Bisnis.com, CIREBON - Warga Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menuntut kepastian hukum atas pemanfaatan mata air di kaki Gunung Ciremai yang selama ini digunakan oleh perusahaan pengolahan air minum milik daerah.
Mereka menilai pengambilan air tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat desa penyangga kawasan konservasi dan berpotensi merugikan warga dalam jangka panjang.
Persoalan ini mencuat karena kesepakatan awal antara desa dan perusahaan pengelola air dinilai belum dijalankan secara utuh. Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah belum adanya dokumen hukum yang mengikat seluruh pihak secara rinci, meski pemanfaatan air sudah berlangsung.
Warga khawatir, tanpa payung hukum yang jelas, hak mereka atas akses air dan kompensasi sosial dapat terabaikan.
Perwakilan Pemerintah Desa Cikalahang, Umar Ali Syahabi, menyampaikan tuntutan warga tidak keluar dari kesepakatan awal yang pernah dibahas dalam forum sosialisasi. Dia menegaskan, masyarakat hanya meminta apa yang sejak awal dijanjikan, termasuk penyediaan jaringan pipanisasi untuk kebutuhan warga dan pengaturan pemanfaatan sumber air agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Menurut Umar, desa tidak menolak keberadaan perusahaan air minum. Namun, warga sebagai masyarakat penyangga Gunung Ciremai merasa memiliki tanggung jawab ekologis sekaligus hak sosial yang harus dihormati.
“Kami hanya ingin semua kesepakatan dituangkan secara tertulis dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Ketiadaan nota kesepahaman yang rinci dinilai menjadi sumber utama ketegangan. Pemerintah desa meminta agar seluruh poin kerja sama dibahas pasal demi pasal, sehingga tidak ada ruang tafsir yang merugikan salah satu pihak. Selama ini, komunikasi yang tidak berjalan efektif disebut telah memicu keresahan di tingkat warga.
Desakan warga akhirnya mendorong dilakukannya mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mempertemukan manajemen PAM Tirta Kamuning dengan perwakilan Desa Cikalahang untuk meredakan situasi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta seluruh pihak menurunkan ego dan fokus pada penyelesaian masalah secara substantif.
Bupati menegaskan, pengelolaan air harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dia juga meminta manajemen PAM Tirta Kamuning segera menindaklanjuti aspirasi desa dengan membuka ruang dialog formal lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, Warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan kekurangan air bersih dalam beberapa tahun terakhir. Krisis tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan mata air dari Gunung Ciremai untuk kepentingan komersial perusahaan daerah air minum (PDAM) wilayah hilir serta perusahaan swasta.
Keluhan tersebut diunggah langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam kanal Youtube pribadi miliknya pada Minggu (18/1/2026). Dalam video berdurasi 25.02 menit itu, pria yang akrab disapa KDM ini melakukan peninjauan lapangan ke wilayah perbatasan antara Kabupaten Cirebon dengan Kuningan untuk melihat kondisi sumber mata air.
Berdasarkan dialog bersama perangkat Desa Cikalahang, terungkap, sejak 2022 luas lahan pertanian yang mendapatkan pengairan mengalami penyusutan signifikan. Dari semula 114 hektare teraliri, kini hanya menyisakan 89 hektare lahan yang masih bisa digarap secara baik.
"Air di kaki Gunung Ciremai harus lebih dulu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, terutama untuk kebutuhan dasar dan pertanian. Kepentingan komersial tidak boleh mengorbankan hak warga,” kata KDM.
Saat meninjau lokasi, KDM pun menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terhadap sumber daya air.
Salah satunya, pemasangan pipa PDAM yang ditempatkan di jalur saluran air warga. Selain itu, ditemukan pula penutupan pintu air yang seharusnya mengalirkan air ke sungai justru dialihkan sepenuhnya ke reservoir perusahaan pengelola.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memperparah kondisi mata air dan mengancam keseimbangan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai yang selama ini menjadi daerah resapan air utama paling penting bagi Cirebon dan Kuningan.
"Warga seharusnya kebagian air, tapi ini tidak," kata Dedi.
Dalam kunjungan itu pun, Dedi Mulyadi mengintsruksikan program penghijauan di kawasan hutan gundul Gunung Ciremai dengan melibatkan warga sekitar. Nantinya, masyarakat akan diberdayakan untuk menanam dan merawat pohon melalui skema upah bulanan agar tanaman tumbuh dan menjaga ketersediaan air tanah.