Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap alasan Richard Lee mangkir dari panggilan kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Richard Lee sempat absen dalam pemeriksaan pada Selasa (3/3/2026).
Hanya saja, Richard Lee tidak menjelaskan alasan berhalangan hadir pada pemeriksaan tersebut kepada penyidik. Meskipun begitu, kepolisian justru mendapati Richard Lee melakukan aksi live di akun TikTok di hari yang sama.
"Yang bersangkutan melakukan kegiatan live Tiktok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Selain itu, Budi mengungkap bahwa Richard Lee juga tidak melaksanakan wajib lapor sebanyak dua kali usai dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dengan begitu, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan dokter kecantikan itu karena dinilai tidak kooperatif selama proses hukum yang ada.
"Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," pungkasnya.
Sekadar informasi, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada (15/12/2025).
Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz. Doktif melaporkan Richard Lee setelah membeli Dia sejumlah produk White Tomato Richard Lee.
Samira membeli produk itu melalui marketplace dengan akun Gerabah Shop seharga Rp670.100. Hanya saja, barang tersebut memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan kemasannya. Kandungan yang dimaksud adalah White Tomato.
Setelah itu, Samira juga membeli produk lain seperti DNA Salmon hingga produk kecantikan Miss V Stem Cell by Athena Group. Namun, kedua produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang.