI yang akan terus mengevaluasi implementasi reformasi pasar modal Indonesia secara ketat hingga November 2026, Airlangga memandang proses pemantauan tersebut sebagai prosedur administratif yang standar.

"Tadi MSCI masih tetap memutakhirkan Indonesia di emerging market. Namun terkait dengan langkah-langkah yang masih akan dievaluasi tentu ini sesuatu yang normal saja, dan tentu ini menjadi pengaruh juga terhadap penguatan saham Indonesia di dalam indeks MSCI," ujarnya dalam forum Bisnis Indonesia Group Economic Insights 2026, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Airlangga tidak ambil pusing dengan tenggat waktu maupun pengawasan khusus yang ditetapkan oleh lembaga penyedia indeks global tersebut. Menurutnya, proses tinjauan berkala merupakan hak internal lembaga dan tidak mengindikasikan masalah krusial pada fundamental ekonomi maupun pasar modal nasional.

"Kan masih dalam emerging market, jadi aman. Kalau dia mau evaluasi ya silakan saja, itu kan internal mereka. Kan enggak ada masalah," katanya ditemui usai acara.

Merespons masa penahanan atau hold evaluasi yang ditetapkan hingga November mendatang, dia menambahkan bahwa rutinitas peninjauan wajar terjadi di institusi keuangan global.

Sebagai informasi, dalam laporan 2026 Market Classification Review yang dirilis Rabu (24/6/2026), MSCI memang menempatkan Indonesia bersama Turki dalam pengawasan khusus terkait isu transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan.

Lembaga tersebut mengungkapkan bahwa investor institusi internasional kerap menyuarakan kekhawatiran atas struktur kepemilikan saham di RI yang dinilai tidak transparan, serta maraknya dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).

Dua persoalan fundamental ini dianggap menghambat kemampuan investor dalam menilai besaran saham publik (free float) yang sesungguhnya dan menjadikan harga pasar sulit diandalkan sebagai dasar pembentukan portofolio.

Meski demikian, MSCI mengapresiasi sejumlah langkah reformasi krusial yang telah digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kebijakan tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1%, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.

Kendati demikian, MSCI menggarisbawahi bahwa konsistensi implementasi adalah kunci. MSCI akan terus mengevaluasi cakupan dan dampak nyata dari langkah-langkah tersebut terhadap pasar secara berkelanjutan.

Apabila hingga MSCI Index Review pada November 2026 mendatang tidak ada kemajuan memadai yang terlihat, penyedia indeks global tersebut membuka kemungkinan untuk mengambil langkah lebih agresif, termasuk berkonsultasi mengenai potensi reklasifikasi (penurunan kelas) pasar modal Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets.

#msci-indonesia #pasar-modal-indonesia #emerging-market #evaluasi-msci #airlangga-hartarto #transparansi-pemegang-saham #perdagangan-terkoordinasi #reformasi-pasar-modal #ojk-bei-ksei #free-float-saham

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260624/9/1983061/msci-pertahankan-status-pasar-modal-ri-airlangga-sebut-evaluasi-lanjutan-hal-normal