Bisnis.com, JAKARTA — Gangguan pendengaran masih kerap luput dari perhatian, padahal berdampak langsung pada kemampuan komunikasi, kualitas hidup, dan produktivitas seseorang.
Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi target global untuk menurunkan prevalensi gangguan pendengaran hingga 50% pada 2030. Komitmen tersebut menuntut penguatan layanan kesehatan sekaligus peningkatan kesadaran publik.
Dokter Spesialis THT-KL dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT(K) menjelaskan bahwa target tersebut tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan pendengaran menjadi kunci utama.
“Indonesia sudah meratifikasi target tahun 2030 untuk menurunkan angka gangguan pendengaran hingga 50%. Untuk mencapai itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan pendengaran di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Dia juga memaparkan bahwa terdapat lima penyebab utama gangguan pendengaran di Indonesia. Penyebab yang paling sering ditemukan adalah infeksi telinga yang terjadi sejak usia dini.
Berdasarkan penelitian pada 2019, angka infeksi telinga pada anak usia sekolah mencapai sekitar 2,9%. Meski tidak langsung menimbulkan ketulian, dampaknya sering baru terasa saat memasuki usia produktif.
“Infeksi biasanya mulai terjadi pada usia 2 hingga 5 tahun. Jika tidak ditangani optimal, gangguan pendengaran baru muncul saat mereka sudah masuk usia produktif,” jelasnya.
Selain infeksi, faktor bawaan sejak lahir juga menjadi perhatian. Setiap tahun diperkirakan sekitar 0,1%–0,2% bayi lahir dengan potensi gangguan pendengaran, atau setara dengan sekitar 5.000 bayi.
Seiring bertambahnya usia, risiko lain muncul dari paparan bising. Pada orang dewasa, kebisingan sering berasal dari lingkungan kerja, sedangkan pada anak dan remaja dipicu penggunaan earphone atau headphone secara berlebihan.
Budaya penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi dalam berbagai kegiatan seni dan hiburan turut memperparah situasi. Anak-anak dinilai lebih sensitif terhadap paparan bising dibandingkan orang dewasa sehingga berisiko mengalami kerusakan pendengaran lebih cepat.
Kondisi ini semakin kompleks karena gangguan pendengaran termasuk disabilitas tersembunyi atau hidden disability. Artinya, secara fisik penderitanya tampak normal, tetapi mengalami hambatan dalam berkomunikasi dan berinteraksi.
“Anak yang mengalami gangguan pendengaran ringan sering terlihat biasa saja. Padahal mereka bisa kesulitan memahami pembicaraan dan akhirnya menarik diri dari pergaulan,” katanya.
Data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2023 menunjukkan sekitar 0,4% penduduk Indonesia atau lebih dari 1,7 juta orang tidak dapat berkomunikasi secara optimal akibat gangguan pendengaran berat. Angka tersebut menggambarkan bahwa kasus berat hanyalah bagian kecil dari masalah yang lebih luas.
Melihat kondisi tersebut, dr. Fikri menilai upaya pencegahan harus dimulai dari deteksi dini. Dia menekankan bahwa gangguan pendengaran berbeda dengan kebutaan total karena masih memiliki peluang dipulihkan jika ditangani lebih awal.
Berikut sejumlah langkah konkret yang disampaikan dr. Fikri untuk memperkuat sistem layanan kesehatan pendengaran secara terintegrasi dari hulu ke hilir:
- Mempermudah akses pemeriksaan pendengaran sejak dini, termasuk melalui aplikasi skrining mandiri.
- Memperkuat layanan primer agar mampu menangani kasus sederhana seperti sumbatan kotoran telinga (serumen).
- Meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam penanganan infeksi telinga.
- Mendorong perluasan cakupan alat bantu dengar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Mengedukasi masyarakat mengenai batas aman penggunaan earphone melalui kampanye safe listening.
Sebagai bagian dari kampanye tersebut, skrining pendengaran dilakukan di sekolah dasar hingga menengah selama Maret hingga April. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan data terbaru sekaligus meningkatkan kesadaran sejak usia dini.
Menurut dr. Fikri, melalui kolaborasi tenaga kesehatan, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, target penurunan gangguan pendengaran pada 2030 realistis untuk dicapai. Dia menegaskan pencapaian itu bergantung pada komitmen bersama serta deteksi dan intervensi yang dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, target penurunan gangguan pendengaran pada 2030 bukan hal yang mustahil,” tutup Fikri.