Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan panitia seleksi alias Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026—2031. Terdapat orang kepercayaan Prabowo dari Gerindra di jajaran pansel tersebut.
Hal itu terlampir dalam dokumen yang diperoleh Bisnis, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Keppres 105/P 2025 untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam butir-butir pertimbangannya, presiden menjelaskan bahwa masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan akan berakhir pada 19 Februari 2026. Oleh karena itu, pemerintah membentuk panitia seleksi untuk memilih calon bos BPJS itu.
Pansel itu bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugasnya secara langsung kepada Presiden Prabowo. Adapun, mereka bertugas sejak Keppres ditetapkan pada 2 Oktober 2025 hingga penetapan resmi Anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Prabowo menunjuk masing-masing delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup tujuh anggota dan satu sekretaris.
Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.
Terdapat pejabat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan di jajaran Pansel, sebagai wakil pemerintah dalam proses pemilihan calon bos BPJS.
Selain itu, terdapat pula dua orang kepercayaan Presiden Prabowo di jajaran pansel, yakni pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kedua nama itu adalah Dedi Supratman selaku Ketua Bidang Tenaga Kesehatan Partai Gerindra, yang masuk di daftar Pansel BPJS Kesehatan, lalu Julizar Idris selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra di Pansel BPJS Ketenagakerjaan.
Posisi Dedi dan Julizar di kepengurusan Gerindra sesuai dengan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-23.AH.11.0 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan:
- Ketua merangkap Anggota: Kunta Wibawa Dasa Nugraha (unsur pemerintah)
- Wakil Ketua merangkap Anggota: Adang Bachtiar (unsur tokoh masyarakat)
- Anggota:
- Luky Alfirman (unsur pemerintah)
- Wahyu Sulistiadi (unsur tokoh masyarakat)
- Mohamad Subuh (unsur tokoh masyarakat)
- Dedi Supratman (unsur tokoh masyarakat)
- Hermanto Achmad (unsur tokoh masyarakat)
- Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
- Ketua merangkap Anggota: Indah Anggoro Putri (unsur pemerintah)
- Wakil Ketua merangkap Anggota: Abdul Gaffar Karim (unsur tokoh masyarakat)
- Anggota:
- Sudarto (unsur pemerintah)
- Julizar Idris (unsur tokoh masyarakat)
- Abdul Wahab (unsur tokoh masyarakat)
- Arief Nugroho (unsur tokoh masyarakat)
- Royanto Purba (unsur tokoh masyarakat)
- Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris DJSN)
Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026—2031 dimulai besok, yakni dibuka pada 14—16 Oktober 2025.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa pembentukan Pansel telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2025 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara terbuka, profesional, dan berbasis merit. BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat," ujar Kunta yang juga menjabat sebagai Sekjen Kementerian Kesehatan, Senin (13/10/2025).
Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri juga menyampaikan optimisme bahwa proses seleksi itu akan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja BPJS.
"Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan," ujar Indah.
Berikut jadwal seleksi Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BPJS:
- Pengumuman seleksi: 9 Oktober 2025
- Pendaftaran: 14—16 Oktober 2025
- Seleksi berlangsung selama tiga bulan, dengan tahapan:
- Seleksi administrasi
- Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test: termasuk pemaparan visi dan misi, tes kompetensi bidang, tes psikologi, dan wawancara
- Tes kesehatan
Seluruh syarat, tata cara pendaftaran, serta jadwal lengkap seleksi dapat diakses publik di laman resmi https://seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id.
Pansel BPJS menghimbau publik untuk aktif memantau proses seleksi tersebut, agar kandidat yang terpilih benar-benar berkualitas dan berkomitmen terhadap pelayanan publik di bidang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.