Aset Asuransi Tembus Rp1.181 Triliun, OJK: Permodalan Industri Tetap Solid
Aset asuransi di Indonesia mencapai Rp1.181 triliun per September 2025, tumbuh 3,39%. OJK menyatakan permodalan industri asuransi tetap solid.
(Bisnis.Com) 03/11/25 18:15 25911
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset industri asuransi mencapai Rp1.181 triliun per September 2025 atau tumbuh 3,39%.
“Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial memadai dan solid,” kata Ketua OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/11/2025).
Adapun, industri asuransi jiwa mencatat tingkat risk-based capital (RBC) sebesar 481,94%, sementara asuransi umum dan reasuransi mencapai 376,38%. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum 120% yang ditetapkan regulator.
Di sektor dana pensiun, total aset tumbuh 8,18% dengan nilai mencapai Rp1.622,78 triliun. Dari jumlah tersebut, aset dana pensiun program sukarela tercatat Rp397,83 triliun, tumbuh 4,87%. Sementara itu, total aset perusahaan penjaminan juga meningkat 1,37% menjadi Rp48,24 triliun.
Industri nonbank lainnya, dari kelompok lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), tercatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1% menjadi Rp507,14 triliun. Kinerja ini ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 10,61%.
Profil risiko industri pembiayaan pun tetap terjaga dengan non-performing financing (NPF) gross 2,47% dan NPF net 0,84%. Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada pada level memadai yakni 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan melesat 22,16% menjadi Rp90,99 triliun per September 2025. Adapun, tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari tercatat di level 2,82% secara agregat.
Di sisi lain, OJK juga mencatat perkembangan pesat industri aset kripto. Hingga September 2025, terdapat 1.416 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.
Selain itu, Mahendra menyebut bahwa OJK telah menerbitkan izin untuk 28 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola penyimpanan, serta 24 pedagang aset kripto.
#asuransi-indonesia #aset-asuransi #permodalan-asuransi #industri-asuransi #ojk-asuransi #risk-based-capital #dana-pensiun #aset-dana-pensiun #perusahaan-penjaminan #lembaga-pembiayaan #modal-ventura #n-a