Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap masih ada praktik beberapa bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang masih meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan dirinya akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank penyalur untuk memastikan distribusi KUR berjalan sesuai aturan.
Maman menyebut dirinya menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait kasus KUR Rp1–100 juta yang dimintakan agunan.
“Jadi saya ini kan banyak dapat aspirasi bahwa kok kredit KUR dari angka Rp1–100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong,” kata Maman dalam konferensi pers di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Maman menuturkan, sidak dilakukan secara spontan alias on the spot agar mendapatkan kondisi riil. Menurutnya, langkah ini penting untuk memantau kualitas penyaluran KUR di lapangan. Terlebih, sambung dia, ada 44 bank penyalur.
“Kami ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami. Jadi semua ini kami lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia,” ujarnya.
Maman menegaskan langkah sidak ini bukan kewajiban tetap, melainkan mekanisme pengawasan fleksibel. Namun, menurutnya, pendekatan ini berbeda dengan kunjungan yang terencana, yang menurutnya tidak bisa disebut sidak.
Saat ditanya terkait jumlah pemohon KUR yang diminta agunan, Maman menilai kasusnya sangat bervariasi dan belum bisa disimpulkan sebagai masalah sistemik.
“Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah itu memang betul-betul sistemik atau karena memang situasional,” ujarnya.
Dia menyebut, ada faktor situasional dan pertimbangan internal bank, termasuk evaluasi terhadap prospek usaha calon debitur.
Ke depan, Kementerian UMKM menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kebijakan KUR diimplementasikan sesuai aturan.
Namun, Maman menekankan, tidak semua bank menyimpang dan telah menjalankan mekanisme KUR secara konsisten dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
“Ada juga beberapa bank yang kita cek, di cabang-cabang tertentu dia serius menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme,” terangnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Kementerian UMKM melakukan sidak ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) atau BRI setelah menerima laporan masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.
Dalam video itu, Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan harus melewati tahap BI Checking.
Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu lalu bertanya terkait masalah agunan. Sebab, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.
Maman menegaskan KUR dari rentang Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan. “Untuk pinjaman KUR dari angka Rp1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” terangnya.
Skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Dengan begitu, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil.
“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” pungkasnya.