Bisnis.com, MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggiatkan kegiatan kerja bakti dengan menormalisasi sungai dan drainase dengan mengangkat lumpur dan sampah untuk mencegah banjir.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut kerja bakti massal sebagai upaya pencegahan dan penanganan banjir dilakukan di sejumlah titik di Kota Malang yang rawan genangan dan banjir, antara lain Jalan Dieng, Klaseman, Taman Kediri, dan Jalan Joyo Raharjo, Minggu (7/12/2025).
"Kerja bakti ini merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, perangkat wilayah, serta warga masyarakat," kata Wahyu Hidayat.
Melalui gerakan ini, warga bersama-sama membersihkan sedimen, sampah, dan berbagai material yang menghambat aliran air di drainase maupun sungai.
Melalui gerakan ini pula Wahyu berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih peduli lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air.
Wahyu menjelaskan bahwa kerja bakti massal ini digelar sebagai respons atas risiko tingginya curah hujan dalam beberapa waktu ke depan.
"Hari ini saya menginstruksikan lurah, camat, hingga RT/RW untuk melaksanakan kerja bakti massal, karena prediksi hujan tinggi masih akan terjadi di Kota Malang. Harapan saya kerja bakti ini bisa mengurangi potensi banjir," katanya.
Wahyu juga menyoroti kurangnya kesadaran dan kepedulian warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air.
Dari hasil inspeksi di sejumlah titik, ditemukan tumpukan sampah rumah tangga hingga barang besar seperti kasur yang dibuang ke saluran air.
Dia juga menyebut bahwa di Merjosari saja terkumpul sekitar 4 truk sampah, sementara di kawasan Dieng mencapai sekitar satu setengah truk.
"Drainase sudah dibuat dan saluran sudah diperbaiki, tapi tumpukan sampah masih banyak. Ini yang menghambat aliran," tuturnya.
Terkait penanganan banjir di kawasan sempadan sungai, salah satunya Sungai Amprong yang kerap meluap, Wahyu menjelaskan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk dapat ikut menangani titik-titik yang membutuhkan intervensi.
"Alhamdulillah sudah ada kerja sama. Nanti kita akan buat MoU (Memorandum of Understanding) untuk bisa menangani hal tersebut. Insya Allah bertahap akan kita selesaikan," katanya.
Di samping itu, Pemkot Malang juga menindaklanjuti persoalan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air maupun di lahan dengan status tidak jelas.
Pihaknya telah memerintahkan perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP, Disnaker-PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Malang untuk melakukan pendataan menyeluruh.
"Kita akan inventarisir status tanah, perizinannya, lalu kita ingatkan. Karena kalau berada di saluran yang kena dampaknya mereka sendiri," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus dilakukan, terutama terkait kewenangan izin bangunan dan pengelolaan saluran air.
"Kita beri masukan soal dampaknya. Kalau sudah ada bukti, biasanya mereka akan evaluasi," jelasnya.
Dia pun menegaskan bahwa normalisasi dan kerja bakti rutin di berbagai titik akan terus dilanjutkan. Selain itu, saluran baru pada kawasan yang membutuhkan juga akan dibangun.
Meski demikian, Wahyu menekankan, infrastruktur yang telah dibangun tidak akan efektif bila tidak dibarengi perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan serta peduli terhadap lingkungan.