Resmi! Shortfall Pajak 2025 Tembus Rp266,3 Triliun, Realisasi Hanya 87%

Resmi! Shortfall Pajak 2025 Tembus Rp266,3 Triliun, Realisasi Hanya 87%

Penerimaan pajak 2025 hanya mencapai 87% dari target APBN, yaitu Rp1.917 triliun dari Rp2.189,3 triliun, menghambat anggaran 2026 dan memerlukan strategi baru.

(Bisnis.Com) 08/01/26 14:02 97188

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau sekitar 87,6% dari target APBN sebesar Rp2.183,9 triliun. Artinya shortfall penerimaan pajak pada tahun 2025 sebesar Rp266,3 triliun.

Angka realisasi penerimaan pajak itu sejalan dengan prediksi Bisnis sebelumnya.

Informasi yang dihimpun Bisnis menyebut bahwa realisasi sementara penerimaan pajak 2025 hanya di kisaran 87% dari target APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp2.189,3 triliun. Artinya jika data itu benar, realisasi penerimaan pajak 2025 hanya di kisaran Rp1.917 triliun.

Angka ini jauh dari batas minimal target Direktorat Jenderal Pajak alias DJP di angka Rp2.005 triliun. Kinerja buruk penerimaan pajak tahun 2025 akan menjadi beban besar bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada tahun ini. Apalagi target penerimaan pajak 2026 menembus angka Rp2.357,7 triliun.

Sekadar catatan jika penerimaan pajak sesuai dengan skenario pemerintah yakni di outlook 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun, pertumbuhannya akan mencapai 13,5%. Sementara itu, jika menggunakan skenario yang tercantum dalam maklumat Dirjen Pajak sebesar Rp2.005 triliun, pertumbuhannya menembus 17,5%.

Sayangnya, angka paling pesimistis realisasi sementara yang muncul (angkanya bisa berubah karena proses konsolidasi terus berlangsung) berada di angka Rp1.917 triliun, jika dibandingkan dengan target tahun 2026, pertumbuhan penerimaan pajak yang seharusnya dikejar oleh pemerintah menembus angka 22,9%.

Persoalannya dalam catatan Bisnis, target pertumbuhan pajak sebesar 13,5%-22,9% seperti simulasi di atas akan sangat sulit tercapai, karena biasanya realisasi penerimaan pajak berada di bawah angka pertumbuhan alamiahnya.

Sebagai contoh, pada tahun 2024 lalu misalnya, pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada di angka 3,5%. Padahal pada waktu itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,03% dan inflasi di angka 1,57%. Artinya pertumbuhan penerimaan pajak di angka 3,5% masih jauh di bawah profil pertumbuhan alamiahnya yang seharusnya bisa berada 6,6%.

Sementara itu sampai dengan November 2025 lalu, kinerja pajak masih terkontraksi di level 3% year on year. Kalau menggunakan simulasi full year berdasarkan realisasi sementara, di angka Rp1.917 triliun, penerimaan pajak masih terkontraksi sekitar 0,8%.

#shortfall-pajak #penerimaan-pajak #target-pajak #realisasi-pajak #kinerja-pajak #politik-anggaran #apbn-2025 #menteri-keuangan #pertumbuhan-pajak #djp #outlook-2025 #maklumat-dirjen-pajak #pertumbuhan

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260108/259/1942685/resmi-shortfall-pajak-2025-tembus-rp2663-triliun-realisasi-hanya-87