Bisnis.com, JAKARTA - Dalam artikel “Disekuilibrium Pasar Kredit Perbankan” di Bisnis Indonesia edisi 14 November 2025, Haryo Kuncoro menawarkan satu premis penting: pasar kredit perbankan Indonesia tengah mengalami ketidakseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran.
Menurutnya, akar problem ada pada tipikal pasar kredit industri perbankan di Indonesia yang berstruktur oligopoli di dominasi oleh empat sampai lima pemain besar. Kondisi ini menyebabkan kekakuan suku bunga kredit dan keringanan simpanan giro wajib minimum belum mampu menggeser kurva penawaran kredit ke kanan bawah. Dengan kendala struktural di atas, otoritas finansial perlu bersinergi untuk mengurangi kadar oligopoli dalam pasar kredit perbankan.
Kesimpulan penulis bahwa disekuilibrium disebabkan oleh struktur pasar memang tidak keliru, tetapi tidak cukup menjelaskan perilaku bank. Dalam teori perbankan modern (Freixas & Rochet, 2020; Greenbaum, Thakor & Boot, 2019), perilaku pemberian kredit ditentukan oleh trade-off antara return dan risiko, bukan oleh tingkat bunga semata. Jadi pembahasan disekuilibrium permintaan–penawaran kredit sering kali menyederhanakan bank sebagai pemasok dana yang merespons sinyal pasar. Padahal, bank tidak bekerja seperti perusahaan komoditas yang hanya menimbang harga dan kuantitas.
Di dalam penentuan harga bunga (pricing) kredit terdapat elemen yang jauh lebih strategis: risk premium, cadangan kerugian kredit, kapasitas neraca untuk menyerap risiko, dan risk acceptance criteria yang berbeda pada tiap bank. Jadi, terdapat elemen fundamental yang terlewat dalam analisis tersebut, yaitu peran risiko kredit sebagai variabel strategis yang membentuk keseimbangan pasar secara berbeda pada setiap bank, setiap segmen, dan setiap model bisnis. Dalam praktiknya, pasar kredit tidak pernah berge-rak secara agregatif atau homogen; ia terbentuk dari keputusan-keputusan risiko yang sangat spesifik pada masing-masing bank. Dalam bahasa sederhana di kalangan para bankir, hal tersebut dipengaruhi ‘fondasi’ dalam hal ini target segmen pasar yang menjadi target dan strategi bank untuk menciptakan value preposition yang ditawarkan kepada nasabah.
Dalam suatu kesempatan seorang bankir senior menyampaikan pesan yang sangat relevan dengan realitas industri saat ini: di tengah ketidakpastian global dan domestik, penyaluran kredit tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru; risi-ko harus menjadi prioritas utama. “Di tengah-tengah ketidakpastian, hati-hati dalam mengucurkan kredit (pembiayaan) itu bukan pilihan, namun keharusan.” Pernyataan tersebut mencer-minkan sebuah kebenaran fundamental bahwa kredit perbankan tidak semata persoalan bunga, melainkan persoalan risiko terlebih dahulu.
TAK PERNAH NETRAL
Dalam praktik perbankan modern, perilaku penawaran kredit tidak diatur oleh mekanisme sederhana seperti kurva permintaan dan penawaran dalam pasar komoditas. Kredit adalah produk keuangan yang di dalam harganya melekat risiko, dan variabel risiko tersebut berbeda antarbank, antar-segmen pasar, bahkan antar wilayah.
Struktur pricing kredit bank pada dasarnya terdiri dari beberapa komponen: biaya dana (cost of fund), biaya operasional, risk premium, expected loss dan kebutuhan pencadangan, serta beban modal terhadap ATMR.
Di antara seluruh kompo-nen tersebut, risk premiumdan expected loss adalah dua komponen yang paling menentukan perilaku penawaran kredit. Risk premium mencerminkan risk appetite manajemen serta persepsi risiko terhadap segmen yang dibiayai; sedangkan expected loss mencerminkan kapasitas neraca untuk menyerap kerugian (risk capacity).Bank kecil, bank menengah, BPD, bank syariah, dan bank besar nasional memiliki risk profile yang sangat berbeda.
Ketika volatilitas risiko meningkat misalnya kenaikan probabilitas gagal bayar sektor UMKM, stagnasi daya beli rumah tangga, atau tekanan pada sektor perdagangan bank dengan neraca tipis akan jauh lebih berhati-hati dibanding bank besar yang memiliki diversifikasi aset dan penyangga modal yang kuat. Dalam konteks Indonesia, rasio NPL perbankan pada 2024 tercatat masih terjaga, tetapi tekanan meningkat pada kolektibilitas 2 dan 3, terutama untuk segmen konsumer lower-tier dan UMKM tertentu (data OJK 2024). Selain itu, coverage ratio antarbank sangat bervariasi; perbedaan ini membuat biaya pencadangan tidak bisa diperlakukan setara dalam model agregatif.
Karena itu, pendekatan yang hanya mengaitkan ‘tingkat bunga dengan perminta-an/penawaran kredit’ akan kehilangan konteks bahwa risiko-lah yang mengendalikan perilaku bank, bukan harga semata.
BUKAN BISNIS BUNGA
Diskursus tentang ketidakseimbangan pasar kredit perlu diletakkan kembali pada fondasi yang benar: kredit adalah instrumen risiko, bukan produk pasar biasa. Karena setiap bank beroperasi dalam pasar risiko yang berbeda, agregasi kredit antarbank tidak mencerminkan realitas, risk premium adalah penentu utama ekspansi kredit, dan kecukupan likuiditas tidak menjamin pertumbuhan.
Dengan memahami bahwa bank tidak hidup dalam satu pasar kredit yang sama, melainkan dalam ekosistem risiko yang berbeda-beda, kita dapat menghindari simplifikasi ber-lebihan yang justru menyesatkan dalam membaca kon-disi intermediasi perbankan.
Dalam perspektif ini sebagaimana ditulis oleh Ari Kuncoro mantan Rektor Universitas Indonesia menyoroti perilaku bank yang memiliki motif ekonomi mencari keuntungan dan preferensi risiko bisa mendorong menjadi terlalu konservatif sehingga menghindari risiko. Dalam konteks ini bank secara naluriah bank memang hanya mengikuti siklus per-ekonomian atau prosiklis sehingga tidak dapat berperan dalam mengompensasi siklus perekonomian (coun-ter cyclical).
Menurutnya, seharusnya ketika ekonomi melemah, bank yang kuat harus menjadi jangkar stabilitas tetapi tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Berdasarkan pengalamannya bank dapat menyeleksi para pelaku usaha yang akan menjadi agen perubahan.
Bagi bank khususnya bank syariah, kondisi pemulihan ekonomi domestik menuntut bank untuk memiliki dynamic risk management, bukan sekadar kebijakan risiko yang statis. Hal ini mencakup pembaruan model kecukupan modal yang lebih responsif, integrasi AI untuk early warning system, stres test yang berbasis skenario multi-risi-ko, integrasi pricing berbasis expected loss, dan manajemen likuiditas yang adaptif.
Bank yang mampu bergerak dengan pendekatan risiko yang dinamis akan tetap mampu menyalurkan kredit bahkan ketika volatilitas meningkat. Sebaliknya, bank yang bertahan pada model statis akan terlihat seolah ‘menahan kredit’ bukan karena permintaan rendah, melainkan karena risiko yang tidak sebanding dengan kapasitas modal mereka.
Pada akhirnya, disekuilibrium pasar kredit tidak bisa dipahami hanya melalui mekanisme harga dan struktur pasar. Ia harus dibaca melalui lensa risiko seberapa kuat bank mampu menerima risiko, seberapa besar kemampuan neracanya mengabsorpsi kerugian, dan bagaimana strategi se